Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ida Wahyuni

Urgensitas Jaminan Pelayanan Transportasi Publik Sesuai Syariah Islam

Politik | 2026-05-29 19:13:13

Urgensitas jaminan pelayanan transportasi publik sesuai syariah Islam, tinjauan atas studi kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.

Berita kecelakaan kereta api di stasiun Bekasi Timur pada Senin malam 27 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB telah menyita perhatian publik. Malam hari, di saat pulang kerja sebagian kaum urban dari arah Jakarta menuju Bekasi. Kecelakaan yang dipicu adanya mobil taksi yang mogok tepat di lokasi perlintasan sebidang. Ironisnya kecelakaan ini melibatkan 4 moda transportasi sekaligus : 1 mobil taksi, KRL arah masuk stasiun Bekasi, KRL arah keluar stasiun Bekasi, dan 1 kereta api executive Agro Bromo Anggrek tujuan Surabaya. Kronologi dimulai dari mobil taksi yang berusaha menerobos perlintasan kereta padahal sirine tanda peringatan kereta api akan segera melintas sudah dinyalakan.

Mobil tersebut yang kebetulan adalah mobil listrik tiba – tiba tidak dapat dikendalikan dan mogok tepat di atas rel kereta, sementara di belakangnya melesat sebuah KRL yang sudah sangat dekat dan tidak sempat lagi dihentikan lalu menabrak mobil tersebut hingga terseret sekitar 200 m. Terdapat dua jalur rel kereta di dekat lokasi kecelakaan ini, jalur pertama yang segera dipenuhi masyarakat sekitar yang berkerumun ingin menyaksikan atau mungkin ingin menolong supir taksi tersebut. Sementara di jalur kedua sedang terjadi proses penurunan penumpang KRL 2 di stasiun Bekasi, dan seharusnya proses ini tidak boleh berlangsung lama, setelah dipastikan semua penumpang dengan tujuan stasiun tersebut turun maka kereta harus segera melanjutkan perjalanan kembali yang ditandai dengan dinyalakan lampu hijau dan dibunyikannya peluit oleh petugas stasiun kepada KRL 2 sebagai tanda sudah boleh jalan. Tetapi karena masih banyaknya massa yang berkerumun menyaksikan kecelakaan KRL 1 tadi maka masinis KRL 2 memilih untuk menunggu massa bubar terlebih dulu sebelum melintas.

Petugas stasiun sudah menyalakan lampu hijau dan sirine bagi KRL 2 sebagai tanda harus segera berangkat, Tetapi konon karena proses menunggu yang dilakukan masinis KRL 2 menyebabkan tertundanya KRL 2 untuk bergerak, sementara di belakangnya sudah ada antrian yang sudah melesat yaitu kereta ABA dengan kecepatan 100 km/jam, itupun pada saat kejadian sudah dikurangi kecepatannya dari yang biasanya 120 km/jam. Kecepatan kereta ABA tidak memungkinkan untuk diberhentikan secara mendadak, sehingga terjadilah kecelakaan maut tersebut, kereta ABA baru dapat dihentikan setelah terpaksa menabrak gerbong terakhir KRL 2 yg penuh dengan penumpang wanita yang rata – rata baru pulang kerja, karena memang gerbong terakhir di KRL tsb dikhususkan bagi penumpang wanita. Tercatat total 107 korban , 16 meninggal dan 91 luka – luka, semuanya wanita.

Kecelakaan kereta api kali ini tentu saja bukan yang pertama, di bulan April itu saja telah terjadi beberapa kali tragedi kecelakaan kereta api. Beberapa waktu setelah tragedi tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan membenahi 1.800 titik perlintasan sebidang di Jawa dengan anggaran yang disiapkan Rp 4 triliun. Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menyampaikan telah banyak nyawa manusia menjadi korban kecelakaan kereta api, tetapi belum ada keseriusan pemerintah untuk menuntaskan persoalan ini. Ini adalah bentuk kelalaian negara yang tidak menjamin keselamatan transportasi publik. Sejatinya biang kerok penyebab berulangnya kecelakaan kereta api bukan semata faktor human error atau lintasan sebidang saja, melainkan juga pada tata kelola transportasi yang berlandaskan pada sistem kapitalisme neoliberal.Sistem kapitalisme menjadikan perkeretaapian sebagai lahan komersil (pasar) yang akan mendatangkan materi , sedangkan neoliberal menjadikan hajat hidup publik tidak lebih sebagai komoditas (barang dagangan). Dalam sudut pandang neo liberal, penting untuk memisahkan fungsi regulator dan operator (pelaksana). “Negara hanya berperan sebagai regulator. Peran Negara di bidang ekonomi hanya pada aspek pengaturan (regulasi), pengawasan (monitoring), dan penegakan hukum (law enforcement). Negara berlepas tangan atas apa yang terjadi dalam perkeretaapian, termasuk dalam masalah kecelakaan kereta api.

Tata kelola transportasi khususnya perkeretaapian diserahkan sepenuhnya kepada operator, yaitu korporasi seperti PT KAI, KAI Commuter, dan KAI Logistik. Padahal tujuan utama berdirinya operator adalah meraih keuntungan dari bisnis perkeretaapian ini, bukan melayani masyarakat sehingga masalah keselamatan bukan prioritas utama. Jadi tampak jelas bahwa sistem kapitalisme neoliberal adalah sistem batil dan zalim dalam tata kelola transportasi. Sehingga jaminan keselamatan bagi masyarakat saat bertransportasi dalam sistem ini adalah hal yang nihil, tak mungkin terwujud secara hakiki. Kelalaian negara ini harus diakhiri.

Beragam spekulasi muncul segera setelah peristiwa kecelakaan ini terjadi, mayoritas mencari siapa pihak yg seharusnya bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan berulang. Ya kecelakaan kereta api adalah musibah yang sudah sangat sering terjadi, terutama yang melibatkan kendaraan lain. Khususnya dari peristiwa tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur ini kami mencoba merumuskan dan mengurai masalah ini satu per satu sebagai berikut :

Mengapa diperlukan transportasi massal berupa kereta api jarak jauh?

Mengapa terdapat perlintasan sebidang?

Mengapa terdapat banyak wanita yang pulang malam dari bekerja ?

Siapa yang seharusnya bertanggung jawab untuk melakukan mitigasi resiko agar musibah serupa tidak perlu terulang ?

Bila musibah sudah terjadi, siapa yang bertanggung jawab membayar kerugiannya? Seperti mengevakuasi korban, mengobati yang sakit atau mengurusi korban yang wafat ?

Apakah kecelakaan tersebut cukup dibebankan pada masinis kereta api untuk bertanggung jawab atau supir taksi yang nekat menerobos lintasan sebidang ?

Untuk menjawab semua permasalahan tersebut sekaligus kita perlu mengkondisikan suasana atau sistem yang melatarbelakangi seluruhnya. Saat ini kita hidup dalam sistem yang sangat tidak ideal yaitu pada sistem sekuler kapitalisme, di mana seluruh sendi kehidupannya berdasarkan asas manfaat, tambal sulam atau bekerja bagaikan pemadam kebakaran (di mana ada api di sanalah yang akan dipadamkan, di mana ada kerusakan maka di sanalah penguasa bekerja untuk memperbaiki), yang ujung pangkalnya adalah akibat asas memisahkan agama dari kehidupan. Berikut uraian jawabannya satu per satu :

Transportasi massal saat ini diperlukan untuk memindahkan kita dari satu tempat ke tempat lain, satu kota ke kota lain karena berbagai keperluan seperti : bekerja, mencari ilmu, berobat, dsb. Ini muaranya adalah akibat tidak meratanya ketersediaan semua sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tsb di satu kota. Dalam naungan khilafah, niscaya kholifah harus memenuhi semua sarana prasarana tersebut di masing – masing kota, sehingga masyarakat tidak memerlukan perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhannya, karena semua sudah disediakan dekat dari tempat tinggal di masing – masing kota. Sehingga keberadaan akan transportasi massal tidak terlalu dibutuhkan.

Terdapat perlintasan sebidang karena adanya pertemuan atau irisan jalur rel kereta api dengan jalan raya (jalur transportasi non kereta api). Kecelakaan berupa tabrakan kereta api dengan kendaraan lain seringkali terjadi di perlintasan sebidang ini. Sehingga untuk meniadakan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang artinya perlintasan sebidang tsb yang harus ditiadakan, diganti dengan lintasan kereta api berupa fly over ataupun under pass, sehingga tidak akan pernah terjadi pertemuan jalur kereta api dengan jalan raya, alhasil kecelakaan tabrakan kereta api dengan kendaraan lainnya dapat dihindari.

Banyaknya fenomena wanita yang harus keluar rumah untuk bekerja bahkan hingga larut malam adalah akibat kegagalan sistem sekuler ini dalam mencukupi kebutuhan mendasar rakyatnya. Kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan seharusnya dipenuhi negara secara layak dan gratis. Kebutuhan akan lapangan pekerjaan juga harus dipenuhi oleh negara dan hanya laki – laki yang dibebani tanggung jawab mencari nafkah, sedangkan nafkah wanita sepenuhnya ditanggung oleh keluarganya dan sampai kapanpun seorang wanita tidak akan dibebani kewajiban untuk mencari nafkah, sehingga wanita tidak perlu keluar rumah hanya untuk mencari nafkah. Wanita cukup menjalankan tugasnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, atau hanya keluar rumah untuk keperluan menjalankan kewajiban dakwah atau fardu kifayah lainnya.

Penguasa dalam Islam adalah sebagai pelayan rakyat,tugasnya memastikan semua kebutuhan rakyat dapat tercukupi secara benar dan layak. Ini sangat berbeda dengan konsep penguasa dalam sistem sekuler saat ini yang hanya berfungsi sebagai regulator, pembuat aturan dan juga sebagai pengontrol apabila terdapat masalah di tengah masyarakat. Sebagai pelayan maka tugas penguasa dalam Islam yang menyediakan kebutuhan rakyat secara gratis, tidak bertransaksi ataupun mencari keuntungan dari rakyat. Anggaran yang dibutuhkan untuk melayani rakyat semuanya disediakan dari baitul maal sesuai sistem ekonomi Islam. Sedangkan dalam sistem pemerintahan sekuler kapitalis seperti saat ini negara melakukan transaksi, berjual beli dengan rakyat, mencari keuntungan, sehingga rakyat dijadikan objek bisnis. Pendidikan, kesehatan, keamanan, semuanya memang benar disediakan oleh penguasa sekuler kapitalis tapi tidak ada yang gratis, semuanya berbayar. Penguasa berjual beli dengan rakyat. Bahkan sejatinya-

rakyatlah yang membiayai dan mensubsidi penguasa, melalui mekanisme pajak. Dalam sistem Islam, kholifah lah yang bertanggung jawab memenuhi semua kebutuhan untuk memitigasi kecelakaan tadi, di antaranya seperti membangun jalur lintasan kereta api yang memadai, tidak ada satupun lintasan sebidang sehingga otomatis kecelakaan dapat dihindari.

Yang bertanggung jawab atas kerugian yang sudah terjadi tentu saja hanya penguasa, seperti melayani pengobatan,

pemakaman, menanggung nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan, dll.

Jika sarana dan prasarana jalur lintasan kereta api seperti fly over ataupun under pass seperti yang kami sebutkan sebelumnya sudah disediakan dengan layak maka otomatis tidak akan pernah terjadi kecelakaan berupa tabrakan sehingga tidak ada yang perlu dipertanggungjawabkan baik oleh masinis kereta api ataupun pengemudi kendaraan lainnya.

Demikianlah sederhananya konsep pemerintahan Islam yang berfungsi sebagai rain (pelayan), bertugas melayani dan mencukupi semua kebutuhan rakyat. Sangat berbeda dengan konsep pemerintahan sekuler kapitalis yang tidak berfungsi sebagai pelayan melainkan sekedar reguler, pengontrol,berbisnis dengan rakyat, bahkan pemalak rakyat. Sudah selayaknya kita menjadikan hanya sistem Islam sebagai satu- satunya solusi permasalahan kehidupan manusia dan menggantikan sistem sekuler kapitalis dengan sistem Islam. Wallahu a’lam bishowab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image