Menanti Fajar Baru di Pesantren: Memutus Rantai Bullying dalam Rahim Pendidikan Boarding
Agama | 2026-06-15 07:04:57
Sistem pendidikan pesantren yang berbasis boarding school sejatinya adalah sebuah ekosistem ideal untuk menempa generasi bangsa. Melalui interaksi penuh selama 24 jam bersama, pesantren bukan sekadar tempat transfer ilmu, melainkan ruang suci tempat karakter, spiritualitas, dan kemandirian santri digembleng tanpa jeda.
Namun, kebersamaan total tanpa batas waktu ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi melahirkan kedekatan emosional yang kuat, tetapi di sisi lain menyimpan kerentanan besar. Intensitas interaksi yang tiada henti, jika tidak dibersamai dengan pengawasan ketat, perlahan mentransformasikan sistem 24 jam ini menjadi ruang subur bagi lahirnya aksi perundungan (bullying).
Alarm Darurat: Lonjakan Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan
Kerentanan ini bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar, melainkan sebuah alarm darurat yang divalidasi oleh angka-angka yang mengerikan. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekam potret merah yang terus memburuk dalam beberapa tahun terakhir:
- Tahun 2023: Tercatat 15 kasus kekerasan.
- Tahun 2024: Melonjak menjadi 36 kasus.
- Tahun 2025: Terjadi lonjakan drastis hingga 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan.
Ekskalasi mengerikan ini telah menyeret 358 anak menjadi korban, yang ironisnya dilakukan oleh 126 pelaku yang berada di bawah payung institusi pendidikan yang sama.
Rentetan statistik tersebut akhirnya mewujud dalam bentuk tragedi kemanusiaan yang memilukan di lapangan. Salah satu puncak gunung es dari krisis moral ini meletus di Pondok Pesantren Lombok Tengah, di mana seorang santri diduga sengaja dibakar oleh seniornya sendiri—sebuah tindakan sadis yang lahir dari rahim perundungan menahun.
Tragedi ini menjadi berkali-kali lipat lebih menyakitkan ketika pihak pondok pesantren dinilai lepas tanggung jawab, alih-alih menjadi garda terdepan pelindung santrinya. Peristiwa ini adalah tamparan keras sekaligus lonceng kematian bagi rasa aman di lingkungan pendidikan berbasis agama. Fakta-fakta pilu ini menegaskan bahwa perundungan di pesantren bukan lagi riak kecil kenakalan remaja, melainkan sebuah krisis kemanusiaan akut.
Akar Masalah: Mengapa Lingkaran Setan Ini Sulit Diputus?
Kerusakan struktural ini tidak lahir dari ruang hampa; ia adalah buah dari pohon sistemik yang akarnya telah lama membusuk melalui empat faktor utama:
1. Racun Sekularisme: Benih Generasi Tanpa Jiwa
Akar dari segala nestapa ini adalah cengkeraman sekularisme—paham yang mendepak agama dari kehidupan praktis. Ketika Islam dikebiri hanya sebatas ritual di atas sajadah, generasi muda tumbuh dalam kekosongan spiritual yang akut. Tanpa kendali takwa yang menghujam di dada, lahir pribadi bermental rapuh sekaligus brutal: mati rasa secara empati, suka menindas, dan tega berbuat sadis tanpa secuil pun rasa bersalah.
2. Kegagalan Pendidikan Sekuler-Materialistik
Kiblat pendidikan telah bergeser; sekolah dan asrama kini terjebak dalam perlombaan angka-angka akademik dan orientasi materi semata. Industri pendidikan kita alfa dalam mengemban misi utamanya, yakni membentuk syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam yang utuh). Ketika standar kemuliaan diukur dari nilai di atas kertas, bukan keluhuran akhlak, budaya senioritas negatif dan arogansi kekuasaan pun tumbuh subur.
3. Absennya Negara sebagai Raa’in (Pelindung Generasi)
Negara gagal hadir sebagai raa’in—pengurus sekaligus pelindung sejati rakyatnya. Lonjakan kasus perundungan yang meledak saban tahun dihadapi dengan sikap gagap. Respons penguasa selalu berulang dengan pola yang sama: reaktif, defensif, dan parsial. Penanganan hanya riuh saat sebuah kasus viral di media sosial, tanpa pernah ada keberanian politik untuk membongkar akar masalahnya.
4. Hukum yang Tumpul dan Sandiwara "Di Bawah Umur"
Sanksi bagi para pelaku kekerasan teramat longgar. Atas nama hak asasi dan dalih klise "pelaku masih di bawah umur", hukum sering kali kehilangan taringnya. Alih-alih menyelamatkan masa depan anak, hukum yang permisif ini justru menyuburkan iklim impunitas. Pelaku tidak kapok, calon pelaku baru kehilangan rasa takut, dan tragedi terus berulang dengan eskalasi yang lebih mengerikan.
Arsitektur Solusi Islam: Tiga Pilar Memutus Rantai Perundungan
Melihat benang kusut yang tak kunjung terurai dengan regulasi saat ini, sudah saatnya kita mengalihkan pandangan pada solusi yang menyentuh akar spiritual dan struktural. Islam memiliki arsitektur solusi sistemik untuk menyembuhkan luka ini melalui tiga pilar utama:
1. Membangun Benteng Internal Melalui Akidah dan Ketakwaan
Solusi fundamental dimulai dari dalam jiwa. Islam meletakkan keimanan yang kokoh sebagai fondasi utama. Ketika seorang anak dididik untuk menyadari bahwa setiap embusan napas dan tindakannya selalu berada dalam pengawasan Allah (Muraqabah), ia akan memiliki benteng internal yang kuat. Ketakwaan inilah yang menahan jemari dan lisan generasi dari menyakiti sesama.
2. Rekonstruksi Kurikulum: Mencetak Syakhshiyyah Islamiyyah
Dunia pendidikan harus dirombak total agar tidak lagi berorientasi pada materi. Penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam fokus pada pembentukan kepribadian Islam yang utuh. Dalam ekosistem ini, budaya senioritas negatif akan terkikis secara alami, digantikan oleh budaya saling menyayangi, di mana kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan penuh kasih sayang.
3. Kehadiran Negara dan Tegaknya Hukum yang Adil (Zawajir dan Jawabir)
Pendidikan yang ideal tidak akan berjalan tanpa dukungan negara yang berfungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai). Negara wajib memastikan pengawasan yang komprehensif di dalam asrama untuk menutup rapat celah blind spot.
Selain itu, Islam menawarkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas dan tanpa pandang bulu. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah orang lain berbuat serupa) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku di akhirat). Dalam fikih Islam, tidak ada wilayah abu-abu hukum berbasis usia bagi mereka yang telah memasuki fase balig. Ketegasan hukum inilah yang akan memutus mata rantai impunitas dan memberikan efek jera yang sesungguhnya demi menyongsong fajar baru pesantren yang aman dan mulia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
