Agentic AI dan Kedaulatan Data: Mengapa Indonesia tidak Boleh Hanya Menjadi Penonton?
Teknologi | 2026-01-12 05:50:23
Awal tahun 2026 menandai pergeseran fundamental dalam lanskap teknologi global. Kita telah melewati fase euforia Generative AI yang sekadar menjawab pertanyaan atau membuat gambar. Kini, dunia memasuki era Agentic AI—sistem kecerdasan buatan yang tidak hanya memberi saran, tetapi mampu mengambil keputusan dan mengeksekusi tugas secara otonom tanpa campur tangan manusia.
Bagi kita di bidang Teknik Informatika, ini bukan sekadar kemajuan algoritma, melainkan tantangan serius terhadap kedaulatan digital dan etika teknologi di Indonesia.
Dari Asisten Menjadi Agen Otonom
Jika tahun-tahun sebelumnya AI berfungsi sebagai "penulis", maka di tahun 2026 AI telah berevolusi menjadi "manajer proyek". Agentic AI kini mampu mengelola infrastruktur IT, melakukan debugging kode secara mandiri, hingga mengeksekusi transaksi finansial. Di Indonesia, potensi kontribusi AI terhadap PDB nasional diprediksi mencapai 10% (World Bank, 2026). Namun, efisiensi ini membawa risiko besar jika kita terus bergantung pada infrastruktur luar negeri.
Masalah utama yang kita hadapi saat ini adalah fenomena Black Box dan ketergantungan infrastruktur. Sebagian besar model AI yang digunakan di tanah air masih berbasis pada server dan dataset asing. Sebagai mahasiswa informatika, saya melihat ini sebagai kerentanan data yang nyata. Ketika AI memiliki "agensi" untuk bertindak, siapa yang bertanggung jawab saat algoritma tersebut mengambil keputusan yang bias atau merugikan konsumen lokal?
Kekosongan Regulasi dan Bias Algoritma
Hingga Januari 2026, Indonesia masih bergelut dengan finalisasi regulasi tata kelola AI nasional. Padahal, adopsi teknologi ini di sektor swasta melaju eksponensial. Tanpa audit algoritma yang ketat, risiko diskriminasi data—misalnya dalam sistem rekrutmen otomatis atau persetujuan kredit—akan semakin memperlebar kesenjangan sosial.
Kita tidak bisa hanya mengandalkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah ada. Agentic AI membutuhkan kerangka kerja baru yang mengatur akuntabilitas keputusan otomatis. Kita memerlukan "Sovereign AI" atau AI yang dibangun di atas nilai-mana lokal dan infrastruktur domestik.
Peran Strategis Insan Informatika
Tugas mahasiswa informatika saat ini bukan lagi sekadar belajar cara menggunakan prompt, melainkan membangun dan mengaudit sistem. Kita harus fokus pada tiga hal:
- Pengembangan Model Lokal: Membangun LLM (Large Language Models) dengan dataset yang representatif terhadap budaya dan bahasa Indonesia untuk mengurangi bias.
- AI Auditing: Menjadi garda depan dalam memastikan transparansi algoritma.
- Efisiensi Komputasi: Mengoptimalkan densitas daya komputasi di pusat data lokal agar mampu bersaing secara biaya dengan penyedia global.
Kesimpulan
Indonesia memiliki pasar digital yang masif, namun tanpa kedaulatan atas teknologi AI, kita hanya akan menjadi penyedia data mentah bagi perusahaan teknologi global. Pemerintah, akademisi, dan praktisi IT harus bersinergi membangun ekosistem AI nasional yang mandiri.
Pilihannya sederhana: kita memimpin kendali atas agen digital ini, atau kita membiarkan kedaulatan data kita didikte oleh algoritma asing yang tidak kita pahami.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
