Kemiskinan: Faktor Keturunan atau Kesalahan Struktural?
Kebijakan | 2026-04-01 20:49:27
Di negeri yang gemar merayakan statistik, kemiskinan kerap diperlakukan seperti angka yang bisa direkayasa. Ketika persentasenya turun, pemerintah mengklaim keberhasilan. Ketika persentasenya naik, rakyat diminta lebih bekerja keras. Di antara dua narasi itu, satu hal nyaris tak pernah disentuh secara serius, yaitu bagaimana struktur ekonomi dan kebijakan publik justru berkontribusi dalam menuntaskan kemiskinan itu sendiri.
Per September 2025, tingkat kemiskinan Indonesia tercatat 8,25% atau sekitar 23,36 juta jiwa. Angka ini tampak menjanjikan. Namun, di baliknya tersembunyi realitas yang jauh lebih busuk. Sekitar 24,42% penduduk berada dalam kategori rentan miskin, mereka yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan dan dapat jatuh kapan saja. Dalam perspektif pembangunan ekonomi, kondisi ini mencerminkan jebakan struktural yang membuat individu sulit keluar dari kemiskinan karena keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi.
Alih-alih membedah dan berbenah akar persoalan tersebut, narasi yang berkembang di ruang publik justru cenderung menyederhanakan kemiskinan sebagai persoalan mentalitas. Kita kerap mendengar imbauan pejabat publik agar masyarakat “tidak banyak mengeluh”, “harus bekerja lebih keras”, atau “memanfaatkan peluang dengan lebih kreatif”. Pernyataan semacam ini mungkin terdengar normatif, bahkan inspiratif. Tetapi nyatanya problematik, karena berangkat dari asumsi yang keliru seolah semua orang memiliki titik awal dan akses yang sama.
Padahal, data menunjukkan sebaliknya. Ketimpangan wilayah masih tajam, kemiskinan di perdesaan jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan, dan di wilayah seperti Papua Tengah angkanya melampaui 29%. Artinya, sejak lahir, sebagian warga negara sudah menghadapi keterbatasan yang tidak dialami oleh yang lain. Dalam kondisi seperti ini, pernyataan “kerja keras” kehilangan relevansi, karena yang bermasalah bukan sekadar upaya individu, melainkan struktur yang membatasi kemungkinan.
Ironisnya, di saat sebagian besar masyarakat berjuang di batas minimum kehidupan, struktur negara justru memperlihatkan wajah ketimpangan yang mencolok. Gaji dan berbagai tunjangan pejabat di kementerian dan lembaga negara bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan, lengkap dengan fasilitas yang jauh melampaui standar hidup mayoritas warga. Sementara itu, di sisi lain, masih ada jutaan orang yang hidup dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan yang bahkan tidak mencapai angka tersebut dalam hitungan tahun.
Jelas ini bukan sekadar persoalan etika, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan. Ketika alokasi anggaran dan struktur insentif lebih berpihak pada elite birokrasi daripada peningkatan kualitas layanan publik, maka ketimpangan bukan hanya terjadi di pasar, tetapi juga direproduksi oleh negara itu sendiri. Ini menunjukkan kegagalan institusi dalam menjalankan fungsi redistributifnya, yaitu memastikan bahwa sumber daya publik digunakan untuk memperluas kesempatan, bukan memperlebar jurang kemiskinan.
Lebih problematis lagi, narasi “kerja keras” yang terus diulang secara implisit menggeser tanggung jawab dari negara kepada individu. Ini adalah bentuk halus dari blaming the poor, menyalahkan mereka yang justru paling terdampak oleh sistem yang timpang. Ketika kemiskinan direduksi menjadi persoalan etos kerja, maka kegagalan struktural menjadi tak terlihat, dan negara terbebas dari tuntutan perubahan yang lebih mendasar.
Padahal, pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan sangat bergantung pada kapasitas negara dalam menyediakan public goods secara merata seperti pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang terjangkau, serta infrastruktur yang membuka akses ekonomi. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi hanya akan bersifat eksklusif dan hanya dinikmati oleh mereka yang sejak awal sudah memiliki keunggulan.
Kemiskinan, dengan demikian, bukanlah kegagalan individu, melainkan kegagalan kolektif. Ia mencerminkan kegagalan negara dalam mendistribusikan peluang, kegagalan pasar dalam menciptakan pekerjaan yang layak, dan kegagalan kebijakan dalam menjangkau kelompok paling rentan. Ketika hampir seperempat populasi hidup dalam kondisi rentan miskin, maka yang perlu dipertanyakan bukanlah seberapa keras mereka bekerja, melainkan seberapa adil sistem yang mereka hadapi.
Pada akhirnya, kemiskinan di Indonesia bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan persoalan keberanian politik. Menuntut negara untuk tidak hanya mengelola angka, tetapi juga membongkar struktur yang tidak adil. Selama pejabat publik masih nyaman dan dengan mudahnya mengulang narasi normatif tanpa refleksi struktural, dan selama ketimpangan dibiarkan menjadi bagian dari sistem, maka kemiskinan akan terus direproduksi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
