Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Azkia Auliatus Yahidah

Inner Beauty: Pesona yang tak akan Pudar oleh Waktu

Info Terkini | 2026-05-24 23:33:17

Cantik merupakan suatu ciri yang umumnya merujuk pada keindahan fisik seseorang, khususnya pada kaum wanita. Kecantikan adalah sesuatu yang didambakan oleh banyak perempuan di belahan dunia. Di era media sosial, definisi cantik kerap dipersempit menjadi soal penampilan fisik, seperti tubuh ideal, kulit mulus, wajah simetris, dan penggunaan berbagai perawatan kecantikan yang sering dianggap sebagai standar utama. Tak heran, banyak perempuan berlomba-lomba yang memenuhi standar tersebut demi mendapatkan pengakuan dan rasa percaya diri.

Konsep kecantikan terus berkembang seiring zaman. Mulai dari penggunaan rambut palsu, softlens, kuku palsu, hingga bulu mata palsu, semua dilakukan untuk menunjang penampilan agar terlihat lebih menarik. Namun, standar kecantikan yang dibentuk oleh lingkungan sering membuat seseorang lupa bahwa kecantikan sejati tidak hanya terletak pada apa yang tampak oleh mata.

Standar kecantikan paparan yang berlebihan di media sosial dapat menimbulkan tekanan sosial, rasa tidak percaya diri, hingga kecenderungan membandingkan diri dengan orang lain. Banyak perempuan yang akhirnya merasa kurang cantik hanya karena tidak sesuai dengan standar yang sedang populer atau biasanya banyak disebut “standar tiktok”. Padahal, setiap individu mempunyai keunikan dan pesonanya masing-masing yang tidak dapat disamaratakan.

Menurut pandangan Islam, cantik tidak hanya diukur dari penampilan fisik, melainkan dari kebaikan yang ditimbulkan dan diberikan sebagai wujud ketaatannya kepada Sang Khalik. Wajah yang menawan memang merupakan anugerah, namun akhlak terpuji, tutur kata yang lembut, serta ketulusan hati adalah pesona yang jauh lebih bernilai. Sebaliknya, kekurangan seorang wanita bukan terletak pada rupa yang tidak sempurna, tetapi ketika ia meninggalkan perintah Allah dan lebih mengikuti hawa nafsu.

Kecantikan yang sebenarnya adalah perpaduan antara kecantikan lahir (outer beauty) dan kecantikan batin (inner beauty). Kecantikan fisik memang penting dan patut disyukuri, namun kecantikan hati juga tidak kalah penting. Layaknya langit dan bumi, dunia dan akhirat, senang dan sedih, kecantikan hati dan kecantikan lahiriyah diciptakan untuk berjalan dengan seimbang.

Kecantikan batin tercermin dari ketulusan hati, tutur kata yang lembut, kesabaran, serta sikap empati terhadap sesama. Kecantikan inilah yang memancarkan pesona yang tidak akan pudar oleh waktu. Sementara itu, kecantikan fisik dapat memudar seiring bertambahnya usia. Kecantikan batin tidak hanya mampu menciptakan hubungan yang harmonis dengan orang lain karena sikap yang baik akan lebih mudah dikenang dibandingkan penampilan fisik semata. Seseorang yang memiliki inner beauty akan memancarkan aura positif, membawa kenyamanan bagi lingkungan sekitarnya, serta mampu memberikan pengaruh baik kepada orang lain melalui tutur kata dan perilakunya.

Oleh karena itu, sebagai kaum wanita, sudah sepatutnya kita berusaha memiliki kedua jenis kecantikan tersebut, yaitu kecantikan lahir dan kecantikan batin secara seimbang. Kecantikan secara fisik mungkin banyak ditemui, namun wanita yang cantik akhlaknya adalah sosok yang jauh lebih berharga. Sebab, pesona kecantikan yang sesungguhnya bukan terletak pada wajah semata, melainkan pada perilaku yang baik, hati yang tulus, dan kemampuan untuk menebarkan kebaikan kepada sesama. Apabila seorang wanita mampu menjaga kecantikan lahir dan batin secara seimbang, maka hal tersebut menjadi bentuk keindahan yang utuh dan patut disyukuri. Kecantikan seperti inilah yang tidak hanya terlihat dari penampilan, tetapi juga terpancar dari sikap dan kepribadian dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image