Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riza Rajajowas

Wilayah Rawan: Waspada Lonjakan Kasus DBD di Jakarta Timur

Info Terkini | 2026-01-21 00:53:33
Studi Morfologi Nyamuk di Habitat Tropis

BLITAR, 21 Januari 2026 – Tren kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jakarta Timur menunjukkan peningkatan signifikan sejak awal tahun 2024, memaksa otoritas kesehatan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Tingginya intensitas hujan dan faktor lingkungan urban yang padat penduduk telah menciptakan kondisi ideal bagi perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.

Peningkatan ini bukan sekadar data statistik; ini adalah panggilan darurat yang memerlukan respons cepat dan terpadu dari pemerintah hingga tingkat rumah tangga.

Data Terkini: Tren Peningkatan dan Kesiapan Fasilitas Kesehatan

Menurut data terbaru dari Suku Dinas Kesehatan (Sudin Kesehatan) Jakarta Timur, terjadi lonjakan kasus DBD sebesar 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga akhir kuartal pertama 2024, tercatat ratusan kasus yang tersebar merata, dengan titik kerawanan utama teridentifikasi di wilayah padat seperti Kecamatan Kramat Jati, Ciracas, dan Duren Sawit.

“Peningkatan kasus ini memang mengikuti pola musiman, namun jumlahnya lebih tinggi dari yang kita antisipasi,” ujar Dr. Iswadi, Kepala Sudin Kesehatan Jaktim (nama disamarkan untuk keperluan narasi cepat), dalam konferensi pers virtual pada Selasa (16/4).

Untuk mengantisipasi membludaknya pasien, Sudin Kesehatan Jaktim memastikan ketersediaan fasilitas. Seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit rujukan di wilayah Timur, termasuk RSUD Pasar Rebo dan RS Haji Jakarta, telah disiapkan dengan kapasitas tempat tidur dan logistik penunjang, seperti cairan infus dan fogging fokus, yang diprioritaskan di lokasi penemuan kasus.

Sorotan Warga: Lingkungan Kumuh dan Dilema Fogging

Meskipun upaya fogging intensif telah dilakukan di beberapa Rukun Tetangga (RT) yang menjadi klaster penularan, respons masyarakat bervariasi. Warga mengeluhkan bahwa fogging hanya solusi sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan.

"Begitu di-fogging, nyamuk dewasa memang hilang. Tapi dua minggu kemudian, nyamuk muncul lagi, bahkan mungkin lebih bandel," ungkap Ibu Rina (45), warga RT 08 Kelurahan Tengah, yang anaknya baru pulih dari DBD.

Keluhan utama yang disuarakan masyarakat adalah masalah sanitasi dan genangan air. Banyak saluran air yang tersumbat pasca-banjir kecil, serta tumpukan sampah liar di area perbatasan permukiman, yang menjadi habitat ideal bagi jentik nyamuk.

"Kami sudah meminta petugas RT/RW untuk lebih tegas dalam mengontrol kebersihan lingkungan, terutama bak mandi yang jarang dikuras dan tempat penampungan air bekas," tambah seorang pengurus RW setempat.

Analisis Pakar: PSN, Kunci Memutus Siklus

Dr. Ahmad Faruq, seorang Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, menekankan bahwa lonjakan kasus saat ini sangat dipengaruhi oleh siklus hidup nyamuk yang dipercepat oleh perubahan iklim dan cuaca ekstrem.

"Musim pancaroba adalah puncak penularan. Nyamuk Aedes bereproduksi sangat cepat. Sayangnya, banyak masyarakat yang masih mengandalkan fogging," jelas Dr. Faruq.

Ia menegaskan, fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, sementara larva dan jentik yang bersembunyi di air tetap hidup. Solusi jangka panjang yang paling efektif dan berkelanjutan adalah Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui konsep 3M Plus: Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang, serta Plus menaburkan larvasida.

"Edukasi adalah kuncinya. Pengambil kebijakan tingkat RT/RW harus memastikan program Satu Rumah Satu Jumantik (Juru Pemantau Jentik) berjalan optimal. Keterlibatan masyarakat memutus rantai jentik adalah investasi kesehatan yang jauh lebih murah dan efektif daripada biaya pengobatan di rumah sakit," tutupnya.

Oleh karena itu, kewaspadaan kolektif dan disiplin lingkungan menjadi benteng pertahanan utama Jakarta Timur menghadapi ancaman DBD di tengah perubahan musim yang tidak menentu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image