Hardiknas dalam Bayang-Bayang Krisis Moral Pendidikan
Pendidikan dan Literasi | 2026-05-01 11:03:52
Oleh: Septa Yunis
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Seremoni digelar, pidato disampaikan, dan jargon pendidikan digaungkan. Namun, di balik kemeriahan itu, realitas dunia pendidikan justru menunjukkan wajah yang semakin buram dan memprihatinkan. Hardiknas seharusnya bukan sekadar perayaan, tetapi momentum refleksi mendalam: ke mana arah pendidikan kita sebenarnya?
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan pelajar hingga mahasiswa terus meningkat. Sekolah dan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru kerap menjadi tempat terjadinya pelanggaran moral. Di sisi lain, budaya kecurangan semakin mengakar mulai dari praktik joki dalam UTBK, plagiarisme, hingga manipulasi nilai yang terjadi hampir di semua jenjang pendidikan.
Dilansir dari Kompas.com (22/04/2026)
Lebih dari itu, keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam penyalahgunaan narkoba juga kian meningkat. Generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa justru terjerumus dalam lingkaran destruktif. Tak kalah memprihatinkan, wibawa guru semakin merosot. Kasus siswa menghina guru, bahkan hingga menyeret guru ke ranah hukum hanya karena bentuk pendisiplinan, menunjukkan adanya pergeseran nilai yang sangat serius.
Kondisi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pihak. Hardiknas bukan lagi sekadar peringatan tahunan, tetapi peringatan darurat bagi dunia pendidikan yang sedang mengalami krisis multidimensi. Pertanyaannya, di mana letak akar persoalan ini?
Salah satu penyebab utama adalah kegagalan dalam implementasi arah dan peta jalan pendidikan. Sistem pendidikan yang ada saat ini cenderung melahirkan individu yang krisis kepribadian—berpikir sekuler, bersikap liberal, dan bertindak pragmatis. Pendidikan tidak lagi berfungsi sebagai sarana pembentukan manusia beradab, melainkan hanya sebagai alat untuk meraih kesuksesan material.
Sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme dan kapitalisme turut memperparah keadaan. Orientasi pendidikan bergeser menjadi sekadar mengejar nilai, gelar, dan pekerjaan dengan penghasilan tinggi. Akibatnya, muncul mentalitas instan: ingin sukses tanpa proses, ingin hasil tanpa usaha. Tidak mengherankan jika kecurangan dianggap sebagai jalan pintas yang “lumrah”.
Di sisi lain, lemahnya sanksi terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran juga berkontribusi besar.
Banyak tindakan kriminal yang dilakukan pelajar dianggap sekadar “kenakalan remaja”, sehingga tidak memberikan efek jera. Hal ini justru membuka ruang toleransi terhadap perilaku menyimpang.
Yang lebih mendasar lagi adalah minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar. Dalam sistem pendidikan sekuler, agama sering kali diposisikan hanya sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi utama. Akibatnya, pelajar kehilangan kompas moral. Kebebasan tanpa batas yang ditawarkan justru mengikis kepribadian dan mendorong mereka pada perilaku menyimpang.
Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki posisi yang sangat fundamental. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses pembentukan manusia seutuhnya cerdas secara intelektual sekaligus kuat secara spiritual. Islam menjadikan akidah sebagai asas pendidikan, sehingga menghasilkan insan yang memiliki integritas tinggi dan takut melakukan kecurangan karena kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Pendidikan dalam Islam juga berfokus pada pembentukan syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Seorang pelajar tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga berakhlak mulia. Dengan demikian, keberhasilan tidak diukur semata dari capaian akademik, tetapi juga dari kualitas kepribadian.
Selain itu, Islam menetapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk pelajar. Sanksi ini bukan semata-mata hukuman, tetapi juga sebagai bentuk penjagaan masyarakat agar tetap dalam koridor yang benar. Efek jera menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Negara dalam sistem Islam juga memiliki peran sentral dalam membangun suasana kehidupan yang penuh ketakwaan. Lingkungan sosial didorong untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, bukan justru membiarkan kemaksiatan tumbuh subur. Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara menjadi kunci dalam menciptakan sistem pendidikan yang kokoh.
Refleksi Hardiknas seharusnya membawa kita pada kesadaran bahwa perbaikan pendidikan tidak cukup hanya dengan tambal sulam kebijakan. Dibutuhkan perubahan mendasar pada paradigma dan sistem yang digunakan. Tanpa itu, pendidikan akan terus melahirkan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara moral.
Sudah saatnya kita bertanya dengan jujur: apakah sistem pendidikan hari ini benar-benar mampu melahirkan generasi yang beradab? Jika jawabannya belum, maka perubahan bukan lagi pilihan melainkan keharusan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
