Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zaskia Naila

Pemanfaatan Drone untuk Area berbahaya dalam Penerapan K3

Teknologi | 2026-01-29 22:57:42

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah elemen yang sangat krusial dalam lingkungan kerja, khususnya pada bidang industri, tambang, minyak dan gas, konstruksi, serta respons terhadap bencana yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Lingkungan di sektor-sektor ini sering kali dihadapkan pada ancaman seperti bekerja pada ketinggian, terpapar zat kimia berbahaya, menghadapi suhu ekstrem, serta situasi lingkungan yang tidak menentu. Oleh karena itu, diperlukan inisiatif kreatif untuk mengurangi risiko dan melindungi keselamatan para pekerja. Dengan kemajuan teknologi, penggunaan drone atau Kendaraan Udara Tanpa Awak (UAV) telah menjadi salah satu solusi yang sangat berkontribusi dalam peningkatan praktik K3.

Drone digunakan untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan pengumpulan informasi di lokasi berbahaya yang sulit diakses atau memiliki risiko tinggi jika dimasukkan ke dalam manusia secara langsung. Teknologi ini memberikan kesempatan bagi perusahaan dan tim K3 untuk memperoleh pemahaman tentang kondisi lapangan secara visual dan digital tanpa membahayakan keselamatan pekerja. Hasilnya, kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dapat diminimalisir sejak awal.

Keuntungan utama dari penerapan drone dalam praktik K3 adalah penurunan risiko kecelakaan kerja. Dalam area yang berpotensi berbahaya seperti pekerjaan di ketinggian, paparan bahan kimia yang berbahaya, suhu ekstrem, atau situasi pascabencana, pekerja sering kali menghadapi risiko serius terhadap keselamatan dan kesehatan mereka. Dengan adanya teknologi drone, proses pemeriksaan dapat dilakukan dari jarak aman sehingga pekerja tidak perlu terpapar langsung pada sumber-sumber bahaya tersebut.

Selain itu, pesawat tanpa awak mampu mencapai lokasi-lokasi yang sukar diakses atau bahkan tidak mungkin dicapai oleh manusia. Struktur tinggi seperti menara, cerobong pabrik, jembatan, dan area yang tertutup atau sempit dapat diperiksa dengan cepat menggunakan pesawat tanpa awak yang dilengkapi dengan kamera berkualitas tinggi dan sensor khusus. Fasilitas ini menjadikan proses pemeriksaan lebih komprehensif dan tepat tanpa memerlukan alat tambahan seperti perancah atau derek yang justru dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

Pesawat tanpa awak juga memberikan data secara langsung dan akurat yang sangat bermanfaat untuk pengambilan keputusan. Dengan adanya kamera inframerah, sensor gas, dan sistem pemetaan, pesawat tanpa awak mampu mengidentifikasi potensi bahaya seperti kebocoran gas, suhu tinggi, atau kerusakan struktur sejak awal. Informasi ini sangat penting bagi tim K3 dalam mengambil langkah pencegahan sebelum terjadi kecelakaan kerja atau gangguan operasional yang lebih serius.

Selain keuntungan teknis, pemanfaatan pesawat tanpa awak juga mendukung kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan kerja. Dokumentasi hasil inspeksi dalam bentuk foto-foto, video, serta data digital dapat berfungsi sebagai bukti audit keselamatan kerja serta bahan pertimbangan dalam peningkatan sistem manajemen K3 perusahaan. Dengan adanya data yang tersimpan dengan baik, penerapan budaya keselamatan kerja dapat terus ditingkatkan.

Secara keseluruhan, penggunaan pesawat tanpa awak di area berisiko memiliki dampak yang sangat signifikan dalam penerapan K3. Meskipun masih ada tantangan seperti kebutuhan operator akan berlatih dan regulasi penerbangan yang harus dipatuhi, keuntungan yang diberikan jauh lebih besar. Oleh karena itu, pesawat tanpa awak pantas dijadikan teknologi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

Daftar Pustaka:

1. Manan, A. (2020). Pemanfaatan Drone dalam Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Jurnal Keselamatan dan Kesehatan Kerja, 5(2), 101-110.

2. Sari, RA, & Purwanto, A. (2021). Inovasi Teknologi Drone untuk Meningkatkan Keselamatan Kerja di Sektor Konstruksi. Prosiding Seminar Nasional Teknologi dan Inovasi, 3(1), 75-82.

3. Prasetya, D. (2022). Penerapan Teknologi UAV di Lingkungan Berbahaya. Jurnal Teknik dan Manajemen, 7(3), 45-54.

4. Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia. (2019). Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Penggunaan Drone. Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan.

5. Sutrisno, I., & Handayani, D. (2023). Evaluasi Penggunaan Drone dalam Industri Pertambangan dan Efeknya terhadap K3. Jurnal Ilmu dan Teknologi Keselamatan kerja, 8(1), 63-72.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image