Kritik Atas Normalisasi Selingkuh di Era Media Sosial
Kolom | 2026-03-31 09:08:14
Dr. Susianah Affandy, M.Si
Wakil Ketua Umum IPSM Nasional
Kita hidup di zaman ketika perselingkuhan tidak lagi sekadar disembunyikan—ia dipertontonkan. Lebih jauh, ia diproduksi, dikemas, dan didistribusikan sebagai hiburan.
Media sosial hari ini dipenuhi konten “pelakor”, kisah hubungan terlarang, hingga jargon paradoks seperti “setia pada istri orang”. Narasi ini berulang, viral, dan perlahan membentuk persepsi kolektif. Yang dahulu dianggap aib, kini berisiko berubah menjadi sesuatu yang lumrah.
Pertanyaan mendasarnya bukan lagi sekadar soal moralitas individu, tetapi tentang perubahan kesadaran sosial: apakah kita sedang menyaksikan normalisasi pengkhianatan dalam relasi manusia?
Retaknya Fondasi Keluarga
Di balik riuhnya konten digital, realitas sosial menunjukkan sinyal yang tidak bisa diabaikan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 1,48 juta pernikahan terjadi pada 2024, namun di saat yang sama terdapat sekitar 394 ribu kasus perceraian (Parent Nial). Artinya, secara kasar hampir 1 dari 4 pernikahan berujung pada perceraian dalam tahun yang sama.
Bahkan, tren jangka panjang menunjukkan pola yang lebih serius: angka pernikahan terus menurun, sementara perceraian sempat meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Media Indonesia menyebutkan bahwa Kementerian Agama menegaskan bahwa tingginya angka perceraian mencerminkan lemahnya kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga yang sehat. Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagaimana dilangsir Detik.com bahkan mengingatkan bahwa perceraian tidak hanya memutus relasi, tetapi juga “melahirkan orang miskin baru”—dengan perempuan dan anak sebagai korban utama.
Di titik ini, perselingkuhan tidak bisa lagi dilihat sebagai persoalan privat. Ia telah menjadi bagian dari krisis ketahanan keluarga.
Pernikahan Tanpa Kesetiaan
Dalam semua tradisi agama, kesetiaan merupakan inti dari pernikahan. Quraish Shihab menyebut pernikahan sebagai mitsaqan ghaliza—perjanjian kokoh yang tidak sekadar legal, tetapi juga spiritual.
Kesetiaan, dalam kerangka ini, bukan pilihan tambahan. Ia adalah fondasi.
Namun, realitas hari ini menunjukkan paradoks. Di tengah semakin tingginya eksposur terhadap perselingkuhan, nilai kesetiaan justru mengalami relativisasi. Pengkhianatan kerap diposisikan sebagai “kesalahan manusiawi”, bukan pelanggaran serius.
Ulama sekaligus pemikir Islam progresif, KH. Husein Muhammad, menegaskan bahwa relasi pernikahan harus dibangun atas prinsip keadilan dan kejujuran. “Tidak ada relasi yang sehat jika dibangun di atas kebohongan,” ujarnya.
Dengan demikian, pernikahan tanpa kesetiaan bukanlah dinamika—melainkan kontradiksi.
Media Sosial dan Produksi Normalisasi
Perubahan ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Media sosial memainkan peran kunci dalam memproduksi dan mereproduksi makna.
Dalam logika algoritma, konten yang emosional dan kontroversial akan terus diangkat. Perselingkuhan, dengan segala dramanya, menjadi komoditas yang sangat “laku”.
Psikolog keluarga Anna Surti Ariani mengingatkan bahwa paparan berulang terhadap perilaku negatif dapat menurunkan sensitivitas moral. “Kalau sesuatu terus dilihat, lama-lama dianggap biasa,” ujarnya.
Inilah yang disebut sebagai normalization through repetition. Ketika pengkhianatan terus hadir dalam keseharian digital, ia perlahan kehilangan stigma sosialnya.
Masalahnya bukan sekadar pada konten, tetapi pada perubahan cara pandang masyarakat.
Seksualitas Tanpa Tanggung Jawab
Pernikahan, dalam perspektif agama dan psikologi, juga berfungsi sebagai ruang legitimasi bagi ekspresi seksual yang sehat—yakni relasi yang dilandasi komitmen, tanggung jawab, dan kepercayaan.
Perselingkuhan merusak seluruh struktur ini. Ia menghadirkan relasi seksual yang tidak sehat karena dibangun di atas manipulasi dan pengkhianatan.
Dalam kajian psikologi relasi, perilaku ini sering dikaitkan dengan lemahnya kontrol diri, rendahnya komitmen, dan dominasi kepuasan instan dibanding tanggung jawab jangka panjang.
Dengan kata lain, normalisasi perselingkuhan bukan hanya persoalan moral, tetapi juga degradasi kualitas relasi manusia.
Dampak Psikologis Pengkhianatan Rumah Tangga
Yang sering absen dalam narasi populer adalah dampak nyata dari perselingkuhan.
Psikolog Ratih Ibrahim menyebut perselingkuhan sebagai bentuk “pengkhianatan eksistensial”—pengalaman yang tidak hanya merusak hubungan, tetapi juga menghancurkan rasa aman individu.
Korban perselingkuhan kerap mengalami depresi, kecemasan, penurunan harga diri, hingga trauma berkepanjangan. Dalam banyak kasus, mereka kehilangan kepercayaan—baik kepada pasangan maupun kepada relasi itu sendiri.
Dampaknya juga menjalar ke anak dan keluarga. Ketika kepercayaan runtuh, keluarga kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang aman.
Di sinilah ironi terbesar terjadi: sesuatu yang di media sosial tampak “menarik”, dalam realitas justru meninggalkan luka yang dalam.
Antara Hiburan dan Distorsi Realitas
Fenomena ini menunjukkan kaburnya batas antara hiburan dan realitas.
Perselingkuhan dikemas sebagai cerita dramatis, penuh emosi, bahkan romantis—tanpa menghadirkan konsekuensi yang menyertainya. Publik disuguhi sensasi, tetapi tidak diajak memahami dampaknya.
Akibatnya, terjadi distorsi moral.
Ketika yang ditampilkan hanya sisi menarik, sementara penderitaan disembunyikan, maka yang terbentuk bukan pemahaman—melainkan ilusi.
Mengembalikan Makna Kesetiaan
Fenomena normalisasi perselingkuhan pada akhirnya bukan sekadar soal perilaku individu, tetapi mencerminkan krisis makna dalam masyarakat.
Kesetiaan bukan nilai kuno yang usang. Ia adalah fondasi relasi yang sehat—secara psikologis, sosial, dan spiritual.
Mengembalikan makna kesetiaan bukan berarti menolak modernitas, tetapi memastikan bahwa relasi manusia tetap dibangun di atas kejujuran dan tanggung jawab.
Jika tidak, maka yang kita hadapi bukan hanya meningkatnya perselingkuhan—tetapi runtuhnya kepercayaan sebagai dasar kehidupan sosial.
Dan ketika kepercayaan hilang, yang tersisa bukan sekadar relasi yang rapuh, tetapi masyarakat yang kehilangan pijakan moralnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
