Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image polsuspas

Program Ketahanan yang Berkelanjutan di Rutan Pandeglang

Info Terkini | 2026-01-30 10:51:11
Warga Binaan di Rutan Pandeglang Mempersiapkan Lahan Untuk Ketahanan Pangan (dok. Humas)

Pandeglang, InfoPAS — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang kembali melakukan persiapan lahan ketahanan pangan pasca panen sebagai bentuk komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional serta pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (30/1).

Kegiatan ini meliputi pembersihan sisa tanaman, pengolahan tanah, serta penataan kembali lahan pertanian yang berada di area rutan. Persiapan dilakukan agar lahan siap digunakan untuk penanaman komoditas selanjutnya secara optimal dan berkelanjutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, menyampaikan bahwa pengelolaan lahan ketahanan pangan merupakan bagian dari pembinaan produktif yang terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Setelah panen, kami langsung melakukan persiapan lahan kembali agar program ketahanan pangan ini dapat berjalan secara berkelanjutan. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga memberikan keterampilan dan pengalaman kerja bagi warga binaan,” ujar Zaki.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif WBP dalam kegiatan pertanian diharapkan mampu menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta menjadi bekal keterampilan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat.

Kegiatan persiapan lahan ini dilaksanakan dengan pengawasan petugas serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Rutan Pandeglang berkomitmen untuk terus mengembangkan program pembinaan kemandirian sebagai bagian dari upaya menciptakan pemasyarakatan yang produktif dan humanis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image