Literasi Rendah Jadi Akar Masalah Keuangan Syariah?
Ekonomi Syariah | 2026-03-23 15:13:45
Perkembangan keuangan syariah dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan pola yang positif. Hadirnya bank syariah, asuransi syariah, maupun produk investasi halal saat ini mudah dijangkau oleh masyarakat termasuk dukungan kebijakan yang semakin kuat. Namun, apabila dibandingkan dengan keuangan konvensional, pangsa pasar keuangan syariah masih tertinggal jauh.
Indonesia menjadi negara terbesar di dunia dengan mayoritas masyarakat yang beragama muslim. Lalu, mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah yang membuat masyarakat cenderung menggunakan layanan keuangan konvensional? Apakah produk keuangan syariah kurang inovatif? Lantas benarkah rendahnya literasi keuangan syariah yang menjadi akar masalah?
Dari berbagai pertanyaan tersebut, terdapat satu hal mendasar yang kerap luput dari perhatian dan hanya dianggap sebagai sebagai masalah di permukaan yang terlihat tidak begitu penting, yaitu pemahaman dari masyarakat terkait keuangan syariah yang berkaitan dengan literasi keuangan syariah itu sendiri. Seperti resep masakan, literasi syariah berperan penting dalam menentukan hasil akhir keputusan keuangan seseorang.
Dapat dikatakan bahwa rendahnya literasi keuangan syariah menjadi salah satu faktor utama yang menghambat arah perkembangan keuangan syariah. Hal ini disebabkan literasi sendiri tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan saja, tetapi mencakup aspek penting dalam membentuk persepsi, cara pandang, serta kepercayaan masyarakat terhadap produk dan sistem keuangan syariah. Tanpa pemahaman yang memadai pada masyarakat akan sulit mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh keuangan syariah di Indonesia.
Pentingnya Memahami Resep untuk Menentukan Produk
Secara ideal, pilihan terhadap produk keuangan syariah seharusnya didasarkan melalui aspek pemahaman dan pertimbangan yang matang. Namun, realitas menunjukkan hal sebaliknya. Banyak masyarakat yang memilih dan menggunakan produk keuangan konvensional karena dirasa lebih mudah, familiar, dan terbentuk dari kebiasaan yang berlangsung lama mulai dari membuka rekening, menabung, investasi, hingga pinjaman.
Keuangan syariah hadir sebagai perkembangan yang relatif baru dalam sistem keuangan modern dan belum sepenuhnya dipahami karena belum cukup dikenal secara mendalam. Oleh karena itu, pemahaman literasi terkait keuangan syariah berperan seperti resep masakan yang menjadi kunci utama untuk memahami bagaimana sistem keuangan syariah bekerja agar masyarakat mampu memilih, menggunakan, dan mengelola layanan produk syariah baik dari tabungan syariah, pembiayaan syariah, dan investasi syariah seperti yang disampaikan oleh Solikin, Abdul Haris Romdhoni, dan Sumadi dalam penelitiannya yang berjudul Peran Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia.
Namun, terdapat beberapa faktor penyebab mengapa literasi keuangan syariah masih rendah. Salah satunya dengan adanya persepsi terkait keuangan syariah yang dirasa kompleks membuat masyarakat enggan menggunakan produk yang sudah tersedia. Seperti, persepsi bahwa produk keuangan syariah hanya untuk orang muslim saja maupun penggunaan istilah bahasa arab yang dirasa mirip dengan produk konvensional.
Selain itu, menurut Muhammad Novri Arfani terdapat faktor-faktor lain seperti lingkungan, sikap positif terhadap produk syariah yang dinilai lebih etis dan sesuai dengan ajaran agama, serta keyakinan seseorang dengan pemahaman literasi keuangan syariah turut memengaruhi tindakan dalam menggunakan produk keuangan syariah.
Benarkah Literasi Rendah Menjadi Akar Masalah?
Di Indonesia, keuangan syariah hadir berdampingan dengan keuangan konvensional dan bersaing di pasar yang sama sehingga masyarakat mempunyai pilihan dalam menentukan layanan keuangan yang akan digunakan. Keputusan tersebut tidak hanya berdasarkan pada preferensi nilai, tetapi mencakup tingkat kemudahan, manfaat yang dirasakan, serta pemahaman yang mendalam terkait sistem. Jika tidak cukup paham terkait sistem yang dijalankan, maka masyarakat akan cenderung tidak menggunakan produk dan layanan tersebut.
Melalui data dari OJK dengan menggunakan metode keberlanjutan, ditunjukkan apabila tingkat literasi keuangan syariah hanya sebesar 43,32 persen dan sebaliknya tingkat literasi keuangan konvensional mencapai 66,45 pada tahun 2025. Dengan kesenjangan yang cukup signifikan tersebut, pemahaman masyarakat masih relatif kecil dan terbatas dalam mengenali dan menggunakan produk keuangan syariah.
Ketika suatu produk dirasa lebih kompleks dan kurang familiar, maka terdapat kecenderungan untuk tidak menggunakan produk keuangan tersebut. Tentu saja hal itu ditunjukkan dari tingkat inklusi keuangan syariah yang hanya mencapai 13,41 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa rendahnya penggunaan pada produk keuangan syariah tidak selalu disebabkan akses yang terbatas namun juga dipengaruhi oleh tingkat pemahaman literasi masyarakat pada keuangan syariah dalam mengambil keputusan ekonomi. Dampaknya, keuangan syariah tidak memiliki ruang untuk berkembang secara optimal jika tidak disertai peningkatan literasi keuangan syariah kepada masyarakat.
Peningkatan Literasi dalam Mendorong Inklusi
Bentuk upaya dalam peningkatan pemahaman masyarakat melalui literasi keuangan syariah perlu dilakukan secara lebih terarah dengan menggunakan pendekatan yang sederhana, relevan, dan dapat tersampaikan dengan baik. Aspek terpenting dalam upaya tersebut harus dekat dengan contoh kehidupan sehari-hari agar pemberian edukasi tidak hanya cukup disampaikan, tetapi dapat dipahami dengan baik sehingga masyarakat mengerti keunggulan dari penggunaan produk dan layanan syariah.
Selain itu, keterlibatan dari berbagai pihak juga menjadi faktor penentu. Baik melalui pemerintah, lembaga keuangan, dan dunia pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem literasi yang lebih kuat dan menyeluruh.
Perlu dipahami bahwa perkembangan keuangan syariah tidak hanya ditentukan dari ketersediaan dan penggunaan produk maupun dukungan kebijakan yang diperoleh, namun pemahaman masyarakat yang menjadi pondasi penting dalam menentukan arah dan cakupan pertumbuhan keuangan syariah. Rendahnya literasi keuangan syariah bukan hanya sekadar kendala teknis, melainkan masalah mendasar yang memengaruhi cara masyarakat memahami, menilai, hingga akhirnya memutuskan untuk menggunakan layanan dan produk keuangan syariah, di mana pilihan sering kali jatuh pada yang lebih familiar dan praktis.
Oleh karena itu, jika keuangan syariah ingin berkembang secara lebih luas, maka peningkatan literasi perlu ditempatkan sebagai prioritas utama, karena pemahaman yang baik akan mendorong tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem tersebut.
Referensi :
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 2025. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan.
2. Solikin, S., Romdhoni, A. H., & Sumadi, S. (2025). Peran Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 11(02). https://doi.org/10.29040/jiei.v11i02.17239
3. Arfani, Muhammad Novri. 2023. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Literasi Keuangan Syariah Di Kalangan Mahasiswa UII.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
