Bergabung dengan BoP, Pengkhianatan terhadap Muslim Palestina
Dunia islam | 2026-05-13 16:30:40Bergabung dengan BoP, Pengkhianatan terhadap Muslim Palestina
Isu mengenai normalisasi hubungan atau kerja sama antara entitas Muslim dengan pihak-pihak yang dianggap merugikan perjuangan Palestina selalu memicu perdebatan sengit dalam lanskap politik global. Terkait topik yang Anda angkat, penting untuk membedah dinamika ini dari beberapa perspektif Konteks Politik dan Keamanan Seringkali, langkah-langkah diplomatik atau kerja sama strategis yang dilakukan oleh negara atau organisasi Muslim diklaim sebagai bentuk "realpolitik"—sebuah upaya untuk menjaga stabilitas kawasan atau mencari posisi tawar yang lebih kuat. Namun, bagi rakyat Palestina dan para pendukungnya, langkah tersebut kerap dipandang sebagai Pelemahan Solidaritas Langkah ini dianggap merusak konsensus negara-negara Muslim dalam mengisolasi kebijakan pendudukan. Legitimasi Pelanggaran Kerja sama semacam itu dikhawatirkan memberi lampu hijau bagi berlanjutnya perluasan pemukiman atau tindakan keras di wilayah pendudukan. Pengabaian Hak Kepulangan Ada ketakutan bahwa kepentingan ekonomi atau keamanan jangka pendek mengesampingkan hak-hak dasar pengungsi Palestina.
Dampak di Lapangan Tudingan pengkhianatan biasanya muncul karena adanya kontradiksi antara retorika dukungan terhadap Palestina dengan aksi nyata di meja perundingan. Dampaknya meliputi Fragmentasi Sikap: Memecah suara dunia Islam di forum internasional seperti OKI atau PBB. Krisis Kepercayaan: Menurunnya kepercayaan masyarakat sipil terhadap pemimpin atau organisasi yang mengambil langkah tersebut. Tekanan Ekonomi vs Prinsip: Seringkali keputusan diambil di bawah tekanan ekonomi atau tawaran teknologi, yang menempatkan prinsip kemanusiaan di bawah kepentingan materi. Perspektif Kritis Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, persatuan adalah aset terbesar. Ketika salah satu pihak dianggap "menyeberang" atau berkompromi tanpa ada kemajuan nyata bagi kemerdekaan Palestina, hal itu secara otomatis akan dipersepsikan sebagai pelemahan terhadap perjuangan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Mengapa Langkah Ini Dianggap "Pengkhianatan" oleh Sebagian Pihak? Kritik utama dari kalangan akademisi, pengamat, dan sebagian masyarakat sipil terhadap partisipasi dalam BoP berakar pada ketidakpercayaan terhadap inisiatif yang digagas oleh pihak eksternal, khususnya terkait peran tokoh-tokoh yang dianggap memiliki keberpihakan historis terhadap Zionisme. Beberapa poin kekhawatiran utamanya adalah Legitimasi Tokoh BoP diusung oleh mantan Presiden AS Donald Trump. Banyak pihak melihat keterlibatan dalam forum yang dipimpin oleh tokoh dengan rekam jejak yang dianggap bias sebagai bentuk kompromi prinsip yang berbahaya. Absennya Pihak Palestina Salah satu kritik mendasar adalah tidak adanya keterlibatan otoritas Palestina maupun Hamas dalam proses awal atau struktur BoP, yang memicu keraguan apakah "perdamaian" yang ditawarkan benar-benar menjawab aspirasi rakyat Palestina. Ketidakkonsistenan Politik Luar Negeri: Kritikus berpendapat bahwa ini berpotensi melenceng dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang "bebas dan aktif" dan lebih memilih jalur multilateral PBB yang arus utama, dibandingkan badan baru yang dinilai bersifat ad-hoc dan didominasi kepentingan negara tertentu. Risiko Pembiaran Ada kekhawatiran bahwa BoP lebih fokus pada stabilisasi (keamanan) daripada penyelesaian akar masalah (ketidakadilan dan penjajahan), sehingga hanya akan melanggengkan status quo.
Argumentasi Pemerintah dan Pendukung Di sisi lain, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa langkah bergabung dengan BoP adalah bagian dari strategi diplomasi untuk memastikan suara Palestina tetap terdengar dari dalam ruang pengambilan keputusan. Argumennya meliputi Diplomasi dari Dalam: Pemerintah berargumen bahwa tidak hadir di meja perundingan justru akan membuat kebijakan internasional dibentuk tanpa pertimbangan Indonesia yang berkomitmen pada kemerdekaan Palestina. Landasan Hukum Pemerintah merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 (November 2025) sebagai dasar hukum internasional yang memberi legitimasi bagi rencana penyelesaian konflik tersebut. Syarat Ketat Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keanggotaan ini bersifat kondisional. Indonesia menyatakan siap keluar dari BoP jika forum tersebut terbukti kontraproduktif atau tidak lagi menguntungkan kepentingan nasional dan perjuangan Palestina. Kolektivitas Bergabungnya Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim lainnya (seperti Arab Saudi, Mesir, UEA, dll.) dipandang sebagai upaya kolektif untuk memastikan bahwa solusi yang diambil tetap selaras dengan kepentingan dunia Islam.
Perdebatan ini mencerminkan dilema antara idealisme diplomasi (tetap konsisten dengan sikap isolasi terhadap pihak yang dianggap pro-Zionis) dan pragmatisme diplomasi (terlibat di dalam forum untuk mencoba mengarahkan hasil dari dalam). Bagi pengkritik Bergabung dengan BoP dilihat sebagai pengakuan terhadap inisiatif yang cacat secara moral dan historis. Bagi pendukung Ini dilihat sebagai alat untuk menyuarakan hak Palestina di panggung global di tengah kebuntuan yang ada. Titik krusial dari isu ini terletak pada hasil konkret. Jika BoP berhasil menciptakan ruang bagi Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri (sesuai poin ke-19 dan ke-20 dalam proposal yang dirujuk), maka langkah ini akan dianggap sebagai diplomasi yang berhasil. Sebaliknya, jika proses ini hanya berujung pada stabilisasi semu tanpa memberikan kemerdekaan, tuduhan bahwa ini adalah "pengkhianatan" akan semakin kuat di mata publik.
Untuk memahami bagaimana "solusi Islam" atau perspektif dunia Islam memandang keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP) versus tuduhan pengkhianatan, kita perlu membedah dikotomi antara pendekatan prinsipil-konfrontatif dan pragmatis-diplomatik. Berikut adalah analisis komparatif yang menggambarkan dua kutub pandangan tersebut Perspektif Konfrontatif (Tuduhan "Pengkhianatan") Pandangan ini berakar pada hukum fikih politik (siyasah syar'iyyah) mengenai loyalitas dan penolakan terhadap pendudukan (al-wala' wal-bara'). Poin Utama Bahwa berdamai atau duduk dalam struktur yang digagas pihak yang dianggap menyokong pendudukan (Zionisme) adalah bentuk legitimasi terhadap kezaliman. Argumen Pendukung pandangan ini melihat bahwa tanah Palestina adalah tanah wakaf umat Islam yang tidak boleh dikompromikan. Bergabung dengan BoP dianggap sebagai tindakan "melegalkan yang ilegal" dan melanggar kesepakatan umat untuk memboikot entitas yang menindas Palestina. Risiko Dianggap sebagai pemecah belah persatuan umat yang seharusnya satu suara dalam menolak normalisasi.
Perspektif Pragmatis-Diplomatik (Solusi "Dari Dalam") Pandangan ini melihat diplomasi sebagai alat untuk meminimalkan kemudaratan (dar'ul mafasid) dan memaksimalkan kemaslahatan (jalbul mashalih). Poin Utama Bahwa Islam tidak melarang bernegosiasi jika tujuannya adalah untuk menghentikan pertumpahan darah dan meraih kemerdekaan (merujuk pada peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, di mana ada konsesi taktis untuk hasil strategis jangka panjang). Argumen Jika BoP merupakan satu-satunya meja perundingan yang memiliki kekuatan eksekusi (dengan keterlibatan kekuatan global), maka absennya perwakilan negara Muslim justru akan menyebabkan keputusan diambil tanpa ada yang mengawal hak-hak Palestina. Strategi Keanggotaan dianggap sebagai "kuda troya" diplomasi—hadir untuk memastikan bahwa setiap poin kesepakatan wajib mencakup hak kedaulatan penuh Palestina.
Lia Farina
Aktifis Muslimah Peduli Umat
Aceh Barat
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
