Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gugun Stwn

Menatap Ulang Fikih Antarumat Beragama: Saatnya Agama dan Negara Saling Menguatkan

Agama | 2026-05-15 15:27:25

Menatap Ulang Fikih Antarumat Beragama: Saatnya Agama dan Negara Saling Menguatkan

Di tengah kompleksitas kehidupan berbangsa hari ini, kita sering kali dihadapkan pada pertanyaan lama yang terus bersemi: bagaimana mendudukkan teks keagamaan (fikih) di tengah realitas bangsa yang majemuk? Pertanyaan ini bukan sekadar konsumsi ruang kelas di mata kuliah Agama-Agama Dunia, melainkan sebuah kebutuhan sosiologis yang mendesak. Sudah saatnya kita melakukan revisitasi atau peninjauan ulang terhadap fikih antarumat beragama demi memperkokoh bingkai kebangsaan kita.

Secara historis, fikih klasik lahir dalam ruang dan waktu di mana sekat antara "kita" (muslim) dan "mereka" (non-muslim) sering kali dipisahkan oleh batas-batas geopolitik perang (dar al-islam dan dar al-harb). Namun, menggunakan kacamata abad pertengahan tersebut untuk memotret Indonesia hari ini tentu sebuah kekeliruan epistemologis yang fatal.

Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah Darul Ahdi wa Syahadah—negara kesepakatan dan pembuktian, meminjam istilah yang kerap digaungkan para ulama Nusantara. Di dalam bingkai ini, seluruh warga negara, apa pun agamanya, adalah mitra sejajar (muwathinun) yang memiliki hak dan kewajiban konstitusional yang sama.

Oleh karena itu, revisitasi fikih antarumat beragama harus diarahkan pada transformasi dari fikih eksklusif-konfrontatifmenuju fikih inklusif-kebangsaan. Ada tiga poin krusial yang perlu ditekankan dalam rekonstruksi ini.

Pertama, rekontekstualisasi makna toleransi. Toleransi tidak boleh lagi dimaknai sebatas "membiarkan yang lain hidup," melainkan harus naik kelas menjadi kerja sama aktif dalam ruang publik (wathaniyah). Fikih harus mampu memberikan legitimasi keagamaan bahwa bekerja sama dengan umat agama lain dalam urusan kemanusiaan, lingkungan, dan keadilan sosial adalah bagian dari ibadah sosial yang luhur.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image