Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Qotrun Nada

Palestina, Luka Panjang Umat yang tak Pernah Sembuh

Agama | 2026-01-12 21:26:20

Menurut berbagai sumber, jumlah syuhada Gaza mencapai 71.269 orang akibat agresi Israel sejak Oktober 2023, sementara 171.232 lainnya mengalami luka. Otoritas kesehatan setempat mengungkapkan bahwa selama dua hari terakhir, tiga korban meninggal dilarikan ke rumah sakit di Gaza, termasuk dua jenazah yang dievakuasi dari puing-puing reruntuhan bangunan, selain 10 korban luka (ANTARA.NEWS; 10/12/2025)

Serangan brutal, pembunuhan sistematis, serta pencaplokan wilayah Palestina terus dilakukan oleh rezim Israel laknatullah tanpa henti. Kejahatan ini bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan penjajahan terencana yang menginjak-injak kemanusiaan, melanggar hukum internasional, dan merampas hak hidup rakyat Palestina. Dunia menyaksikan genosida yang dilakukan secara terang-terangan, namun rezim penjajah itu terus dibiarkan dengan dukungan kekuatan global yang abai terhadap keadilan dan nurani.

Selain itu, Israel juga dengan sewenang-wenang membatalkan izin kerja 37 organisasi kemanusiaan Internasional yang beroperasi di wilayah Palestina, terlebih di Jalur Gaza. Padahal organisasi-organisasi ini hanyalah memberi dukungan kemanusiaan dan layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan warga Palestina, terutama Gaza, di tengah agresi yang terus berlangsung, pelaparan sistematis dan serangan terhadap kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat (ANTARANEWS ; 31/12/2025)

Penderitaan rakyat Palestina niscaya akan terus berlangsung selama negara Israel tetap eksis, baik diakui ataupun tidak oleh dunia internasional. Sebab, eksistensi Israel sejak awal dibangun di atas penjajahan, pengusiran paksa, dan perampasan tanah rakyat Palestina. Kekerasan yang terus berulang bukanlah penyimpangan kebijakan, melainkan konsekuensi logis dari watak negara penjajah yang menjadikan ekspansi wilayah dan dominasi sebagai fondasi keberadaannya. Selama penjajahan ini dipertahankan oleh kekuatan global maka keadilan bagi Palestina tidak akan pernah ada dan rakyat Palestina kian menderita.

Israel akan terus mewujudkan cita-cita mendirikan Israel Raya dan memperluas dominasinya atas kawasan strategis, bahkan melampaui batas wilayah Palestina. Ambisi ini tidak hanya diwujudkan melalui agresi militer dan penjajahan wilayah, tetapi juga melalui pengaruh politik, ekonomi, dan media global. Dengan dukungan kekuatan besar dunia, rezim Zionis menggunakan berbagai cara untuk mengamankan kepentingannya.

Setiap ada gencatan senjata nyatanya agresi tetap berlangsung. Penjajahan tetap berjalan dalam bentuk blokade, pencaplokan wilayah, pembangunan permukiman ilegal, penangkapan massal, serta pembunuhan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Dunia boleh berganti rezim, resolusi PBB boleh silih berganti dikeluarkan, tetapi selama akar masalahnya tidak diselesaikan, maka keadilan bagi Palestina hanyalah slogan kosong.

Lebih dari itu, membiarkan Israel tetap eksis berarti menormalisasi kezaliman sebagai sesuatu yang wajar. Standar ganda internasional dipertontonkan secara telanjang: penjajahan dilindungi, genosida dibungkus narasi “hak membela diri”, dan korban dipaksa menerima nasibnya sebagai takdir sejarah. Ini bukan sekadar pengkhianatan terhadap Palestina, tetapi juga terhadap nilai kemanusiaan universal.

Karena itu, penderitaan Palestina tidak akan pernah berakhir selama dunia memilih mempertahankan status quo yang zalim. Keadilan sejati menuntut keberanian untuk mencabut legitimasi penjajahan dan menghentikan eksistensi entitas yang hidup dari penindasan. Tanpa itu, seruan damai hanyalah basa-basi, dan Palestina akan terus menanggung luka yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Satu-satunya cara mengakhiri penjajahan di Palestina adalah menghentikan pengkhianatan penguasa muslim dan menumbuhkan kesadaran kaum muslimin untuk bangkit dan bersatu dalam satu kekuatan global yang mampu menggetarkan musuh. Selain itu juga harus meyakinkan umat Islam bahwa penderitaan Palestina baru akan benar-benar berakhir jika ada sebuah negara adidaya yang menjadi perisai kaum muslimin, yang akan melindungi mereka dari segala bentuk penindasan dan kezaliman, tidak cukup hanya mengandalkan kecaman, resolusi, dan bantuan kemanusiaan yang bersifat parsial.

Sejarah panjang konflik Palestina menunjukkan bahwa penjajahan Zionis terus berlangsung justru di tengah pengakuan internasional dan diplomasi global yang mandul. Akar persoalannya bukan semata agresi militer, melainkan ketiadaan kekuatan politik umat Islam yang mampu menjadi pelindung sejati (junnah).

Dalam Islam, negara bukan sekadar entitas administratif, melainkan perisai yang menjaga darah, kehormatan, dan tanah kaum Muslim. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa imam (pemimpin negara) adalah junnah, tempat umat berlindung dan berperang di belakangnya. Tanpa junnah ini, umat Islam tercerai-berai, lemah secara politik, dan mudah ditekan oleh kekuatan imperialis. Inilah kondisi yang dialami Palestina hari ini: umat bersimpati, tetapi tidak memiliki kekuatan nyata untuk menghentikan kezaliman.

Khilafah sebagai negara adidaya umat Islam bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan kebutuhan strategis. Dengan kekuatan politik yang menyatukan negeri-negeri Muslim, kekuatan militer yang disegani, serta kebijakan luar negeri yang berpihak pada pembelaan kaum tertindas, Khilafah akan mampu menghentikan agresi, memutus impunitas Israel, dan membebaskan Palestina secara nyata. Tanpa keberadaan negara adidaya Khilafah, penderitaan Palestina akan terus direproduksi dari generasi ke generasi, sementara dunia hanya menyaksikannya sebagai tragedi kemanusiaan tanpa solusi tuntas.

Dengan demikian, mendorong dan menguatkan perjuangan menegakkan Khilafah Islam di tengah umat dan dunia internasional bukanlah sekadar wacana romantik sejarah, melainkan sebuah keniscayaan syar’i dan kebutuhan riil umat hari ini. Tanpa Khilafah, umat tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme sempit, mudah ditekan, diintervensi, bahkan dikorbankan oleh kepentingan kekuatan global.

Pada saat yang sama, umat Islam harus terus diingatkan tentang status Palestina sebagai tanah milik umat Islam, bukan sekadar isu kemanusiaan atau konflik regional. Palestina adalah tanah wakaf kaum Muslimin sejak ditaklukkan secara sah oleh kaum Muslim di bawah kepemimpinan Islam, dan tidak pernah ada satu pun legitimasi syar’i yang membolehkan penyerahannya kepada penjajah Zionis. Mengaburkan status Palestina hanya sebagai sengketa politik internasional berarti menghilangkan kewajiban umat untuk membebaskannya. Selama Palestina tidak diposisikan sebagai amanah aqidah dan syariat, perjuangan pembebasannya akan selalu setengah hati dan mudah dikompromikan. Oleh karena itu, mengembalikan kesadaran umat tentang Palestina sebagai bagian tak terpisahkan dari tubuh umat Islam adalah langkah mendasar menuju pembebasan hakiki, yang hanya mungkin terwujud di bawah naungan Khilafah Islam.

Wallahu a’lam bisshawab

Image Credit by : freepik

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image