Ketika Kuliah Menjadi Mimpi yang tidak Bisa Diakses Semua Orang
Pendidikan dan Literasi | 2026-06-14 12:49:40
Kelulusan SMA selalu membawa euforia, namun bagi sebagian siswa, momen ini justru menjadi awal dari kecemasan baru. Anggapan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi nyatanya belum sepenuhnya terwujud. Di Indonesia, akses terhadap pendidikan tinggi masih diwarnai oleh kesenjangan yang dipicu oleh faktor geografis dan ekonomi.
Masalah utama bermula dari sebaran perguruan tinggi berkualitas yang belum merata. Kampus-kampus dengan fasilitas lengkap sebagian besar masih terpusat di kota-kota besar. Akibatnya, calon mahasiswa dari daerah terpencil terpaksa harus merantau. Keputusan ini otomatis melipatgandakan beban finansial keluarga, karena biaya yang harus dipersiapkan bukan lagi sekadar uang kuliah, melainkan juga biaya transportasi, tempat tinggal, hingga biaya hidup sehari-hari.
Kondisi ini menciptakan ironi dalam sistem seleksi pendidikan. Hambatan terbesar untuk kuliah sering kali bukan terletak pada rendahnya kemampuan akademik, melainkan pada ketidakmampuan finansial. Banyak siswa berprestasi yang terpaksa mengubur mimpi mereka hanya karena latar belakang ekonomi keluarga yang terbatas. Meskipun pemerintah telah menyediakan program seperti KIP Kuliah, keterbatasan kuota membuat bantuan tersebut belum mampu menjangkau seluruh calon mahasiswa yang membutuhkan.
Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah konkret yang tidak bisa hanya mengandalkan program bantuan tunai.
Pertama, pemerintah perlu mendorong kebijakan standardisasi mutu dan pembangunan universitas satelit di daerah. Tujuannya agar siswa daerah tidak perlu menanggung biaya merantau yang tinggi ke kota besar demi mendapatkan pendidikan berkualitas. Kedua, perlu adanya reformasi transparansi penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di setiap kampus agar lebih berkeadilan dan tepat sasaran sesuai kemampuan nyata orang tua. Ketiga, pelibatan sektor swasta melalui program beasiswa ikatan dinas harus diperluas untuk memperkecil beban APBN.
Kesenjangan akses pendidikan tinggi ini bukan sekadar masalah personal bagi siswa yang kurang mampu, melainkan kerugian besar bagi pembangunan bangsa. Ketika banyak anak muda potensial kehilangan kesempatan untuk berkembang, negara kehilangan peluang emas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Pendidikan tinggi harus dikembalikan fungsinya sebagai jembatan mobilitas sosial, bukan hak istimewa kelompok tertentu. Selama reformasi akses, pemerataan mutu, dan pembenahan skema bantuan belum mendasar, keadilan dalam pendidikan di Indonesia akan tetap menjadi angan-angan.
Penulis: Shafira Novalianty Hermanto Putri (Mahasiswi Universitas Airlangga)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
