Kapitalisme Digital: Tantangan Generasi Muslim
Kolom | 2026-01-12 12:05:42
Indonesia tengah menikmati apa yang sering disebut sebagai bonus demografi. Generasi muda menjadi kelompok terbesar, paling produktif, sekaligus paling akrab dengan teknologi digital. Namun di balik optimisme itu, ada persoalan serius yang kerap luput dari perhatian: rusaknya kesehatan mental generasi muda akibat ekosistem digital yang tak terkendali.
Berbagai riset menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar setiap hari. Gawai bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan telah menjadi “teman hidup” sejak bangun tidur hingga menjelang tidur kembali. CNBC Indonesia bahkan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kecanduan gawai akut tertinggi di dunia. Fenomena ini bukan sekadar soal kebiasaan, tetapi telah berkelindan dengan meningkatnya kecemasan, depresi, kesepian, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.
Istilah digital dementia yang dulu terdengar asing kini menjadi kenyataan. Remaja dan anak muda mengalami kemalasan berpikir, menurunnya daya ingat, serta ketergantungan ekstrem pada mesin pencari dan kecerdasan buatan. Ironisnya, di tengah situasi yang mengkhawatirkan ini, Indonesia nyaris tidak memiliki pembatasan usia dalam penggunaan media sosial. Anak-anak dapat mengakses platform yang sarat konten adiktif, manipulatif, bahkan berbahaya, tanpa perlindungan negara yang memadai.
Beberapa negara telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melarang atau membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Indonesia? Masih berkutat pada wacana, imbauan, dan kampanye literasi digital yang kalah cepat dari algoritma platform global.
Masalah ini tidak berdiri sendiri. Ia berakar pada sistem yang lebih besar: kapitalisme digital. Dalam sistem ini, media digital bukanlah ruang netral, melainkan mesin bisnis. Setiap klik, scroll, dan detik perhatian pengguna dikonversi menjadi keuntungan. Algoritma dirancang bukan untuk mendidik atau menyehatkan mental, tetapi untuk membuat pengguna betah selama mungkin, tanpa peduli dampaknya.
Ketika keuntungan menjadi tujuan utama, kesehatan mental generasi muda hanyalah efek samping yang diabaikan. Dugaan bahwa perusahaan besar seperti Meta menghentikan riset internal setelah menemukan bukti bahaya media sosial bagi kesehatan mental menunjukkan betapa persoalan ini bukan rahasia. Namun, alih-alih menghentikan praktik berbahaya, bisnis tetap berjalan karena pasar—termasuk Indonesia—terlalu menggiurkan untuk ditinggalkan.
Dalam relasi global yang timpang, Indonesia lebih sering diposisikan sebagai pasar, bukan subjek yang berdaulat. Negara tampak ragu bersikap tegas terhadap perusahaan digital raksasa. Regulasi longgar, sanksi nyaris tak terasa, dan komitmen perlindungan generasi muda kerap kalah oleh dalih inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital.
Padahal, generasi muda bukan sekadar konsumen hari ini, melainkan calon pemimpin masa depan. Membiarkan mental mereka rapuh sama artinya dengan menyiapkan masa depan bangsa yang rapuh pula.
Dalam perspektif Islam, khususnya konsep Khilafah, negara diposisikan bukan sebagai fasilitator pasar, melainkan raa’in—pengurus dan pelindung umat. Visi negara adalah melahirkan generasi terbaik, kuat secara akidah, cerdas secara intelektual, dan matang secara emosional, karena merekalah penopang peradaban.
Karena itu, langkah preventif menjadi kunci. Sistem pendidikan Islam diarahkan bukan hanya mencetak individu terampil, tetapi manusia berkepribadian Islam yang mampu mengendalikan diri di tengah godaan teknologi. Orang tua diposisikan sebagai madrasah ula, pilar utama pendidikan karakter, bukan sekadar pengawas screen time. Masyarakat pun berperan aktif melalui amar makruf nahi mungkar, saling mengingatkan ketika media digital mulai merusak nilai dan akhlak.
Di sisi lain, negara juga mengambil langkah khusus yang tegas. Konten media diawasi secara ketat, hanya yang sesuai dengan nilai Islam yang diperbolehkan beredar. Pelanggaran dikenai sanksi yang memberikan efek jera. Tidak semua platform media sosial diizinkan beroperasi; negara berhak menyeleksi mana yang maslahat dan mana yang mudarat. Akses media sosial dibatasi berdasarkan usia dan tingkat kematangan pengguna. Bahkan penggunaan kecerdasan buatan diatur secara serius agar tidak menjadi alat pembodohan massal atau perusak mental generasi.
Langkah-langkah ini mungkin terdengar keras di tengah narasi kebebasan digital. Namun pertanyaannya sederhana: kebebasan untuk siapa? Jika kebebasan itu justru menghancurkan generasi muda, maka negara telah gagal menjalankan perannya.
Kapitalisme digital telah menunjukkan wajah aslinya: efisien dalam meraup untung, tetapi abai terhadap dampak kemanusiaan. Indonesia perlu berani memilih jalan berbeda—jalan yang menempatkan kesehatan mental dan kualitas generasi muda di atas kepentingan pasar. Sebab masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologinya, melainkan oleh seberapa utuh manusianya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
