Membungkam Masa Depan Gaza
Agama | 2026-06-06 17:02:48Penderitaan anak-anak Gaza telah mencapai titik yang sulit dibayangkan oleh nurani manusia. Psikoterapis anak asal Norwegia, Katrin Glatz Brubakk, mengungkapkan kepada BBC bahwa setiap anak di Gaza mengalami trauma akibat agresi yang terus berlangsung Artinya, lebih dari satu juta anak hidup dalam bayang-bayang ketakutan, kehilangan, dan ketidakpastian yang berkepanjangan. Trauma yang mereka alami bukan sekadar luka batin biasa, melainkan trauma berat yang menggerus tumbuh kembang mereka sejak usia dini. Bahkan, sebagian anak mengalami gangguan yang sangat memprihatinkan: mereka kehilangan kemampuan berbicara. Di tengah dentuman bom, reruntuhan rumah, dan kehilangan orang-orang tercinta, kata-kata seolah membeku di tenggorokan mereka. Ketika anak-anak yang seharusnya riang bermain justru terdiam karena trauma, dunia patut bertanya: sampai kapan tragedi kemanusiaan ini akan terus dibiarkan terjadi? (BBCNews, 28/05/2026)
Luka Anak Gaza
Hilangnya kemampuan berbicara yang dialami sebagian anak Gaza bukanlah peristiwa yang terjadi tanpa sebab. Derita sunyi yang mereka rasakan merupakan jejak nyata dari kejahatan yang terus dilakukan entitas Zionis terhadap rakyat Gaza. Serangan tanpa henti, pembunuhan warga sipil, penghancuran rumah, sekolah, rumah sakit, serta berbagai fasilitas publik telah menciptakan tekanan psikologis yang sangat berat bagi anak-anak. Mereka bukan hanya kehilangan tempat tinggal dan orang-orang yang dicintai, tetapi juga kehilangan rasa aman yang menjadi kebutuhan dasar setiap manusia. Dalam kondisi demikian, trauma mendalam menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Fakta ini menunjukkan bahwa yang terjadi di Gaza bukan sekadar operasi militer biasa, melainkan bagian dari skenario penghancuran yang menyasar seluruh aspek kehidupan rakyat Palestina. Bukan hanya fisik yang menjadi target, tetapi juga mental dan masa depan generasi mereka. Ketika anak-anak tumbuh dalam ketakutan, kehilangan harapan, dan mengalami gangguan psikologis berat hingga tidak mampu berbicara, maka sesungguhnya yang sedang dihancurkan bukan hanya individu-individu, melainkan keberlangsungan sebuah bangsa. Inilah wajah genosida yang dampaknya tidak berhenti pada korban hari ini, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ironisnya, di tengah kejahatan kemanusiaan yang berlangsung di hadapan mata dunia, masyarakat internasional terbukti tidak mampu menghentikannya secara efektif. Berbagai kecaman, resolusi, dan bantuan kemanusiaan yang diberikan belum mampu menghentikan agresi maupun melindungi rakyat Gaza dari penderitaan yang terus berulang. Yang terjadi justru sebaliknya, kejahatan itu terus berlangsung sementara korban terus berjatuhan. Lebih menyedihkan lagi, sebagian penguasa negeri-negeri Muslim tampak tidak menunjukkan langkah politik yang sepadan dengan besarnya tragedi yang menimpa rakyat Palestina. Sebagian memilih diam, sebagian lainnya tetap menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang selama ini mendukung penjajahan atas Palestina.
Kondisi ini semakin menegaskan betapa umat Islam saat ini kehilangan kekuatan politik yang mampu menjadi perisai dan pelindung bagi kaum Muslim di berbagai wilayah. Dalam pandangan Islam, keberadaan kepemimpinan yang menyatukan umat memiliki fungsi menjaga darah, kehormatan, dan keamanan kaum Muslim. Ketika institusi pemersatu itu tidak ada, umat tercerai-berai dalam batas-batas negara dan kepentingan masing-masing sehingga tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menghentikan kezaliman yang menimpa saudara-saudaranya. Akibatnya, tragedi seperti yang dialami anak-anak Gaza terus berulang, sementara umat hanya mampu menyaksikan penderitaan mereka dengan penuh kesedihan dan keterbatasan.
Pentingnya Kesatuan Kaum Muslimin
Dalam perspektif Islam, penderitaan anak-anak Palestina tidak cukup diselesaikan dengan bantuan kemanusiaan atau terapi trauma semata. Berbagai bentuk bantuan memang penting untuk meringankan beban mereka, tetapi akar masalah yang sesungguhnya adalah penjajahan yang terus berlangsung atas tanah Palestina. Selama penjajahan masih bercokol, selama agresi dan kekerasan masih terjadi, maka trauma dan penderitaan akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, solusi hakiki yang harus diwujudkan adalah mengakhiri penjajahan dan membebaskan Palestina sehingga rakyatnya dapat hidup aman, merdeka, dan bermartabat di tanah mereka sendiri.
Islam memandang bahwa setiap bentuk penjajahan dan perampasan hak kaum Muslim wajib dilawan. Kejahatan yang dilakukan entitas Zionis terhadap rakyat Palestina tidak boleh dibiarkan berlangsung tanpa perlawanan yang nyata. Dalam syariat Islam, pembebasan wilayah yang dijajah merupakan bagian dari jihad fi sabilillah yang bertujuan menghilangkan kezaliman dan melindungi kaum yang tertindas. Namun, perjuangan besar semacam ini membutuhkan kekuatan politik dan militer yang terorganisasi di bawah kepemimpinan Islam yang mampu mengerahkan potensi umat secara menyeluruh. Karena itu, keberadaan institusi Khilafah dipandang sebagai sarana untuk menyatukan kekuatan kaum Muslim dan menggerakkan pasukan demi membebaskan Palestina dari penjajahan.
Atas dasar itu, membangun kesadaran umat terhadap pentingnya persatuan politik Islam menjadi agenda yang tidak dapat diabaikan. Umat Islam perlu memahami bahwa persoalan Palestina bukan hanya persoalan satu bangsa atau satu wilayah, melainkan persoalan seluruh kaum Muslim. Kesadaran inilah yang akan melahirkan kepedulian, persatuan, dan perjuangan bersama untuk menghadirkan kembali kepemimpinan yang mampu menjaga kehormatan umat serta melindungi negeri-negeri Islam dari berbagai bentuk penjajahan. Dengan demikian, perjuangan menegakkan Khilafah dipandang bukan sekadar cita-cita politik, tetapi bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan persatuan kaum Muslim dan membebaskan Palestina dari penderitaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Wallahu a’lam bisshawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
