Ketika Surplus Konomi tak Sampai ke Rumah
Bisnis | 2026-06-15 09:51:57Di meja makan yang sederhana, percakapan sering berhenti pada satu hal: kerja. Sementara itu, kabar dari ruang statistik justru terdengar optimistis. Nilai ekspor Jawa Barat pada Januari hingga April 2026 mencapai USD 12,58 miliar dan tumbuh 4,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ekspor nonmigas ikut meningkat menjadi USD 12,51 miliar atau naik 4,30 persen.
Di sisi lain, ekspor migas turun menjadi USD 72,70 juta atau terkoreksi 16,39 persen. Namun, pada saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka Jawa Barat masih berada di angka 6,64 persen dan menempatkannya dalam tiga besar tertinggi di Indonesia. (Detik.com, 05/06/2026).
Kenyataan ini sebagai jarak yang belum terjembatani. Grafik ekonomi berbicara tentang capaian. Kehidupan sehari-hari berbicara tentang keberlangsungan. Kemudian, sejumlah pengamat ekonomi pembangunan telah lama menyoroti kondisi ketika pertumbuhan tidak diikuti oleh pemerataan.
Dalam berbagai ulasan yang dimuat media nasional pada 2024–2025, para analis menegaskan bahwa pertumbuhan yang kuat belum tentu menyerap tenaga kerja secara luas. Kesimpulannya jelas. Ketika kebijakan lebih menekankan output, maka distribusi manfaat sering tertinggal.
Selanjutnya, kita perlu menelusuri bagaimana nilai ekonomi itu bergerak. Kenaikan ekspor menunjukkan produksi yang meningkat. Namun, produksi tersebut banyak bergantung pada sektor yang kuat secara modal dan teknologi. Struktur ini membuat kebutuhan tenaga kerja tidak tumbuh secara seimbang. Perusahaan besar memperluas kapasitasnya, tetapi tidak selalu memperluas kesempatan kerja.
Kemudian, nilai tambah cenderung berputar dalam lingkar terbatas. Ia bergerak cepat di pusat, tetapi melambat di pinggir. Pelaku usaha kecil dan tenaga kerja lokal sering hanya menjadi pelengkap. Mereka tidak mendapatkan bagian yang setara. Dalam kondisi ini, pertumbuhan terasa jauh dari kehidupan masyarakat.
Lebih jauh, arah pendidikan juga memperlihatkan kecenderungan yang sama. Sistem pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang sudah ada. Lulusan dipersiapkan agar sesuai dengan standar industri. Pendekatan ini memang menjawab kebutuhan jangka pendek. Namun, ia menyisakan ruang kosong dalam jangka panjang.
Ketika lapangan kerja tidak bertambah, lulusan menghadapi keterbatasan pilihan. Mereka memiliki keterampilan, tetapi tidak memiliki ruang untuk berkembang. Di titik ini, negara perlu hadir lebih aktif. Negara tidak cukup menjadi pengatur. Negara perlu menjadi pengarah yang menciptakan peluang.
*Solusi Islam*
Dalam pandangan Islam, kesejahteraan bukan sekadar hasil dari aktivitas ekonomi, tetapi juga dari tanggung jawab kepemimpinan. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari). Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki peran langsung dalam memastikan kesejahteraan rakyat.
Islam juga menegaskan pentingnya kerja sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan hidup. Allah Taala berfirman, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf.” (QS Al-Baqarah [2]: 233). Ayat ini menunjukkan bahwa akses terhadap penghidupan merupakan hal yang mendasar.
Beberapa kebijakan untuk kesejahteraan rakyat, meliputi: pertama, negara mengelola sumber daya alam sebagai milik bersama. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Pengelolaan ini membuka peluang kerja dalam berbagai sektor.
Kedua, negara mendistribusikan hasil pengelolaan tersebut kepada masyarakat. Pembiayaan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan disediakan secara merata. Hal ini membantu mengurangi beban hidup masyarakat.
Ketiga, negara memastikan distribusi kekayaan berjalan adil. Allah Taala berfirman, “ agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS Al-Hasyr [59]: 7). Prinsip ini menjaga keseimbangan dalam kehidupan ekonomi.
Keempat, negara mengatur hubungan kerja secara jelas dan transparan. Setiap akad kerja harus disepakati dengan adil. Hal ini melindungi hak pekerja dan menjaga stabilitas hubungan kerja.
Kelima, negara memanfaatkan teknologi dengan bijak. Teknologi digunakan untuk meningkatkan produktivitas tanpa menghilangkan peran manusia. Negara menyediakan pelatihan ulang dan membuka sektor baru agar tenaga kerja tetap terserap.
Dengan pendekatan ini, pertumbuhan tidak hanya menjadi angka, tetapi juga menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata.
*Penutup*
Akhirnya, kita perlu memandang surplus dengan lebih bijak. Surplus bukan sekadar capaian statistik. Surplus adalah amanah yang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Jawa Barat memiliki potensi besar untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan kebijakan yang lebih berimbang, jarak antara angka dan kenyataan dapat dipersempit. Dan di sanalah, harapan menemukan tempatnya kembali, bahkan di meja makan yang sederhana.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
