Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salman Wafda Muzaki

Mengapa Keuangan Syariah Semakin Dilirik? Menelusuri Sejarah dan Praktiknya

Sejarah | 2026-03-24 14:40:17
Ilustrasi dibuat menggunakan AI (Google Gemini)

Keuangan syariah dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan perkembangan yang nyata dan terukur dalam sistem keuangan global. Pertumbuhan ini tidak terlepas dari karakteristik unik yang dimilikinya, yaitu berbasis pada prinsip larangan riba, keterkaitan dengan sektor riil, serta penekanan pada keadilan dalam transaksi. Kondisi tersebut menjadikan keuangan syariah tidak hanya relevan secara normatif, tetapi juga semakin diperhatikan dalam praktik ekonomi modern.

Secara historis, praktik keuangan syariah telah dikenal sejak masa awal Islam. Aktivitas ekonomi seperti kerja sama bagi hasil (mudharabah) dan pengelolaan dana publik melalui baitul maal menjadi bagian dari sistem ekonomi pada masa tersebut. Praktik ini menekankan prinsip kepercayaan, keadilan, dan tanggung jawab dalam transaksi. Chapra (2000) menyatakan bahwa sistem ekonomi Islam sejak awal dirancang untuk mencapai keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan distribusi pendapatan yang adil.

Perkembangan modern keuangan syariah mulai terlihat sejak berdirinya lembaga keuangan berbasis syariah pada pertengahan abad ke-20. Sejak saat itu, industri ini terus berkembang dengan hadirnya berbagai institusi seperti bank syariah, asuransi syariah (takaful), dan pasar modal syariah. Menurut Iqbal dan Mirakhor (2011), salah satu karakter utama keuangan syariah adalah keterkaitannya dengan aktivitas ekonomi riil, karena setiap transaksi harus memiliki dasar aset yang jelas.

Selain itu, prinsip-prinsip utama dalam keuangan syariah seperti larangan gharar (ketidakpastian berlebihan) dan maysir (spekulasi) turut membedakannya dari sistem konvensional. Hal ini berdampak pada struktur produk keuangan yang cenderung lebih berhati-hati dalam pengelolaan risiko. Dalam kajian yang dilakukan oleh Hasan dan Dridi (2010), ditemukan bahwa bank syariah memiliki ketahanan yang relatif lebih baik selama krisis keuangan global 2008, terutama karena keterbatasan pada instrumen berbasis spekulasi.

Di Indonesia, perkembangan keuangan syariah juga didukung oleh regulasi dan institusi yang terus berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara rutin melaporkan peningkatan aset keuangan syariah, meskipun pangsanya masih lebih kecil dibandingkan sistem konvensional. Produk seperti sukuk negara dan layanan perbankan syariah menjadi bagian dari instrumen yang digunakan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Meningkatnya perhatian terhadap keuangan syariah tidak hanya didorong oleh faktor religius, tetapi juga oleh karakteristik sistemnya yang menekankan transparansi, keterkaitan dengan sektor riil, dan pengelolaan risiko yang lebih terstruktur. Dengan dasar historis yang kuat serta praktik yang terus berkembang, keuangan syariah menjadi salah satu alternatif sistem keuangan yang terus diperhatikan dalam dinamika ekonomi global.

Daftar Pustaka

Chapra, M. U. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: The Islamic Foundation.

Hasan, M., & Dridi, J. (2010). The Effects of the Global Crisis on Islamic and Conventional Banks: A Comparative Study. IMF Working Paper No. 10/201.

Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2011). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. Singapore: Wiley.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia. Jakarta: OJK.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image