Di Balik Algoritma: Data Sebgai Instrumen Geopolitik Abad ke-21
Politik | 2026-05-17 12:43:22
Dahulu perang identik dengan tank, rudal, dan tentara, kini ancaman yang sama dapat datang dari sebuah kode program yang hanya dikirim melalui jaringan internet saja. Di era digital ini, data dan teknologi telah menjelma menjadi instrumen kekuasaan yang tidak kalah berbahaya dari senjata konvensional. Salah satu peristiwa bersejarah yang terjadi pada tahun 2021 silam, yakni serangan siber kelompok DarkSide berhasil melumpuhkan Colonial Pipeline, sebuah sistem pipa bahan bakar terbesar di Amerika Serikat. Kejadian ini juga memaksa jutaan warga di pantai timur Amerika Serikat antre untuk membeli bahan bakar dan pemerintah federal mengumumkan keadaan darurat. Peristiwa ini lah yang menjadi pertanda nyata bahwa definisi perang dan ancaman keamanan tengah mengalami pergeseran mendasar, dari yang pada awalnya medan perang bersenjata menuju ruang-ruang digital yang tak kasat mata. Di masa kini, data dan teknologi yang telah menjelma menjadi instrument kekuasaan yang dampaknya tidak kalah merusak dari senjata konvensional.
Pergeseran ini bukan semata hanya sebagai fenmena teknologi saja, melaikan realitas geopolitik baru. Berdasarkan laporan IBM Security (2023), rata- rata biaya yang ditimbulkan oleh satu insiden kebocaran data secara global mencapai 4,45 juta dolar AS, angka tertinggi sepanjang Sejarah. Tak hanya itu, World Economic Forum (2024) juga menempatkan serangan siber dan ketidakamanan digital sebagai dua dari sepuluh risiko paling kritis bagi tatanan global dalam satu dekade ke depan. Angka-angka ini menunjukkan bahwa ancaman digital bukan lagi urusan perusahaan teknologi semata, ia juga menyentuh langsung stabilitas ekonomi, hubungan antarnegara, dan keamanan nasional. Lantas, bagaimana kita harus memahami perubahan ini dalam kerangka Hubungan Internasional?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tulisan ini berargumen bahwa data telah berubah menjadi sumber kekuasaan strategis negara, sehingga penguasaan teknologi digital kini menentukan posisi suatu negara dalam persaingan geopolitik global. Negara yang mampu menguasai data, baik dalam mengumpulkan, menganalisis, maupun melindunginya tentu akan memiliki keunggulan bukan hanya dalam perekonomian, tetapi juga dalam diplomasi dan keamanan. Untuk memahami argumen ini lebih dalam, perlu dilihat bagaimana konsep kekuasaan itu sendiri telah berubah di era digital.
Dalam perspektif Hubungan Internasional, Joseph Nye (2004) telah lama mengingatkan bahwa kekuasaan tidak semata-mata hanya sekadar soal kekuatan militer. Melalui konsep soft power, Nye menjelaskan bahwa kemampuan memengaruhi negara lain melalui daya tarik budaya, nilai, dan teknologi bukan paksaan sebagai bentuk kekuasaan yang tidak kalah efektif. Di era digital, dimensi ini berkembang menjadi apa yang banyak akademisi sebut sebagai digital power, yakni sebuah kemampuan mengendalikan infrastruktur data, algoritma, dan ekosistem teknologi global. Persaingan Amerika Serikat dan China dalam penguasaan kecerdasan buatan (AI) dan semikonduktor, serta larangan Amerika terhadap TikTok pada 2024 dengan alasan keamanan data nasional, menjadi bukti konkret bahwa teknologi digital kini menjadi arena perebutan kekuasaan antarnegara (Patnaik dan Litan 2023). Namun, digital power tidak hanya berwujud dalam kebijakan dan persaingan ekonomi, ia juga hadir dalam bentuk yang lebih langsung dan mengancam yakni perang siber.
Berbeda dengan perang konvensional yang membutuhkan pasukan besar dan mobilisasi sumber daya fisik, serangan siber dapat diluncurkan dari mana saja, kapan saja, dan sering kali sulit dilacak pelakunya. Konflik Rusia-Ukraina sejak 2022 juga menjadi salah satu contoh yang paling gamblang dari perang abad ini, selain pertempuran fisik di lapangan, Rusia melancarkan serangan siber masif terhadap infrastruktur pemerintah Ukraina, termasuk jaringan listrik dan sistem komunikasi, guna melumpuhkan koordinasi pertahanan dari dalam (Fendorf dan Miller 2022). Dengan kata lain, medan perang modern bukan lagi hanya tanah dan udara, melainkan ia meluas ke jaringan server dan kabel optik yang menopang kehidupan sehari-hari. Yang lebih mengkhawatirkan, korban dari perang semacam ini tidak hanya tentara di garis depan, tetapi seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang hidupnya paling terhubung secara digital.
Di sinilah dimensi yang sering luput dari perhatian, yaitu para generasi muda bukan hanya menjadi target perang informasi, melainkan telah berubah menjadi medan perangnya itu sendiri. Algoritma media sosial secara aktif membentuk opini publik, menyaring informasi yang diterima, dan memperparah polarisasi politik bahkan hingga lintas batas negara. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal Science (Vosoughi et al 2018) menemukan bahwa berita palsu menyebar enam kali lebih cepat daripada berita yang benar di media sosial, dengan jangkauan yang jauh lebih luas. Artinya, siapa yang mengendalikan narasi digital, maka ia yang mengendalikan persepsi publik. Inilah yang menjadikan manipulasi informasi sebagai senjata geopolitik yang ampuh serta berbahaya justru karena tampak tidak berbahaya. Di tengah kenyataan ini, wajar jika ada pihak yang mempertanyakan tentang “apakah ancaman semacam ini benar-benar setara dengan perang?”.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, tentu akan terdapat pandangan yang berpendapat bahwa ancaman digital tidak dapat disamakan dengan perang konvensional karena tidak menghasilkan kehancuran fisik yang langsung terlihat, tidak akan ada gedung yang runtuh, tidak ada nyawa yang melayang seketika. Pandangan ini ada benarnya, dan tidak semestinya diabaikan begitu saja. Namun, disisi lain juga kerap mengabaikan satu kenyataan penting, yaitu lumpuhnya sistem kesehatan akibat ransomware, kolapsnya sistem perbankan karena serangan siber, atau padamnya jaringan listrik dalam situasi krisis, semuanya dapat menimbulkan korban jiwa secara tidak langsung dan dalam skala yang masif. Dengan kata lain, letak dari perbedaan antara perang siber dan perang konvensional bukanlah soal ada atau tidaknya dampak serius, melainkan soal cara dan kecepatan dampak itu bekerja. Dan pada akhirnya, keduanya akan memiliki tujuan yan sama, yakni guna melemahkan kapasitas negara lain sebagai bentuk pertahanann (self defense).
Berdasarkan dari uraian diatas, satu kesimpulan menjadi semakin sulit untuk dibantah, hal ni dikarenakan, di abad ke-21 sebuah negara tidak lagi harus mengirimkan pasukan untuk melemahkan lawannya. Cukup dengan menguasai data, mengendalikan algoritma, dan mengeksploitasi kerentanan digital, sebuah negara dapat mengguncang stabilitas politik, ekonomi, bahkan cara masyarakat berpikir. Bagi Indonesia sebagai negara berkembang dengan lebih dari 220 juta pengguna internet (APJII 2024) dan dengan angka yang terus tumbuh setiap tahunnya, kemampuan literasi digital dan ketangguhan siber bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Generasi muda hari ini adalah garda terdepan pertahanan itu. Perang modern dimulai dari data dan sudah saatnya kita sadar bahwa kita semua berada di tengah-tengahnya.
Penulis : Putu Devi Savitri - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Airlangga
REFERENSI
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), 2024. Laporan Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024. Jakarta: APJII.
IBM Security, 2023. Cost of a Data Breach Report 2023. Armonk: IBM Corporation.
Nye, Joseph S., 2004. Soft Power: The Means to Success in World Politics. New York: Public Affairs.
World Economic Forum, 2024. The Global Risks Report 2024. Geneva: World Economic Forum.
Vosoughi, Soroush, Deb Roy dan Sinan Aral, 2018. “The Spread of True and False News Online”, Science, Vol. 359, No. 6380, hlm. 1146–1151.
Fendorf, Kyle dan Jessie Miller, 2022. “Tracking Cyber Operations and Actors in the Russia-Ukraine War” [online]. dalam https://www.cfr.org/articles/tracking-cyber-operations-and-actors-russia-ukraine-war [diakses 16 Mei 2026].
Patnaik, Sanjay dan Robert E. Litan, 2023. “TikTok Shows Why Social Media Companies Need More Regulation” [online]. dalam https://www.brookings.edu/articles/tiktok-shows-why-social-media-companies-need-more-regulation/ [diakses 16 Mei 2026].
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
