Ngomongin Hukum di Indonesia: Netral atau Penuh Kepentingan?
Politik | 2026-04-02 12:25:45
Kalau kita ngomongin hukum di Indonesia, pertanyaan yang sering muncul itu sederhana tapi dalam: hukum kita ini benar-benar netral, atau sebenarnya sudah dipengaruhi banyak kepentingan?Secara teori, hukum itu harus berdiri di tengah. Tidak memihak, tidak tebang pilih, dan berlaku sama untuk semua orang. Mau dia rakyat biasa atau pejabat, harusnya diperlakukan sama di depan hukum.
Tapi dalam praktiknya, realitas sering terasa berbeda.Banyak masyarakat yang merasa bahwa hukum kadang “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Kasus-kasus kecil bisa cepat diproses, sementara kasus besar yang melibatkan orang berkuasa sering berjalan lambat, bahkan seperti menguap begitu saja.
Dari sini, wajar kalau muncul kecurigaan bahwa hukum tidak sepenuhnya netral.Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa hukum itu memang tidak pernah berdiri di ruang kosong. Ada yang namanya politik hukum—di mana kebijakan hukum dibentuk oleh kekuasaan yang sedang berjalan. Artinya, arah hukum sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, bahkan tekanan kelompok tertentu.
Contohnya bisa dilihat dari pembentukan undang-undang. Tidak jarang publik merasa ada pasal-pasal yang lebih menguntungkan pihak tertentu daripada kepentingan masyarakat luas. Prosesnya pun kadang dinilai kurang transparan, sehingga menambah ketidakpercayaan.Tapi bukan berarti semuanya gelap. Masih banyak juga aparat penegak hukum yang bekerja dengan jujur dan berintegritas. Banyak kasus besar yang berhasil diungkap, dan ada upaya-upaya perbaikan sistem yang terus dilakukan. Hanya saja, kepercayaan publik memang belum sepenuhnya pulih.
Menurut saya, masalah utamanya bukan sekadar hukum itu netral atau tidak, tapi bagaimana memastikan hukum tetap berpihak pada keadilan. Karena pada akhirnya, hukum yang baik bukan hanya soal aturan yang tertulis, tapi bagaimana aturan itu dijalankan secara adil dan konsisten.Kalau hukum terlalu dipengaruhi kepentingan, yang dirugikan adalah masyarakat. Tapi kalau hukum benar-benar ditegakkan dengan adil, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya.
Jadi, jawabannya mungkin tidak hitam putih. Hukum di Indonesia masih berada di antara dua hal itu—antara netralitas yang diharapkan dan kepentingan yang sulit dihindari. Tantangannya sekarang adalah bagaimana mendorong agar hukum semakin mendekati keadilan yang sesungguhnya, bukan sekadar alat kekuasaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
