Makan Bergizi Gratis: Antara Harapan dan Prioritas Anggaran
Politik | 2026-06-16 14:58:54
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak diperbincangkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Gagasan untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia tentu merupakan tujuan yang patut diapresiasi. Namun, sebagai kebijakan publik yang melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar, MBG juga layak menjadi ruang diskusi dan evaluasi.
Dalam perspektif antropologi hukum, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh isi aturan atau tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaannya. Masyarakat tidak hanya melihat apa yang dijanjikan, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut dijalankan di lapangan.
Perhatian saya tertuju pada besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program ini. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp335 triliun untuk MBG, dengan sekitar Rp223,55 triliun berada dalam fungsi pendidikan dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,08 triliun. Angka tersebut tentu menimbulkan berbagai pandangan mengenai prioritas penggunaan anggaran negara. Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan di sektor pendidikan. Masih terdapat sekolah yang memerlukan perbaikan fasilitas, pemerataan akses belajar, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan apakah alokasi anggaran yang begitu besar untuk MBG sudah menjadi pilihan yang paling tepat.
Pelaksanaan program di lapangan juga menjadi perhatian. Munculnya sejumlah laporan dugaan keracunan makanan di beberapa daerah dan sorotan terhadap kesiapan sebagian dapur penyedia makanan menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap keamanan pangan dan standar operasional. Evaluasi yang berkelanjutan menjadi bagian penting agar tujuan baik program ini benar-benar dapat tercapai. Kritik terhadap sebuah kebijakan tidak selalu berarti penolakan. Justru dalam perspektif antropologi hukum, kritik dapat dipahami sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan. Semakin besar anggaran yang digunakan, semakin besar pula harapan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai mahasiswa, saya memandang bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG wajar menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Di saat sektor pendidikan masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari pemerataan fasilitas hingga peningkatan kualitas pembelajaran, muncul harapan agar setiap kebijakan benar-benar disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak. Bagi saya, tujuan baik sebuah program harus berjalan beriringan dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efektif, dan pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Pada akhirnya, saya memandang bahwa tujuan baik MBG perlu diiringi dengan tata kelola yang baik pula. Transparansi penggunaan anggaran, evaluasi yang terbuka, dan pelaksanaan yang tepat sasaran akan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Sebab, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikeluarkan, tetapi juga dari manfaat nyata yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Oleh: Ayumi Rais Hendra, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Raden Fatah Palembang
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
