Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Maha Van Satijah

Rp10,9 Miliar Ganti Kerugian Tol JogjaSolo Tahap 30 Disalurkan di Sleman

Update | 2026-05-19 09:50:10
Pemerintah salurkan Rp10,9 miliar ganti kerugian pengadaan tanah Tol Jogja–Solo Tahap 30 di Kabupaten Sleman.

Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman kembali melaksanakan pembayaran uang ganti kerugian dalam pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo Tahap 30 Tahun 2026.

Pembayaran dilaksanakan di Kantor Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Rabu (13/05/2026), sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo Seksi Yogyakarta–Kulon Progo.

Pada tahap ini, sebanyak 16 bidang tanah menerima pembayaran ganti kerugian dengan total nilai sekitar Rp10,9 miliar. Proses pembayaran dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Drs. Imam Nawawi, M.Si., M.T., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak kepada masyarakat terdampak pembangunan.

Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan uang ganti kerugian secara bijak dan berorientasi pada kebutuhan produktif.

“Uang ganti kerugian yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak dan digunakan untuk keperluan yang produktif, bukan konsumtif, sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Objek pengadaan tanah tahap ini berada di beberapa wilayah, meliputi Dusun Gancahan V, Gancahan VI, Gancahan VII, dan Gancahan VIII di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean. Selain itu terdapat pula Dusun Ngawen di Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, serta Dusun Sebaran di Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean.

Kegiatan pembayaran melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Pemerintah Kabupaten Sleman, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, pemerintah kapanewon dan kalurahan, PT Jasa Marga Jogja Solo selaku BUJT, dan pihak perbankan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman menyatakan akan terus mendukung pembangunan nasional melalui pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image