Rupiah Melemah, Petani Desa Ikut Menjerit: Antara Pidato Prabowo dan Realitas di Lapangan
Ekonomi Syariah | 2026-05-25 09:45:36
Dalam beberapa minggu terakhir, berita tentang depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hampir tidak dapat dihindari. Nilai tukar rupiah yang sempat mencapai Rp17.691 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026 menjadi fokus perhatian banyak pihak. Namun, di luar dampak makroekonomi yang sering dibahas seperti inflasi, cadangan devisa, atau intervensi Bank Indonesia, terdapat cerita lain yang menurut saya tidak kalah penting, yaitu bagaimana petani di daerah pedesaan turut merasakan dampak dari penurunan ini.
Kebijakan Moneter di Tengah Tantangan Global
Bank Indonesia tidak berdiam diri. Pada pertengahan Mei 2026, BI menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Langkah ini cukup agresif karena kenaikan mencapai 50 basis poin. Tujuannya jelas: menarik investasi asing dan menstabilkan rupiah yang terus tertekan akibat ketidakpastian global, termasuk konflik di Timur Tengah.
Namun, kebijakan moneter seperti ini memiliki jeda waktu (time lag) sebelum dampaknya terasa di sektor riil. Petani tidak langsung merasakan efek dari kenaikan suku bunga. Yang mereka alami lebih dulu adalah lonjakan harga sarana produksi pertanian seperti pupuk nonsubsidi, benih, dan pestisida. Sebagian dari komoditas ini masih bergantung pada impor atau harganya dipengaruhi oleh nilai dolar. Ketika rupiah melemah, biaya produksi di tingkat bawah secara otomatis ikut meningkat.
Pidato Presiden dan Realitas di Lapangan
Di tengah kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato dalam acara peluncuran 1.061 Koperasi Desa Merah Putih di Nganjuk, Jawa Timur, pada 16 Mei 2026. Beliau menyampaikan pesan agar masyarakat pedesaan tidak perlu khawatir dengan fluktuasi dolar karena kegiatan ekonomi sehari-hari mereka tetap menggunakan rupiah.
Pernyataan ini menarik untuk dicermati. Dari perspektif komunikasi publik, pendekatan yang menenangkan memang diperlukan untuk mencegah kepanikan massal yang justru bisa memperburuk kondisi ekonomi. Namun, di sisi lain, beberapa pihak menilai bahwa pesan seperti itu berisiko menyederhanakan masalah yang dampaknya nyata dialami oleh masyarakat kecil.
Yang lebih penting dari sekadar pidato adalah realitas di lapangan. Sebuah laporan dari BBC News Indonesia (2026) mewawancarai tiga petani dari berbagai daerah. Cerita mereka cukup menggambarkan betapa pelemahan rupiah telah menyentuh akar rumput.
Roni Nubatonis, petani asal Nusa Tenggara Timur, mengaku kesulitan mendapatkan solar. Kalaupun ada, harganya melonjak hingga 50 persen. Akibatnya, ia mengungkapkan "tidak bicara untung" lagi karena pendapatannya hanya cukup untuk menutupi biaya produksi.
Hardiono dari Grobogan, Jawa Tengah, merasakan kenaikan harga benih jagung dari Rp105.000 menjadi Rp118.000 per kilogram. Penghasilannya dari padi disebut turun hampir 50 persen. Sementara itu, Katarina Dima, petani lain di NTT, terpaksa mengubah jenis tanaman yang biasa dibudidayakan, beralih ke sayuran yang lebih tahan kekeringan seperti terung. Bukan karena pilihan, melainkan karena tuntutan efisiensi di tengah biaya produksi yang terus membengkak.
Kenaikan Harga Pupuk dan Tekanan Inflasi
Selain solar dan benih, keluhan petani juga menyasar harga pupuk. Di Batang Hari, Jambi, harga pupuk NPK Mutiara ukuran 50 kg melonjak dari Rp700.000 menjadi Rp830.000. Pupuk urea juga naik dari Rp400.000 ke Rp600.000 per sak. Meskipun pemerintah telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen sejak Oktober 2025, pupuk nonsubsidi yang banyak dibutuhkan petani tetap mengalami kenaikan. Namun, akses terhadap pupuk bersubsidi di lapangan kerap kali terbatas, sehingga para petani harus membeli pupuk tanpa subsidi dengan tarif pasar yang jauh lebih tinggi.
Pakar ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Fatkur Huda, menjelaskan bahwa meskipun masyarakat desa tidak menggunakan dolar dalam transaksi sehari-hari, depresiasi rupiah tetap berdampak melalui jalur inflasi. Harga barang kebutuhan pokok berpotensi naik sementara pendapatan masyarakat desa cenderung stagnan. Dengan kata lain, daya beli petani perlahan tapi pasti terkikis.
Bukan Sekedar Kritikan tapi juga Terdapat Upaya Pemerintah yang Perlu Dicatat
Tentu tidak adil jika kita hanya menyoroti sisi negatif tanpa melihat langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Penurunan HET pupuk subsidi hingga 20 persen adalah salah satu bentuk intervensi yang cukup berarti. Selain itu, program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo bertujuan untuk memotong rantai distribusi yang selama ini menguntungkan tengkulak, serta memberikan akses yang lebih adil bagi petani terhadap pupuk, bibit, dan permodalan.
Artinya, meskipun pelemahan rupiah memberikan tekanan yang nyata, setidaknya ada beberapa kebijakan yang mulai diarahkan untuk melindungi petani kecil. Yang diperlukan ke depan adalah percepatan implementasi dan pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar sampai ke tingkat desa. Tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan yang baik sekalipun bisa mengalami kegagalan dalam praktik.
Rupiah Bukan Sekadar Angka
Pelemahan rupiah hingga mendekati Rp17.700 per dolar AS bukan sekadar angka di layar monitor atau judul berita. Ia adalah lonjakan harga benih yang dialami Hardiono, kelangkaan solar yang dialami Roni, serta keputusan pahit Katarina untuk mengganti tanamannya. Ia juga merupakan kenaikan harga pupuk yang membuat petani di Jambi harus merogoh kocek hampir dua kali lipat.
Sebagai mahasiswa yang belajar ekonomi, saya semakin sadar bahwa kebijakan moneter dan fiskal tidak bisa hanya berhenti di level makro. Ia harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang menyentuh langsung sektor riil, terutama pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan penyerap tenaga kerja terbesar di negeri ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
