Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image zevanya gloria21

Harmoni Lintas Iman: Toleransi sebagai Fondasi Peradaban Modern Indonesia

Agama | 2026-05-21 16:34:04
Ilustrasi dari Harmoni Lintas Iman: Toleransi sebagai Fondasi Peradaban Modern Indonesia

Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan variasi agama, etnis, dan tradisi. Di tengah perkembangan peradaban saat ini yang semakin rumit, keanekaragaman ini sering kali dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti meningkatnya intoleransi, penyebaran informasi palsu yang berkaitan dengan SARA di media sosial, dan perpecahan masyarakat yang semakin signifikan. Situasi ini mendorong kebutuhan untuk mengubah cara pandang terhadap nilai-nilai keagamaan agar dapat menghadapi tantangan jaman tanpa kehilangan identitas spiritual bangsa. Seminar Nasional Keagamaan bertajuk "Harmonisasi Lintas Iman" yang diadakan oleh Universitas Pamulang menampilkan empat pembicara yang berasal dari berbagai agama - Islam, Kristen, Buddha, dan Hindu - untuk bersama-sama merumuskan pentingnya toleransi sebagai dasar bagi peradaban modern yang adil dan bermartabat.

Permasalahan intoleransi di Indonesia bukan hanya isu sampingan, melainkan ancaman nyata yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Sektor akademik, ruang publik, bahkan media sosial telah menjadi tempat konflik identitas yang sering kali disulut oleh perbedaan keyakinan. Munculnya konten provokatif dan ujaran kebencian yang berlandaskan agama di platform digital semakin memperburuk keadaan ini, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Ketika agama digunakan sebagai pemisah, bukan penghubung, maka aspirasi bangsa untuk hidup harmonis dalam keragaman semakin jauh dari realitas.

Intoleransi berkembang subur ketika pemahaman agama berhenti pada aspek ritual tanpa dilengkapi pengetahuan dan etika. Habib Isa Al-Kaf, seorang pembuat konten muda dari kalangan Islam, menekankan bahwa kepercayaan yang tidak berlandaskan pengetahuan akan menghasilkan keyakinan yang bersifat tahayul, bukan kesadaran spiritual yang mendalam. Sejalan dengan itu, Dr. Yan Mitha Djaksana dari sudut pandang Hindu menegaskan bahwa agama tanpa pengetahuan akan menjadi kering, sedangkan pengetahuan tanpa agama akan kehilangan arah moralnya. Di zaman digital, ketidakmerataan dalam literasi keagamaan dan literasi digital menjadi penyebab mudahnya masyarakat terpancing oleh isu-isu yang memecah belah. Tanpa dasar ilmu yang solid, seseorang dapat dengan mudah terjebak dalam fanatisme dan prasangka terhadap individu yang berbeda keyakinan.

Dampak dari rendahnya toleransi antaragama sangat terasa dalam kehidupan sosial. Pdt. Marcel Saerang mencatat bahwa intoleransi kini sudah merambah ke berbagai sektor, termasuk pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat teraman untuk belajar dan berkembang bersama. Di sisi lain, Bhante Dhirapunno mengingatkan bahwa konten viral yang memecah belah di media sosial dapat merusak kohesi sosial secara besar-besaran jika tidak ditangani dengan kecerdasan dan kehati-hatian. Keadaan ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan akan dialog lintas iman yang terbuka dan konstruktif, sebagaimana yang disajikan dalam seminar ini, sebagai upaya nyata untuk membangun kembali jembatan persaudaraan di tengah masyarakat yang beragam.

Secara filosofis, keempat narasumber sepakat bahwa toleransi sejati bukan hanya sikap pasif untuk menghindari konflik, melainkan tindakan aktif yang berlandaskan nilai kasih dan cinta, yang menjadi inti ajaran agama. Dalam Islam, ini dikenal sebagai rahmatan lil alamin, sementara Kristen menyebutnya sebagai hukum kasih, Buddha mengekspresikannya dalam doa sabbisatta bhavantu sukhitatta (semoga semua makhluk berbahagia), dan Hindu merumuskannya dalam prinsip vasudhaiva kutumbakam (semua makhluk adalah saudara). Keempat prinsip tersebut menunjukkan bahwa toleransi bukan pengakuan terhadap keyakinan, melainkan bentuk tertinggi dari religiusitas itu sendiri. Dalam konteks peradaban modern, toleransi berfungsi sebagai pedoman moral yang membantu individu dan masyarakat untuk tetap beradab di tengah berbagai perubahan.

Untuk meningkatkan harmoni lintas iman di era modern, beberapa langkah konkret perlu diterapkan. Pertama, peningkatan literasi keagamaan yang berbasis pengetahuan, bukan sekadar tradisi yang diturunkan, harus menjadi prioritas di seluruh jenjang pendidikan. Kedua, generasi muda perlu dilengkapi dengan literasi digital yang kritis: pastikan untuk memeriksa sebelum membagikan, seperti yang dinasihatkan oleh Bhante Dhirapunno. Ketiga, forum dialog lintas iman, seperti seminar ini, perlu diperbanyak dan dijadwalkan secara rutin, tidak hanya di lingkungan kampus tetapi juga di komunitas lokal. Keempat, setiap individu harus membangun kesadaran bahwa berbuat baik dengan niat tulus tanpa mengharapkan imbalan dari manusia — seperti yang ditekankan oleh Habib Isa Al-Kaf dan Pdt. Marcel Saerang — adalah kunci untuk menjaga keikhlasan dalam berinteraksi dengan sesama yang memiliki keyakinan berbeda.

Jadi kesimpulannya,Toleransi antaragama tidak hanya sekadar prinsip yang tertulis dalam hukum, tetapi merupakan kekuatan yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan empat pembicara yang berasal dari Islam, Kristen, Buddha, dan Hindu dalam Seminar Nasional Keagamaan Universitas Pamulang secara konsisten menunjukkan bahwa setiap agama memiliki nilai kasih yang bersifat universal sebagai dasar toleransi. Di tengah berbagai tantangan di era modern, mulai dari polarisasi digital hingga krisis identitas, toleransi berperan sebagai pengikat sosial, pedoman moral, dan sumber energi peradaban. Indonesia, dengan segala keragamannya, memiliki potensi besar untuk menjadi panutan dunia dalam mengatasi perbedaan dengan cara yang damai dan bermartabat, jika semua warganya mau menghidupkan nilai-nilai religius yang inklusif dan berbasis pengetahuan.

Penulis

Zevanya Gloria.P

Manajemen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Pamulang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image