Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ganda Yulida Trisakti Pamungkas

Dari Asyura ke Suro: Sejarah Sebuah Titik Temu

Agama | 2026-06-15 22:58:44
Ganda Yulida Trisakti Pamungkas, M.E., Sekretaris Pimpinan Anak Cabang Pencak Silat NU Pagar Nusa Kecamatan Ngadiluwih.

Setiap datang bulan Suro, masyarakat Jawa menyambutnya dengan berbagai tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sebagian menjalaninya melalui doa bersama, tirakatan, atau laku budaya lainnya. Di balik tradisi itu, tersimpan jejak sejarah tentang bagaimana Islam bertemu dengan kebudayaan lokal, bukan dalam hubungan yang saling meniadakan, melainkan melalui proses dialog yang memperkuat kohesi sosial.

Kata "Suro" merupakan sebutan masyarakat Jawa untuk bulan Muharram. Secara etimologis, istilah itu berasal dari kata Asyura dalam bahasa Arab yang berarti "sepuluh", yakni tanggal 10 Muharram. Dalam tradisi Islam, tanggal tersebut memiliki kedudukan istimewa. Meskipun dasar sebagian praktik yang berkembang di sekitarnya tidak seluruhnya bertumpu pada riwayat yang kuat, tradisi itu telah hidup dan mengakar dalam masyarakat Muslim selama berabad-abad.

Karena pentingnya tanggal 10 Muharram, masyarakat Islam di Indonesia, khususnya di Jawa, lebih akrab dengan sebutan Asyura dibandingkan nama Muharram itu sendiri. Dalam perkembangan pelafalan masyarakat Jawa, Asyura kemudian berubah menjadi "Suro". Dari sinilah lahir salah satu khazanah Islam-Jawa yang khas: Suro sebagai penanda bulan pertama dalam kalender Islam sekaligus kalender Jawa.

Proses perjumpaan Islam dan tradisi Jawa telah berlangsung sejak masa awal penyebaran Islam di tanah Jawa. Dalam Serat Widya Pradana karya R. Ng. Ranggawarsita disebutkan bahwa upaya memperkenalkan kalender Islam kepada masyarakat Jawa dilakukan melalui penyesuaian sistem penanggalan yang telah dikenal sebelumnya. Pada tahun 931 Hijriah atau 1400 Saka, yang juga disebut tahun 1443 Jawa Baru, Sunan Giri II menggabungkan sistem hari tujuh dalam kalender Hijriah dengan sistem hari lima atau pancawara dalam tradisi Jawa.

Sistem pancawara yang meliputi Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon tetap dipertahankan. Penggabungan dua sistem inilah yang kemudian melahirkan hitungan selapan atau siklus 35 hari yang masih dikenal dalam kehidupan masyarakat Jawa hingga kini. Pilihan untuk tidak menghapus tradisi yang telah hidup di tengah masyarakat menunjukkan bahwa penyebaran Islam juga berlangsung melalui pendekatan yang akomodatif terhadap realitas sosial dan budaya setempat.

Penyelarasan kalender tersebut mencapai bentuk yang lebih mapan pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma. Sultan Agung memadukan 1 Suro Saka dengan 1 Muharram Hijriah yang dimulai pada 8 Juli 1633 M, bertepatan dengan Jumat Legi bulan Jumadilakir tahun 1555 Saka. Sejak saat itu, pola peringatan tahun Hijriah dilaksanakan secara resmi oleh negara dan diikuti oleh masyarakat Jawa secara luas. Berbagai ritual yang berkaitan dengan Muharram dan Asyura pun terus lestari hingga sekarang.

Bagi sebagian kalangan, kebijakan Sultan Agung tersebut dipandang bukan sekadar penyesuaian administratif dalam sistem kalender. Di baliknya terdapat ikhtiar untuk merawat persatuan masyarakat yang beragam. Pada masa itu, Sultan Agung memiliki kepentingan besar untuk menyatukan Pulau Jawa sekaligus menghimpun kekuatan rakyat dalam menghadapi Belanda di Batavia. Karena itu, menjaga agar masyarakat tidak terbelah menjadi kebutuhan yang mendesak.

Dalam konteks tersebut, kebudayaan dijadikan sebagai jembatan pemersatu. Tradisi yang telah hidup tidak serta-merta disingkirkan, tetapi dirangkul dan diberi ruang untuk bertemu dengan nilai-nilai Islam. Pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak selalu harus memilih antara mempertahankan tradisi atau menghadirkan pembaruan. Keduanya dapat dipertemukan selama tujuan yang hendak dicapai adalah kemaslahatan bersama.

Sejarah Suro memberikan pelajaran bahwa persatuan tidak selalu dibangun melalui penyeragaman. Perbedaan cara pandang, latar budaya, dan ekspresi keberagamaan dapat dikelola melalui kebijaksanaan untuk menemukan titik temu. Yang diperlukan adalah kemampuan membaca realitas masyarakat dengan jernih, sekaligus keberanian untuk merangkul keragaman sebagai kekuatan, bukan ancaman.

Di tengah kecenderungan untuk mempertentangkan agama dan budaya, warisan Suro mengingatkan bahwa keduanya dapat saling menyapa tanpa kehilangan jati dirinya. Islam hadir membawa nilai-nilai universal, sementara budaya menyediakan ruang tempat nilai-nilai itu berakar dalam kehidupan masyarakat. Dari pengalaman sejarah itulah kita belajar bahwa merawat kebersamaan merupakan pekerjaan yang tak pernah selesai. Persatuan bukan lahir dari keseragaman, melainkan dari kesediaan untuk berjalan bersama dalam perbedaan demi tujuan yang lebih besar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image