Makin Dilarang, Makin Dilanggar: Gagalnya Larangan Sebagai Rem Perilaku
Gaya Hidup | 2026-06-07 19:24:20Oleh: Muliadi Saleh, Esais Reflektif dan Arsitek Kesadaran
Dalam perjalanan pulang dari Parepare menuju Makassar, di salah satu lintasan jalan yang membelah hamparan perkampungan dan kebun-kebun warga, pandangan saya tertuju pada sebuah pemandangan yang menggelitik pikiran. Di antara dua batang pohon, terikat selembar spanduk sederhana bertuliskan tegas: “Dilarang Membuang Sampah.”
Tulisan itu cukup jelas terbaca dari kejauhan. Namun yang membuatnya menarik justru bukan larangannya, melainkan apa yang berada tepat di bawahnya. Di sana bertumpuk berbagai jenis sampah: kantong plastik, botol minuman, kardus bekas, hingga limbah rumah tangga yang berserakan.
Saya segera mengambil kamera dan mengabadikan pemandangan itu.
Perjalanan hari itu memang cukup padat. Mungkin karena suasana arus balik usai libur panjang. Kendaraan bergerak perlahan, merayap menuju Makassar. Kemacetan yang memaksa laju kendaraan melambat justru memberi kesempatan lebih lama untuk mengamati berbagai peristiwa kecil di sepanjang jalan.
Belum lama setelah memotret tumpukan sampah itu, mata saya menangkap kejadian lain yang tak kalah menarik. Dari sebuah mobil yang berada beberapa meter di depan, kaca jendela perlahan terbuka. Sesaat kemudian, sebungkus sampah melayang keluar dan jatuh di pinggir jalan.
Begitu saja.
Tanpa rasa bersalah.
Tanpa ragu.
Tanpa menoleh ke belakang.
Saya termenung.
Pertanyaan lama kembali muncul dan berulang-ulangp mengetuk kesadaran: mengapa sesuatu yang dilarang justru sering dilakukan?
Mengapa semakin jelas larangannya, kadang semakin besar pula pelanggarannya?
Rasanya dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai pola yang sama. Dilarang membuang sampah, justru sampah bertumpuk di sana. Dilarang mengintip, rasa penasaran semakin membesar. Dilarang mencoret dinding, malah gambar dan coretan memenuhi tembok. Dilarang melintas, justru banyak yang menyeberang. Seakan-akan kata "jangan" memiliki daya tarik misterius yang membuat sebagian orang ingin mencobanya.
Belum selesi rasa ingin tahu makna larangan, mata saya tiba-tiba melihat papan nama tempat wisata yang saya singgahi. Di depan lokasi itu terpampang sebuah tulisan besar yang unik: “Jangan Menoleh ke Kiri.”
Saya tersenyum membaca kalimat itu.
Sebab lokasi wisata yang dimaksud justru berada tepat di sebelah kiri jalan.
Pemilik tempat itu tampaknya memahami satu hal penting tentang psikologi manusia: ketika seseorang dilarang menoleh ke kiri, hampir pasti sebagian besar orang yang lewat justru akan menoleh ke kiri. Larangan itu bukan dimaksudkan untuk mencegah, melainkan untuk menarik perhatian.
Dan benar saja. Hampir setiap pengendara yang melintas tampak spontan mengarahkan pandangannya ke kiri. Tulisan larangan itu justru bekerja seperti papan promosi yang sangat efektif.
Di titik itu saya semakin yakin, ada sesuatu yang menarik dalam hubungan manusia dengan larangan. Kadang larangan menjadi pagar, tetapi pada saat yang sama dapat berubah menjadi magnet.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Mengapa larangan sering gagal menjadi rem perilaku?
Mengapa sebagian orang justru terdorong melakukan sesuatu ketika hal itu dilarang?
Pertanyaan ini menarik bukan hanya dari sisi sosial, tetapi juga dari perspektif psikologi, sosiologi, bahkan peradaban.
Psikologi yang Memberontak
Dalam ilmu psikologi terdapat teori yang dikenal sebagai Psychological Reactance Theory, yang diperkenalkan oleh psikolog Amerika, Jack W. Brehm pada tahun 1966.
Teori ini menjelaskan bahwa manusia memiliki kebutuhan dasar untuk merasa bebas menentukan pilihan. Ketika kebebasan itu dianggap terancam oleh aturan, larangan, atau tekanan, muncul dorongan psikologis untuk merebut kembali kebebasan tersebut.
Sederhananya, ketika seseorang mendengar kata "jangan", sebagian pikirannya justru mulai bertanya: "Mengapa tidak?"
Larangan yang terlalu keras kadang memicu perlawanan batin. Bukan karena orang tidak memahami aturan, melainkan karena mereka merasa otonominya sedang dibatasi.
Inilah sebabnya mengapa anak kecil yang diberi tahu agar tidak menyentuh suatu benda sering kali justru semakin penasaran. Fenomena serupa juga terjadi pada orang dewasa, hanya bentuknya lebih kompleks.
Larangan dapat berubah menjadi tantangan.
Aturan dapat berubah menjadi ujian keberanian.
Dan kepatuhan kadang dianggap sebagai kehilangan kebebasan.
Ketika Larangan Menjadi Iklan
Ada sisi lain yang lebih menarik.
Dalam ilmu komunikasi, larangan sering kali tanpa sadar justru berfungsi sebagai promosi.
Tulisan "Jangan Buang Sampah di Sini" membuat orang langsung memusatkan perhatian pada lokasi tersebut. Otak manusia cenderung lebih dulu menangkap objek daripada negasinya.
Yang tertanam dalam pikiran sering kali bukan kata "jangan", melainkan "sampah di sini."
Demikian pula tulisan "Jangan Menoleh ke Kiri." Yang pertama kali ditangkap otak bukan kata "jangan", melainkan perintah tersembunyi untuk memperhatikan arah kiri.
Ketika satu orang membuang sampah, orang berikutnya melihat tumpukan itu sebagai petunjuk sosial. Muncul logika sederhana:
"Kalau sudah ada yang membuang di sini, berarti boleh."
Fenomena ini disebut social proof, yaitu kecenderungan manusia mengikuti perilaku yang tampak dilakukan oleh banyak orang.
Lama-kelamaan, papan larangan kalah kuat dibandingkan bukti visual berupa tumpukan sampah itu sendiri.
Tulisan melarang.
Lingkungan mengizinkan.
Dan manusia lebih sering mengikuti apa yang dilihat daripada apa yang dibaca.
Krisis Kesadaran, Bukan Krisis Aturan
Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan aturan.
Dari pusat hingga desa, dari kantor hingga sekolah, dari jalan raya hingga ruang publik, papan larangan mudah ditemukan.
Yang sering kurang adalah kesadaran.
Masalah utama bukan absennya regulasi, melainkan lemahnya internalisasi nilai.
Ketika kepatuhan hanya lahir karena pengawasan, maka ia akan hilang saat pengawas pergi.
Namun ketika kepatuhan lahir dari kesadaran, aturan tidak lagi terasa sebagai beban.
Ia berubah menjadi kebutuhan.
Di sinilah perbedaan antara masyarakat yang dikendalikan aturan dan masyarakat yang dipandu kesadaran.
Masyarakat pertama membutuhkan banyak larangan.
Masyarakat kedua cukup memiliki rasa tanggung jawab.
Peradaban Dimulai dari Kepatuhan Kecil
Kita sering membayangkan peradaban sebagai gedung pencakar langit, teknologi canggih, atau kemajuan ekonomi.
Padahal peradaban sering kali dimulai dari tindakan yang sangat sederhana.
Tidak membuang sampah sembarangan.
Tidak menerobos antrean.
Tidak melanggar rambu.
Tidak mengambil hak orang lain.
Peradaban bukan pertama-tama soal kecerdasan intelektual, melainkan kedewasaan moral.
Seseorang mungkin bergelar tinggi, tetapi tetap membuang sampah dari jendela mobil.
Seseorang mungkin sangat terdidik, tetapi tetap melanggar aturan ketika merasa tidak diawasi.
Karena itu, kemajuan suatu bangsa sesungguhnya dapat dibaca dari respons warganya terhadap larangan-larangan kecil.
Apakah larangan dipahami sebagai musuh kebebasan?
Ataukah dipahami sebagai pagar yang menjaga kehidupan bersama?
Dari Larangan Menuju Kesadaran
Mungkin sudah saatnya pendekatan kita tidak hanya berhenti pada pemasangan papan larangan.
Kesadaran tidak tumbuh dari tulisan semata.
Ia tumbuh dari keteladanan, pendidikan, budaya, dan lingkungan sosial yang sehat.
Orang akan lebih mudah belajar dari contoh dibanding ancaman.
Lebih mudah meniru perilaku baik dibanding membaca seribu larangan.
Karena itu, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa banyak papan bertuliskan "dilarang", melainkan oleh seberapa dalam kesadaran kolektif tertanam dalam jiwa warganya.
Pada akhirnya, masalah terbesar bukanlah banyaknya orang yang melanggar larangan.
Masalah terbesar adalah ketika pelanggaran dianggap biasa.
Ketika sampah di bawah papan larangan tidak lagi terasa memalukan.
Ketika pelanggaran aturan dipandang sebagai kecerdikan.
Ketika ketidakpatuhan menjadi budaya.
Di situlah sesungguhnya alarm peradaban sedang berbunyi.
Sebab sebuah bangsa tidak runtuh karena kurangnya aturan. Ia perlahan melemah ketika kesadaran warganya berhenti bertumbuh.
Mungkin karena itu, setiap kali melihat papan bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah”, yang sesungguhnya sedang diuji bukanlah kebersihan lingkungan, melainkan kualitas kesadaran kita sebagai manusia dan sebagai bangsa.
Karena peradaban tidak dibangun oleh banyaknya larangan, melainkan oleh banyaknya orang yang mampu mematuhi sesuatu meskipun tidak ada yang mengawasi. Dan mungkin, di situlah ukuran kedewasaan sebuah masyarakat. Ketika ia tidak lagi bertanya apa yang bisa dilanggar, tetapi apa yang harus dijaga bersama.
Muliadi Saleh: Menulis Makna, Membangun Peradaban.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
