Dinamika Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Edukasi | 2026-06-07 15:42:11Pada hari Selasa, 2 Juni 2026, perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dilangsungkan di Teater FDIKOM lantai 6. Dalam kesempatan tersebut, Kelompok 7 memaparkan materi penting seputar dinamika penegakan hukum yang berkeadilan. Inti dari pembahasan mereka menekankan bahwa hukum yang adil harus diterapkan tanpa pandang bulu, tidak terpengaruh oleh status sosial, jabatan, maupun level kekuasaan seseorang.
Selain berfungsi sebagai instrumen sanksi, hukum sejatinya hadir untuk mengayomi hak-hak warga negara sekaligus menciptakan ketertiban di tengah masyarakat. Ada beberapa alasan krusial mengapa hukum harus ditegakkan secara adil, di antaranya:1. Menciptakan situasi masyarakat yang tertib dan aman.2 . Melindungi hak asasi manusia (HAM).3 . Membangun keselarasan dalam hubungan sosial.4 . Memberikan kepastian hukum yang jelas bagi setiap warga negara.5 . Presentasi tersebut juga mengulas target dari penegakan hukum, klasifikasi jenis-jenis hukum, hingga peran krusial dari lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam mengawal keadilan. Meski idealnya demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum kita masih didera berbagai persoalan pelik.
Mulai dari praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang oleh oknum, hingga ketimpangan saat hukum itu diaplikasikan. Jika dibiarkan, hambatan-hambatan ini bisa mengikis rasa percaya masyarakat terhadap institusi hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pihak pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya agar hukum dapat dijalankan secara jujur, transparan, serta objektif, dengan tetap bersandar pada nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.
Lewat pembahasan materi ini, disimpulkan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan merupakan fondasi utama demi mewujudkan kehidupan berbangsa yang aman, teratur, dan damai.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
