Pertamax Naik Rp 4.000 Sehari: Adil atau Memberatkan?
Info Terkini | 2026-06-11 10:19:50
Tepat pada Rabu, 10 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter — lonjakan sebesar Rp3.950 hanya dalam semalam. Pertamax Green 95 pun tak ketinggalan, naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Pertamina menyebut penyesuaian ini mengikuti evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia, khususnya setelah konflik Israel-Iran yang memanas sejak akhir Februari lalu. Tapi di balik alasan teknis itu, satu pertanyaan sederhana menggantung di benak masyarakat: apakah ini adil?
Secara logika bisnis dan ekonomi, kenaikan ini sulit disalahkan sepenuhnya. Pertamax adalah BBM non-subsidi, artinya harganya memang mengikuti mekanisme pasar. Ketika harga minyak mentah dunia melonjak akibat gejolak geopolitik, wajar jika Pertamina menyesuaikan harga jual agar operasional tetap berkelanjutan. Pemerintah pun memastikan BBM bersubsidi — Pertalite di harga Rp10.000 dan Biosolar Rp6.800 — tidak ikut naik. Langkah ini sebenarnya adalah bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat kelas bawah yang bergantung pada BBM subsidi.
Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Di lapangan, Pertamax bukan sekadar pilihan "gaya hidup". Banyak pelaku UMKM, ojek online, dan pengemudi pribadi yang memilih Pertamax karena kondisi mesin kendaraan mereka membutuhkan oktan lebih tinggi. Bagi mereka, kenaikan hampir Rp4.000 per liter bukan angka kecil. Jika rata-rata pengisian 10 liter per hari, berarti ada tambahan beban Rp40.000 setiap harinya — atau lebih dari Rp1 juta sebulan. Ini angka yang sangat berarti bagi mereka yang pendapatannya pas-pasan.
Perlu juga dicermati bahwa kenaikan BBM tidak berdiri sendiri. Ia datang bersamaan dengan pelemahan rupiah dan tekanan inflasi yang sudah dirasakan masyarakat sejak awal tahun. Efek dominonya pun bisa cepat: ongkos transportasi naik, harga bahan pokok ikut terkerek, dan daya beli masyarakat semakin tergerus. Pertanyaannya bukan hanya soal "apakah kenaikan ini sesuai formula?", tapi juga "apakah ini waktu yang tepat, dan apakah ada mekanisme perlindungan yang cukup bagi kelompok rentan?"
Pemerintah dan Pertamina perlu lebih dari sekadar alasan teknis dalam mengumumkan kebijakan semacam ini. Transparansi formula harga, komunikasi yang empatik kepada publik, serta paket kompensasi yang konkret bagi kelompok terdampak adalah hal minimum yang seharusnya hadir bersamaan dengan kenaikan harga. Karena pada akhirnya, kebijakan energi yang baik bukan hanya soal keseimbangan neraca perusahaan — tapi juga soal menjaga kepercayaan dan daya tahan rakyat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
