Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Thaufan Arifuddin

Persatuan Islam di Tengah Tantangan Geopolitik Global

Politik | 2026-04-04 14:09:52

Urgensi persatuan antara Ahlus Sunnah wal Jamaah (Sunni) dan Syiah merupakan kebutuhan fundamental dalam menjaga stabilitas dunia Islam di tengah konflik geopolitik global. Deklarasi Amman (2004), yang diprakarsai oleh Raja Abdullah II dari Yordania dan didukung oleh ratusan ulama dari berbagai mazhab, secara eksplisit mengakui validitas mazhab-mazhab besar dalam Islam (www.ammanmessage.com)

Deklarasi Amman menyatukan 8 mazhab Islam dan diakui oleh 50 negara dan ratusan ulama. Foto: www.ammanmessage.com

Deklarasi ini menegaskan bahwa siapa pun yang mengikuti salah satu dari empat mazhab Sunni, mazhab Ja'fari (Syiah), Zaydi, Ibadi, atau Thahiri, adalah Muslim sejati yang tidak boleh dikafirkan, sehingga darah, kehormatan, dan hartanya adalah suci.

Kesepakatan tersebut dilandasi pada fakta teologis bahwa perbedaan antara Sunni dan Syiah bukan terletak pada esensi akidah yang membatalkan keislaman, melainkan pada aspek penafsiran fikih dan pemikiran sejarah. Sebagaimana dijelaskan dalam literatur klasik seperti Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, perbedaan pendapat dalam hukum Islam sering kali lahir dari keragaman interpretasi terhadap teks (nas) dan kaidah usul fikih.

Selama kedua belah pihak masih menyembah Allah Yang Maha Esa, mengakui Muhammad SAW sebagai Rasulullah, berkiblat pada Ka’bah yang sama, serta menyembelih hewan dengan menyebut nama Allah (basmalah), maka batasan iman tetap terjaga dan vonis takfiri harus dihindari.

Dalam konteks akidah, karya Nasir Makarim Syirazi menekankan bahwa inti ajaran Islam adalah Tauhid dan Nubuwwah. Baik Sunni maupun Syiah berpijak pada pilar yang sama dalam memandang otoritas Al-Qur'an dan kemuliaan Ahlul Bait serta para sahabat dalam spektrum yang berbeda namun tetap dalam bingkai Islam.

Upaya untuk saling mengkafirkan hanya akan meruntuhkan bangunan intelektual Islam yang telah dibangun selama berabad-abad. Perbedaan yang ada harus disikapi secara intelektual dan terbuka sebagai khazanah pemikiran, bukan sebagai alat untuk memecah belah persaudaraan (ukhuwah Islamiyah).

Ketegangan yang terjadi di Timur Tengah saat ini sering kali disalahpahami sebagai konflik sektarian murni, padahal secara faktual bersifat geopolitik. Musuh nyata yang dihadapi dunia Islam adalah proyek imperialisme dan pendudukan oleh entitas yang secara konsisten merusak stabilitas kawasan, yakni Israel dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

Fokus perlawanan dalam lanskap keamanan regional saat ini diarahkan pada upaya menghentikan dominasi kekuatan asing yang dianggap merugikan kedaulatan bangsa-bangsa Muslim.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Aragchi berulang kali mengatakan bahwa tindakan defensif maupun ofensif Iran dalam beberapa waktu terakhir, termasuk serangan rudal ke wilayah pendudukan, ditujukan secara spesifik pada basis militer Israel dan kepentingan strategis Amerika Serikat yang memberikan dukungan penuh terhadap pendudukan tersebut.

Penting untuk diluruskan bahwa tindakan tersebut bukan ditujukan kepada negara-negara tetangga di kawasan Teluk sebagai entitas berdaulat. Iran secara diplomatik sering kali menekankan pentingnya keamanan bersama di kawasan Teluk tanpa campur tangan kekuatan luar yang memiliki agenda hegemonik.

Negara-negara Teluk adalah saudara serumpun dan seagama yang seharusnya menjadi mitra dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan. Ancaman terhadap keamanan energi dan navigasi di kawasan ini sering kali dipicu oleh kehadiran pangkalan militer asing yang memicu perlombaan senjata. Melokalisir konflik agar tidak meluas menjadi perang antar-negara Muslim adalah mandat moral yang sesuai dengan semangat Deklarasi Amman untuk menghindari pertumpahan darah antar-sesama Muslim.

Secara intelektual, perdebatan antara Sunni dan Syiah harus didorong ke ruang akademik yang lebih dalam untuk memahami perspektif masing-masing. Mengutip pandangan umum dalam fatwa ulama kibar, meskipun terdapat perbedaan dalam masalah furu' (cabang) atau beberapa prinsip imamah, hal tersebut tidak secara otomatis mengeluarkan seseorang dari millah Islam selama rukun Islam yang pokok terpenuhi. Dialog intelektual ini bertujuan untuk mencari titik temu (kalimatun sawa) dan memperkaya perspektif keilmuan Islam, bukan untuk menghakimi siapa yang paling benar dengan cara yang destruktif.

Transformasi dari pola pikir konfrontatif menuju pola pikir kolaboratif memerlukan keterbukaan jiwa para cendekiawan dan aktivis Islam. Jika energi umat habis untuk saling mengkafirkan di media sosial, maka dunia Islam akan tetap lemah dan mudah dikendalikan oleh kekuatan eksternal. Sebaliknya, jika keragaman mazhab dipandang sebagai rahmat dalam ijtihad, maka kekuatan intelektual umat akan menjadi benteng yang kokoh melawan narasi Islamofobia dan hegemoni global.

Posisi Israel sebagai entitas yang melakukan penindasan sistematis terhadap rakyat Palestina seharusnya menjadi titik pemersatu bagi seluruh mazhab Islam. Isu Palestina bukanlah isu sektarian Sunni atau Syiah, melainkan isu keadilan dan kemanusiaan universal yang mewajibkan solidaritas seluruh umat Islam.

Dengan menyatukan barisan, umat Islam dapat memberikan tekanan yang lebih efektif terhadap kebijakan Amerika Serikat yang sering kali dianggap standar ganda dalam menerapkan hukum internasional di kawasan tersebut.

Keadilan dalam memandang yang lain dalam Islam adalah cermin dari kematangan iman. Menuduh sesama Muslim sebagai kafir tanpa dalil yang sangat kuat yang disepakati seluruh ulama adalah tindakan berbahaya yang diperingatkan oleh Rasulullah SAW.

Perbedaan tafsir sejarah tentang kepemimpinan setelah wafatnya Nabi atau perbedaan tata cara salat dalam masalah detail tidak boleh menghalangi kerja sama dalam menghadapi musuh yang mengancam eksistensi Islam secara keseluruhan.

Keberlanjutan peradaban Islam di era digital menuntut literasi yang baik terhadap sumber-sumber primer dan sekunder dari berbagai mazhab. Membaca karya ulama Syiah seperti Nasir Makarim Syirazi, Iktikaduna, secara objektif akan membantu Sunni memahami kedalaman filosofis mereka, sebagaimana Syiah harus menghormati otoritas fikih Sunni seperti karya Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujthid. Standar ganda dan prasangka harus digantikan dengan verifikasi (tabayyun) agar informasi yang menyesatkan tidak memicu konflik fisik di lapangan.

Alhasil, persatuan Sunni dan Syiah adalah kunci utama bagi kebangkitan Islam dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan merujuk pada kesepakatan besar seperti Deklarasi Amman dan kearifan para ulama terdahulu, umat Islam harus menyadari bahwa musuh strategis mereka adalah kekuatan yang menjajah dan menindas.

Mengarahkan fokus pada persatuan intelektual dan perlawanan terhadap ketidakadilan global adalah satu-satunya jalan menuju kemuliaan Islam yang berdaulat dan berkeadilan bagi seluruh alam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image