Di Balik Pencarian Jati Diri Remaja: Refleksi Psikologi Islam atas Normalisasi Perilaku Menyimpang
Pendidikan dan Literasi | 2026-04-06 22:19:05Masa remaja adalah ruang pertemuan antara harapan dan gejolak. Di satu sisi, remaja hidup dalam realitas sosial yang dinamis, penuh tuntutan, serta sarat pengaruh lingkungan. Di sisi lain, mereka membawa potensi spiritual yang menjadi fondasi moral dalam menjalani kehidupan. Ketika dua dimensi ini tidak berjalan selaras, muncul ketegangan yang kerap bermuara pada perilaku menyimpang. Fenomena kenakalan remaja menjadi refleksi nyata dari ketidakseimbangan tersebut. Ia bukan sekadar pelanggaran norma, melainkan tanda bahwa ada sesuatu yang belum tertata dalam diri individu.
Fenomena ini menarik untuk dibahas karena kenakalan remaja terus mengalami transformasi seiring perubahan zaman. Jika dahulu bentuknya terbatas pada pelanggaran sederhana, kini ia merambah ke ruang digital, relasi sosial, hingga identitas diri. Remaja tidak hanya berhadapan dengan tekanan lingkungan nyata, tetapi juga dunia maya yang menghadirkan standar baru tentang eksistensi. Dalam situasi ini, banyak remaja terjebak dalam upaya mencari pengakuan, meskipun harus mengorbankan nilai moral. Hal ini menunjukkan bahwa kenakalan remaja bukan semata persoalan perilaku, tetapi juga krisis makna.
Dalam kajian psikologi perkembangan, remaja berada pada tahap pencarian identitas (Erikson, 1968). Pada fase ini, individu berusaha menjawab pertanyaan mendasar: “Siapa saya?” dan “Apa peran saya dalam kehidupan?” Proses ini tidak selalu berjalan mulus. Ketika remaja gagal menemukan jawaban yang konstruktif, mereka rentan mengalami kebingungan identitas. Kondisi tersebut dapat memicu perilaku yang menyimpang sebagai bentuk pelarian atau eksperimen diri. Santrock (2012) menegaskan bahwa pengaruh teman sebaya, keluarga, dan budaya memiliki peran besar dalam membentuk arah perkembangan remaja.
Dari sudut pandang biologis, masa remaja ditandai oleh perubahan signifikan pada sistem saraf. Hormon yang meningkat memengaruhi emosi dan perilaku. Sementara itu, bagian otak yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan rasional belum berkembang secara optimal. Kondisi ini membuat remaja cenderung bertindak impulsif dan mudah terpengaruh situasi. Namun, faktor biologis bukan satu-satunya penentu. Lingkungan sosial dan nilai yang diinternalisasi memiliki peran penting dalam mengarahkan perilaku tersebut.
Psikologi Islam memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki dimensi jasmani dan ruhani. Kedua aspek ini harus berjalan seimbang agar individu dapat berkembang secara utuh. Dalam konsep Islam, manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah, yaitu kecenderungan untuk menerima kebaikan dan kebenaran (Al-Ghazali, 2004). Namun, fitrah ini dapat tertutupi oleh pengaruh lingkungan yang negatif. Ketika nilai spiritual tidak mendapatkan ruang dalam kehidupan remaja, mereka cenderung kehilangan arah dalam menentukan pilihan.
Konsep qalb (hati) dalam psikologi Islam menjadi pusat dari kesadaran moral. Hati bukan sekadar organ fisik, melainkan pusat pengendali perilaku yang menentukan arah kehidupan manusia. Al-Ghazali menjelaskan bahwa hati yang bersih akan memancarkan perilaku yang baik, sedangkan hati yang kotor akan melahirkan tindakan yang menyimpang. Dalam konteks kenakalan remaja, hal ini menunjukkan bahwa penyimpangan perilaku sering kali berakar dari kondisi batin yang tidak terkelola dengan baik.
Selain itu, konsep nafs menggambarkan adanya dorongan internal yang memengaruhi perilaku manusia. Menurut Al-Raghib Al-Isfahani (2005), nafs memiliki potensi untuk mengarah pada kebaikan maupun keburukan. Pada masa remaja, dorongan ini berada dalam kondisi yang fluktuatif. Keinginan untuk mencoba hal baru, mendapatkan pengakuan, dan merasakan kebebasan sering kali mendominasi. Tanpa bimbingan yang tepat, dorongan tersebut dapat mengarah pada perilaku yang melanggar norma.
Realitas sosial yang dihadapi remaja juga turut memperkuat dinamika ini. Media sosial, misalnya, sering kali menampilkan standar kehidupan yang tidak realistis. Remaja merasa harus mengikuti tren agar diterima oleh lingkungan. Dalam kondisi ini, nilai spiritual sering kali terpinggirkan. Mereka lebih fokus pada citra diri dibandingkan substansi diri. Akibatnya, perilaku yang menyimpang dianggap sebagai sesuatu yang wajar selama mendapatkan perhatian.
Psikologi Islam menawarkan pendekatan yang menekankan integrasi antara realitas sosial dan nilai spiritual. Salah satu konsep penting adalah muraqabah, yaitu kesadaran bahwa setiap tindakan berada dalam pengawasan Allah. Kesadaran ini membentuk kontrol diri yang kuat, sehingga individu mampu menahan dorongan negatif meskipun berada dalam lingkungan yang tidak mendukung. Selain itu, konsep muhasabah atau refleksi diri membantu remaja mengevaluasi perilaku dan memperbaiki kesalahan secara berkelanjutan.
Solusi lain yang dapat diterapkan adalah penguatan pendidikan karakter berbasis nilai Islam. Remaja perlu diberikan pemahaman bahwa kebebasan bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk mencapai kebaikan. Pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada pembentukan akhlak. Keluarga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang hangat dan suportif. Keteladanan dari orang tua menjadi faktor kunci dalam membentuk perilaku remaja.
Selain itu, pendekatan spiritual seperti ibadah, dzikir, dan pembinaan komunitas religius dapat membantu remaja menemukan ketenangan batin. Aktivitas ini tidak hanya memperkuat hubungan dengan Tuhan, tetapi juga membangun kesadaran diri yang lebih dalam. Dengan demikian, remaja tidak mudah terpengaruh oleh tekanan sosial yang negatif.
Pada akhirnya, kenakalan remaja tidak dapat dipahami secara sederhana. Ia merupakan hasil interaksi antara faktor biologis, psikologis, sosial, dan spiritual. Perspektif psikologi Islam memberikan kerangka yang komprehensif untuk memahami fenomena ini. Dengan mengintegrasikan nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari, remaja dapat menjalani masa perkembangannya dengan lebih terarah. Mereka tidak hanya mampu menghadapi realitas sosial, tetapi juga menjaga nilai moral yang menjadi dasar kehidupan yang bermakna.
SUMBER :
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the metaphysics of Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.
Bandura, A. (1986). Social foundations of thought and action: A social cognitive theory. Prentice-Hall.
Ibn Qayyim Al-Jawziyyah. (2001). Madarij al-Salikin. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Steinberg, L. (2014). Age of opportunity: Lessons from the new science of adolescence. Houghton Mifflin Harcourt.
Yusuf, S. (2011). Psikologi perkembangan anak dan remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
