Bahasa Indonesia untuk Dunia
Sastra | 2026-07-10 15:33:45Lebih dari satu abad dahulu. Di Tanah Hindia Belanda yang masih berada di bawah jajahan bangsa Eropa, banyak gerakan kemerdekaan yang dilakukan dalam memperoleh kemerdekaan, sebelum akhirnya mendirikan identitas baru atas tanah mereka sendiri.
Tahun 1928, ketika pemuda dan pemudi dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Batavia di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Gedung Oost-Java Bioscoop, dan Gedung Indonesische Clubgebouw yang kini diabadikan menjadi Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat.
Perkumpulan ini bukan hanya membahas tentang bahasa apa dan budaya apa. Bukan juga sebagai superioritas suku dan agama, melainkan apa yang akan dijadikan sebagai simbol dan identitas sebagai satu bangsa yang hidup dalam satu payung negara Indonesia
Hal ini didasari atas upaya untuk menyatukan seluruh elemen masyarakat Nusantara demi memperoleh kemerdekaan yang diinginkan. Mengingat hal ini terjadi karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan antar golongan. Hingga sangat rawan akan terjadi perpecahan dan menjadikan alat untuk adu domba bangsa Indonesia.
Seiring dengan berjalannya waktu, penggunaan bahasa Indonesia semakin intens di masyarakat. Dengan penyesuaian logat mereka, hingga tercipta berbagai macam dialek dalam penggunaan bahasa Indonesia. Hal ini adalah hal yang lumrah, mengingat masyarakat sering berkomunikasi dengan antar suku dengan bahasa pemersatu, bahasa Indonesia.
Tapi karena globalisasi semakin kencang, maka tidak dipungkiri bahwa orang-orang akan berbicara dengan bahasa asing. Seperti Inggris aksen British, atau aksen Amerika, Mandarin, dan lain sebagainya. Hiburan luar negeri yang masuk ke Indonesia begitu deras dan membawa pada perubahan cara berbicara masyarakat. Seiring dengan masifnya penggunaan kata-kata dari bahasa asing.
Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan mendesak untuk dipelihara, dikembangkan, dan diprioritaskan karena ia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol identitas nasional yang lahir dari konsensus lintas suku, agama, dan budaya pada masa pergerakan kemerdekaan. Sebagai bahasa pemersatu, Bahasa Indonesia menegaskan bahwa seluruh rakyat Nusantara adalah bagian dari satu bangsa; tanpa bahasa yang mampu menyatukan ragam etnis dan daerah, Indonesia akan lebih rentan terhadap fragmentasi yang dimanfaatkan oleh kepentingan partikular.
Selain fungsi simbolis, Bahasa Indonesia berfungsi praktis sebagai sarana komunikasi antarwilayah yang memungkinkan penyampaian kebijakan, layanan publik, pendidikan, perdagangan, dan penegakan hukum secara merata; ketimpangan penguasaan bahasa nasional berisiko memarginalkan kelompok tertentu dalam akses layanan dan partisipasi politik. Di bidang pendidikan, medium pengajaran nasional ini menjadi landasan bagi penguasaan ilmu pengetahuan, berpikir kritis, dan mobilitas sosial—siswa yang mahir berbahasa Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pendidikan tinggi, beasiswa, dan pekerjaan di pusat-pusat urban—sementara degradasi kemampuan berbahasa akan menurunkan kualitas pembelajaran dan memperlebar kesenjangan sosial.
Dalam ranah hukum dan administrasi, kejelasan dan ketepatan penggunaan Bahasa Indonesia menentukan kepastian hukum; dokumen resmi yang sulit dipahami atau ambigu dapat memicu sengketa dan ketidakadilan, sehingga pembakuan bahasa di sektor ini bersifat urgen. Bahasa Indonesia juga berperan sebagai wadah warisan budaya; melalui sastra, tradisi lisan, dan ekspresi lokal, bahasa nasional memungkinkan pewarisan nilai-nilai kebangsaan dan pengintegrasian kekayaan kosakata daerah ke dalam identitas kolektif—kehilangan relevansi bahasa nasional berpotensi membuat generasi muda lebih terikat pada budaya asing dan melemahkan warisan lokal.
Di era digital, ketersediaan konten berbahasa Indonesia menjadi kunci ketahanan informasi dan literasi media; produksi konten lokal yang kuat membantu masyarakat menyaring informasi, membangun wacana publik yang sehat, dan mengurangi kesenjangan pengetahuan yang ditimbulkan oleh dominasi bahasa asing di internet. Terakhir, meskipun penguasaan bahasa asing diperlukan untuk bersaing secara internasional, penguasaan Bahasa Indonesia yang mantap adalah fondasi intelektual untuk menyusun argumen, melakukan riset, dan menyuarakan perspektif nasional di panggung global; tanpa konsolidasi bahasa nasional, Indonesia berisiko kehilangan suara otentiknya sebagai bangsa.
Penguatan Bahasa Indonesia bukan berarti menghapuskan bahasa daerah atau bahasa asing, melainkan menyediakan payung komunikatif yang memungkinkan keberagaman tetap terjaga secara seimbang; oleh karena itu upaya pelestarian, pembakuan, pendidikan berkualitas, dan produksi konten berbahasa Indonesia harus diprioritaskan sebagai langkah mendesak untuk menjaga persatuan, keadilan sosial, kualitas pendidikan, dan kelangsungan budaya bangsa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
