Protein Penjaga Kesehatan Tubuh dan Bangsa
Info Sehat | 2026-04-11 22:43:40Protein merupakan zat gizi makro yang sangat penting bagi tubuh manusia untuk membangun, memperbaiki, dan memelihara berbagai jaringan serta fungsi fisiologis. Protein tersusun dari 20 jenis asam amino, di mana 9 di antaranya bersifat esensial seperti histidin, isoleusin, leusin, lisin, metionin, fenilalanin, treonin, triptofan, dan valin, yang tidak dapat diproduksi oleh tubuh dewasa dan harus diperoleh dari makanan. Sisanya, 11 asam amino non-esensial seperti alanin dan glutamin, bisa dibuat tubuh dari nutrisi lain, meskipun proses ini memerlukan keseimbangan gizi secara keseluruhan.
Fungsi protein sangat luas, mulai dari pembentukan otot dan tulang melalui kolagen, hingga peran sebagai enzim pencernaan seperti amilase, hormon pengatur gula darah seperti insulin, dan antibodi untuk melawan infeksi. Protein hemoglobin juga mengangkut oksigen, sementara albumin menjaga keseimbangan cairan darah. Kebutuhan harian direkomendasikan 0,8 gram per kg berat badan untuk dewasa sehat, atau sekitar 48 gram untuk berat 60 kg, dengan peningkatan untuk atlet atau ibu hamil. Asupan ini mendukung pertumbuhan, imunitas, dan pencegahan kelelahan.
Sumber protein dibagi menjadi hewani seperti telur, ikan, daging, dan susu yang lengkap serta mudah dicerna (skor PDCAAS hingga 100%), serta nabati seperti tempe, tahu, dan kacang yang perlu dikombinasikan untuk melengkapi asam amino esensial. Di Indonesia, tempe dari kedelai menjadi pilihan lokal unggulan dengan 19-20 gram protein per 100 gram. Kualitas protein diukur dengan PDCAAS atau DIAAS untuk memastikan utilisasi optimal, sehingga mendukung kesehatan tulang, otot, dan daya tahan tubuh secara jangka panjang.
Meskipun protein esensial untuk kesehatan, Indonesia menghadapi isu malnutrisi energi protein (MEP) yang masih marak, terutama pada balita dan anak usia dini, sebagai salah satu dari empat masalah gizi utama. MEP ditandai dengan gangguan pertumbuhan berat dan tinggi badan, disebabkan kekurangan kalori dan protein, yang sering kali dipicu faktor sosioekonomi rendah, infeksi berulang, dan pola makan rendah protein hewani. Prevalensi ini berkontribusi pada stunting, di mana data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan penurunan menjadi 19,8% dari 27,7% pada 2019, meskipun masih di atas target WHO di bawah 20%.
Stunting, yang terkait erat dengan defisiensi protein kronis, menjadi masalah nasional karena ibu hamil anemia dan balita usia 12-24 bulan kekurangan protein hewani seperti ikan atau telur. Susenas 2022 mencatat konsumsi protein per kapita 62,21 gram melebihi standar, tapi protein hewani rendah: ikan 9,58 gram, daging 4,79 gram, telur/susu 3,37 gram. Hal ini menyebabkan kwashiorkor (kekurangan protein dengan edema) atau marasmus (kekurangan energi total), yang dapat dicegah dengan pemantauan gizi, edukasi diet seimbang, dan PMT kaya protein lokal.
Untuk mengatasi masalah kekurangan protein dan stunting di Indonesia, diperlukan solusi lengkap yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Kementerian Kesehatan dapat memaksimalkan program makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, menggunakan protein hewani lokal seperti ikan tongkol atau telur ayam rebus, sambil memberikan suplemen zat besi agar mencegah anemia. Selain itu, dengan adanya program pemerintah makanan bergizi gratis (MBG) diharapkan dapat meningkatkan asupan protein bagi para pelajar setiap hari. Kerja sama dengan petani dan nelayan juga penting untuk produksi protein yang terjangkau, disertai pemantauan rutin seperti Riskesdas dan subsidi gizi di daerah miskin, sehingga prevalensi stunting bisa turun di bawah 14% sesuai target nasional dan menghasilkan generasi yang sehat serta kuat.
Sumber Data : Kemenkes RI, Alodokter
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
