Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Atika Tafdhila Nadianingrum

Pelestarian Bahasa dalam Penamaan Kuliner Nusantara

Kuliner | 2026-06-10 17:15:59
Sumber: indonesiakaya.com

Penggunaan bahasa asing dalam penamaan makanan tradisional Indonesia kini semakin marak ditemukan di media sosial maupun industri kuliner modern. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran akan lunturnya identitas budaya lokal karena nama makanan tradisional merupakan bagian dari warisan bahasa dan budaya bangsa. Di tengah derasnya arus globalisasi, mempertahankan nama asli kuliner Nusantara menjadi langkah penting untuk menjaga nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

Penggunaan Nama Asing Dinilai Menggeser Identitas Kuliner Lokal

Fenomena penggunaan istilah asing dalam penamaan makanan tradisional semakin sering ditemukan di restoran, kafe, hingga platform digital kuliner. Nama khas seperti rawon diterjemahkan menjadi “black beef soup” demi menarik perhatian pasar global. Padahal, perubahan penamaan tersebut dinilai dapat mengurangi makna budaya dan ciri khas yang melekat pada kuliner tradisional Indonesia.

Kekhawatiran terhadap perubahan penamaan kuliner juga muncul dalam hasil wawancara yang dilakukan penulis. Salah satu narasumber menyoroti fenomena penyebutan rawon sebagai black beef soup di media sosial. Menurutnya, istilah tersebut justru berpotensi menghilangkan kekhasan rawon karena "sup daging hitam" dapat merujuk pada berbagai jenis makanan lain, sedangkan rawon memiliki karakteristik dan identitas budaya yang spesifik. Pandangan ini menunjukkan bahwa penerjemahan nama makanan tidak selalu mampu merepresentasikan makna yang terkandung dalam nama aslinya.

Bahasa memiliki peran penting sebagai identitas budaya bangsa, termasuk dalam bidang kuliner. Dalam dunia perkulineran, nama makanan tidak hanya menjadi penanda suatu hidangan, tetapi juga mencerminkan sejarah, filosofi, dan karakter masyarakat daerah asalnya. Oleh karena itu, penggunaan nama asli makanan tradisional dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan identitas budaya Indonesia di tengah perkembangan zaman.

Menurut penelitian Esa Puspa Meysa Putri dkk. (2024) dalam Peran Makanan Tradisional dalam Menguatkan Identitas Nasional, makanan tradisional bukan sekadar santapan, melainkan bagian dari warisan budaya yang merepresentasikan sejarah dan identitas suatu bangsa. Globalisasi memang mempermudah pertukaran budaya antarnegara, tetapi juga menghadirkan tantangan terhadap keberadaan identitas lokal, termasuk dalam bidang kuliner. Kondisi tersebut menunjukkan adanya urgensi pelestarian nama asli kuliner Indonesia agar jati diri budaya bangsa tetap terpelihara.

Makanan Tradisional Menjadi Simbol Jati Diri Bangsa

Makanan tradisional memiliki keterkaitan erat dengan identitas budaya masyarakat Indonesia. Setiap daerah mempunyai kuliner khas yang lahir dari kondisi geografis, sejarah, serta nilai sosial masyarakat setempat. Nama makanan tradisional pun menjadi bagian dari kekayaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia yang diwariskan secara turun-temurun.

Hasil wawancara juga menunjukkan bahwa masyarakat masih mengaitkan nama makanan tradisional dengan nilai budaya tertentu. Narasumber mencontohkan tumpeng yang tidak hanya dipahami sebagai hidangan berbentuk kerucut, tetapi juga identik dengan tradisi syukuran dan slametan dalam masyarakat Jawa. Hal ini menunjukkan bahwa nama makanan tradisional berfungsi sebagai penanda budaya yang membawa makna sosial di luar fungsi makanan itu sendiri.

Fransiska Modhe Dua dkk. (2025) dalam Peran Makanan Tradisional dalam Mempertahankan Identitas Budaya di Era Globalisasi menjelaskan bahwa makanan tradisional berfungsi sebagai representasi identitas budaya sekaligus sarana pewarisan nilai budaya antargenerasi. Selain itu, makanan tradisional juga memiliki fungsi sosial dan simbolik dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan adat dan keagamaan. Kehadiran kuliner tradisional dalam berbagai tradisi menunjukkan bahwa makanan lokal memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan budaya masyarakat.

Sejumlah kuliner Indonesia bahkan telah dikenal hingga mancanegara, seperti rendang, nasi goreng, soto, tempe, dan jamu. Namun, pengenalan kuliner Indonesia di tingkat internasional seharusnya tetap mempertahankan nama aslinya agar identitas budaya Indonesia tetap melekat kuat. Sama halnya seperti sushi dari Jepang yang tetap dikenal dengan nama aslinya, kuliner Indonesia juga dinilai perlu mempertahankan nama autentiknya.

Generasi Muda dan Media Massa Didorong Ikut Melestarikan Bahasa Kuliner Indonesia

Di era digital, media sosial memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan tren kuliner di masyarakat. Banyak pelaku usaha memilih menggunakan istilah asing demi meningkatkan daya tarik pasar, khususnya bagi generasi muda. Akan tetapi, kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat semakin jauh dari akar budaya lokalnya sendiri.

Berdasarkan hasil penelitian Fransiska Modhe Dua dkk. (2025), tantangan terbesar dalam pelestarian makanan tradisional berasal dari dominasi budaya asing, perubahan gaya hidup, serta minimnya inovasi dalam promosi kuliner lokal. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi antara semua lapisan dalam masyarakat untuk mempertahankan identitas bahasa Indonesia dalam bidang kuliner. Upaya tersebut penting dilakukan agar makanan tradisional tetap relevan dan diminati di tengah perkembangan modern.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan tetap menggunakan nama asli makanan tradisional pada menu restoran, media promosi, maupun konten digital. Penjelasan dalam bahasa asing tetap dapat dicantumkan tanpa menghilangkan nama autentiknya. Dengan demikian, pelestarian bahasa Indonesia dapat diwujudkan melalui kehidupan sehari-hari, termasuk dalam cara masyarakat mengenal dan menyebut kuliner tradisional Nusantara.

DAFTAR PUSTAKA

Putri, E. P. M., Yukuri, K. A., Abror, K. T., Zennika, T., & Supriyono. (2024). Peran makanan tradisional dalam menguatkan identitas nasional. Jurnal Kebudayaan, 7(1), 24–35.

Dua, F. M., Neonbeni, R., Timo, R. I., Selan, F. E., Mas’ud, F., & Benu, A. (2025). Peran makanan tradisional dalam mempertahankan identitas budaya di era globalisasi. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(4), 336–347.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image