KP3B Banten Diserbu 867 Tenant UMKM, Bukti Sulitnya Lapangan Kerja?
UMKM | 2026-05-19 03:08:03
Banten - Di tengah meningkatnya biaya hidup, minimnya serapan tenaga kerja formal, serta ketatnya persaingan dunia kerja, banyak masyarakat akhirnya memilih jalur usaha kecil sebagai alternatif bertahan hidup. KP3B yang awalnya hanya menjadi ruang aktivitas pemerintahan kini perlahan berubah menjadi pusat ekonomi informal yang dipenuhi pedagang makanan, minuman, hingga produk rumah tangga dan aksesoris lainnya. Namun di balik ramainya aktivitas ekonomi kecil tersebut, muncul pertanyaan besar: apakah ledakan UMKM ini benar-benar tanda kemajuan ekonomi rakyat, atau justru bukti semakin sulitnya masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak?
Fenomena membludaknya tenant UMKM di kawasan KP3B Provinsi Banten menjadi gambaran yang menarik sekaligus mengkhawatirkan. Jumlah tenant saat ini telah mencapai 867 dan terus bertambah setiap pekannya. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk berdagang dan mencari penghasilan mandiri. Tetapi, banyak anak muda lulusan sekolah maupun perguruan tinggi kesulitan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Akibatnya, berdagang menjadi pilihan paling realistis karena tidak membutuhkan syarat rumit seperti pengalaman kerja atau jenjang pendidikan tertentu.
Menurut saya, fenomena ini juga memperlihatkan adanya perubahan pola pikir generasi muda. Banyak yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap stabilitas pekerjaan formal karena sulitnya mencari kerja dan rendahnya upah yang diberikan oleh perusahaan. Mereka lebih memilih membuka usaha sendiri meski penghasilannya tidak menentu. Ketika kebutuhan hidup terus naik sementara pendapatan terbatas, masyarakat dituntut mencari sumber penghasilan tambahan. Tidak sedikit pegawai honorer, ibu rumah tangga, bahkan pekerja kontrak sekaligus sekelas aparatur negara seperti polisi dan TNI Banyak yang ikut membuka usaha kecil demi menambah pemasukan keluarga. Artinya, UMKM tumbuh bukan hanya karena peluang bisnis, tetapi juga karena kondisi ekonomi yang mendesak.
Jika ratusan tenant terus bertambah terus menerus tanpa penataan dan solusi ketenagakerjaan yang tepat, maka KP3B akan berpotensi menjadi simbol kegagalan penciptaan lapangan kerja formal. Pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan UMKM berjalan beriringan dengan pembukaan industri, pelatihan kerja, dan investasi yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas. UMKM memang perlu didukung karena menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil, tetapi pemerintah juga harus jujur melihat bahwa ledakan jumlah pedagang bisa menjadi tanda semakin sempitnya peluang kerja yang stabil dan layak di daerah tempat tinggalnya.
Jika tidak ada pendampingan yang serius, ledakan jumlah tenant justru akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan membuat sebagian pedagang sulit bertahan dalam jangka panjang. Pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang seimbang antara penguatan UMKM dan pembukaan lapangan kerja formal, maka fenomena di KP3B tidak hanya menjadi cerita tentang bertahan hidup, tetapi juga langkah menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih nyata.
Menurut saya, pemerintah Provinsi Banten tidak cukup hanya menyediakan ruang bagi UMKM untuk berjualan saja, tetapi juga harus menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan lapangan kerja. Pelatihan kerja harus diperkuat dan disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri saat ini. Program pelatihan berbasis digital, kewirausahaan, hingga keterampilan teknis perlu diperluas agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan selain masuk ke sektor informal. Sebab, banyak lulusan muda yang akhirnya berdagang bukan karena ingin menjadi pengusaha, melainkan karena tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, dukungan permodalan dan pemasaran juga harus diperkuat. Banyak UMKM bertahan dengan modal terbatas dan persaingan yang sangat ketat. Artinya, Ramainya pedagang di ruang publik bukan selalu tanda ekonomi sedang baik-baik saja, tetapi bisa menjadi gambaran bahwa banyak warga terpaksa mencari penghidupan dengan cara apa pun yang mereka mampu. Fenomena ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. UMKM memang berperan penting dalam menopang ekonomi rakyat, tetapi pertumbuhan sektor informal yang terlalu pesat juga menunjukkan bahwa lapangan kerja formal belum berkembang secara optimal.
Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya mendukung UMKM, tetapi juga mampu membuka lebih banyak pekerjaan, meningkatkan keterampilan masyarakat, dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata. Membludaknya 867 tenant UMKM di KP3B Provinsi Banten tidak hanya mencerminkan tingginya semangat masyarakat dalam mencari penghasilan, tetapi juga menjadi gambaran nyata sulitnya memperoleh pekerjaan formal yang layak. Di tengah tekanan ekonomi dan terbatasnya peluang kerja, banyak masyarakat akhirnya memilih berdagang sebagai jalan bertahan hidup untuk sehari harinya.
Saran
Saya sangat berharap untuk UMKM di kota serang ini terutama pelaku UMKM itu sendiri adalah warga lokal Serang lebih berkualitas, kreatif, inovatif dan lebih kritis lagi bisa memunculkan ide – ide baru untuk membuat produk penjualan mereka sendiri. Karena banyak sekali pelaku UMKM yang hanya meniru persis sekaligus langsung membuka tenant UMKM dengan produk dan nama brand yang sama tanpa seizin pemilik usahanya. Jika hal ini terus terjadi dan dibiarkan maka tenant UMKM dari pekan ke pekan selanjutnya akan terus bertambah hingga mencapai 1000 tenant kurang lebihnya. Lalu siapa yang akan menjadi pengunjung sekaligus pembeli, jika setiap pekan menjadi banyak pertumbuhan tenant UMKM? Oleh karena itu, pemerintah dan terutama PUPR harus menjaga sekaligus bisa menegaskan pelaku UMKM agar tertib, kreatif, dan inovatif serta membuat data apa saja produk dan nama brand yang akan masuk untuk dipasarkan. Jadi tidak ada persaingan yang sama antara produk yang dipasarkan dan juga bisa tertata lebih rapi, berbeda beda pemasaran produknya. Jika tidak seperti itu, hal sepele seperti orang lain yang mudah meniru dengan produk dan nama brand yang sama akan memunculkan kegaduhan dan keributan antar pedagang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
