Cancel Culture: Ketika Opini Publik Dibentuk oleh Agenda Media
Edukasi | 2026-01-08 17:18:56
Terperangkap dalam Sorotan: Ilustrasi yang menggambarkan bagaimana satu kesalahan di era digital dapat memicu badai pembatalan (cancel culture) secara massal.
Media sosial telah menjelma menjadi ruang publik baru. Di sanalah masyarakat bebas mengekspresikan pendapat, membangun solidaritas, sekaligus meluapkan kemarahan. Namun, di balik semangat kebebasan berekspresi tersebut, muncul satu fenomena yang kian menguat: cancel culture. Fenomena ini merujuk pada tindakan kolektif untuk menarik dukungan, menghujat, hingga mengucilkan individu atau kelompok yang dianggap melakukan kesalahan, baik secara moral, sosial, maupun profesional.
Sekilas, cancel culture tampak sebagai bentuk kontrol sosial cara publik menegakkan nilai dan norma. Namun, dalam praktiknya, cancel culture sering kali berkembang dengan cepat dan masif, bahkan sebelum fakta dan konteks suatu peristiwa dipahami secara utuh. Seseorang dapat “diadili” di ruang publik hanya berdasarkan potongan informasi, unggahan singkat, atau narasi yang belum tentu lengkap. Di titik inilah muncul pertanyaan penting: sejauh mana opini publik benar-benar lahir dari kesadaran kritis masyarakat, dan sejauh mana ia dibentuk oleh agenda media?
Fenomena cancel culture menunjukkan bahwa reaksi publik bukanlah sesuatu yang sepenuhnya spontan. Dalam banyak kasus, opini publik terbentuk melalui proses komunikasi yang kompleks. Masyarakat tidak selalu menilai suatu peristiwa secara mandiri, melainkan dipengaruhi oleh isu apa yang terus-menerus disorot, dibicarakan, dan diulang di media sosial maupun media online. Konten viral menjadi pemicu awal, lalu diperkuat oleh akun-akun dengan jangkauan besar dan pemberitaan media yang menempatkan isu tersebut sebagai sorotan utama.
Biasanya, cancel culture bermula dari satu unggahan yang menuai kontroversi. Unggahan ini kemudian disebarluaskan, ditafsirkan ulang, dan dikomentari secara masif. Media online lalu ikut mengangkat isu tersebut, sering kali dengan sudut pandang yang seragam menekankan konflik, kesalahan, dan reaksi negatif publik. Akibatnya, perhatian masyarakat terkonsentrasi pada satu sisi persoalan, sementara konteks lain seperti klarifikasi, latar belakang, atau proses profesional yang menyertainya justru terpinggirkan.
Dalam konteks inilah Teori Agenda Setting menjadi sangat relevan. Teori ini menjelaskan bahwa media memiliki kekuatan untuk menentukan isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat. Media tidak secara langsung mengatur bagaimana publik harus berpikir, tetapi melalui intensitas dan penekanan pemberitaan, media memengaruhi apa yang dipikirkan publik. Isu yang terus-menerus muncul di linimasa, headline, dan notifikasi akan dianggap sebagai isu mendesak, bahkan jika substansinya masih diperdebatkan.
Cancel culture dapat dipahami sebagai salah satu dampak dari agenda media yang terlalu menekankan aspek kontroversial. Ketika media lebih sering menyoroti kesalahan, kemarahan publik, dan konflik, agenda yang terbentuk bukan lagi pemahaman, melainkan penghakiman. Publik pun terdorong untuk ikut menyuarakan kecaman sebagai bentuk partisipasi sosial tak jarang tanpa verifikasi, tanpa refleksi, dan tanpa empati.
Salah satu contoh yang relevan di Indonesia adalah kasus Azizah Salsa, model yang tampil di Jakarta Fashion Week untuk brand Erspo. Konten mengenai penampilannya menjadi viral dan kemudian diangkat secara luas oleh media sosial serta sejumlah media online. Fokus pemberitaan lebih banyak menyoroti kritik dan penolakan publik dibandingkan konteks profesional, standar industri fashion, atau klarifikasi dari pihak terkait. Akibatnya, isu tersebut menjadi agenda utama di ruang publik dan memicu kesepakatan kolektif untuk melakukan cancel culture terhadap Azizah Salsa.
Kasus ini menunjukkan bagaimana agenda media dapat membentuk persepsi publik secara cepat dan sepihak. Sosok individu menjadi simbol dari sebuah kontroversi, sementara kompleksitas persoalan justru menghilang. Dalam situasi seperti ini, ruang dialog semakin menyempit. Kritik yang seharusnya membuka diskusi berubah menjadi tekanan massal yang menutup kesempatan untuk menjelaskan, belajar, dan memperbaiki diri.
Cancel culture yang dipicu oleh agenda media berpotensi mereduksi prinsip keadilan dan kemanusiaan. Kritik memang penting dalam masyarakat demokratis, tetapi kritik yang sehat seharusnya memberi ruang bagi klarifikasi dan refleksi. Media memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi secara seimbang, tidak semata-mata mengejar viralitas, agar agenda yang terbentuk tidak mendorong penghakiman sepihak.
Sebagai penutup, fenomena cancel culture mengingatkan kita bahwa opini publik sangat dipengaruhi oleh apa yang terus-menerus disorot oleh media. Melalui kacamata Teori Agenda Setting, viralitas bukanlah sesuatu yang netral, melainkan hasil dari proses penentuan agenda. Oleh karena itu, sikap kritis terhadap media menjadi semakin penting agar ruang publik tidak berubah menjadi arena penghukuman sosial, melainkan tetap menjadi ruang diskusi yang sehat, adil, dan beradab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
