Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Althafah Najmii

Dua Puluh Tahun Lumpur Lapindo, Dilupakan atau Diselesaikan?

Sejarah | 2026-06-06 23:02:56

Tahun 2026 ini, semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo genap berusia dua puluh tahun. Bagi sebagian orang, nama Lapindo mungkin sudah terdengar seperti cerita lama. Padahal semburannya masih aktif sampai sekarang, dan dampaknya masih terasa oleh ribuan warga yang kehilangan tempat tinggal sejak 29 Mei 2006.

Bencana ini bermula dari aktivitas pengeboran gas PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Lumpur panas menyembur dan menggenangi desa-desa di tiga kecamatan, yaitu Porong, Tanggulangin, dan Jabon. Total luas wilayah yang terdampak mencapai 1.200 hektar. Di dalamnya terkubur ribuan rumah warga, sekolah, tempat ibadah, lahan pertanian, hingga puluhan pabrik. Sekitar 60.000 warga terdampak langsung dan sebagian besar terpaksa mengungsi secara permanen.

Dua puluh tahun berlalu, tapi persoalannya belum selesai. Beberapa dampak yang masih terasa hingga saat ini antara lain:

  • Ribuan warga kehilangan rumah dan tidak bisa kembali ke kampung halaman mereka.
  • Proses ganti rugi kepada korban berjalan lambat dan hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
  • Warga di sekitar tanggul masih menghadapi banjir dan kesulitan mendapat air bersih setiap tahunnya.
  • Lingkungan di sekitar kawasan terdampak ikut rusak. Lumpur yang dialirkan ke Sungai Porong selama bertahun-tahun menurunkan kualitas air dan mengganggu mata pencaharian warga yang bergantung pada sungai.

Di sisi lain, kawasan bekas bencana ini kini mulai dikenal sebagai destinasi wisata. Pulau Lusi, daratan baru yang terbentuk dari endapan lumpur selama bertahun-tahun, menarik pengunjung untuk datang dan berfoto. Tidak ada yang salah dari upaya memulihkan ekonomi lokal. Tapi ada ironi yang sulit diabaikan, tempat yang dulu adalah kampung halaman ribuan orang kini lebih ramai dibicarakan sebagai "spot unik" daripada sebagai masalah yang belum tuntas.

Lumpur Lapindo bukan hanya soal lumpur. Ia adalah cerminan bagaimana sebuah bencana besar bisa pelan-pelan hilang dari perhatian publik meski persoalannya masih ada. Warga yang tinggal di luar peta area terdampak pun turut merasakan dampaknya, namun kerap tidak mendapat perhatian yang sama. Status penyebab bencana yang hingga kini masih diperdebatkan, apakah murni bencana alam atau akibat kelalaian industri, membuat proses pertanggungjawaban berjalan lambat dan berlarut-larut.

Dua puluh tahun adalah waktu yang sangat panjang. Sudah seharusnya penanganan Lumpur Lapindo tidak berhenti pada urusan teknis semata, tapi juga menyentuh hal yang lebih mendasar, yaitu memulihkan lingkungan yang rusak, menuntaskan ganti rugi korban, dan memberikan kejelasan atas tanggung jawab yang selama ini masih kabur. Karena selama itu belum selesai, bencana Lapindo belum bisa disebut selesai, ia hanya terlupakan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image