Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Raisa Shakira

Akuntansi Syariah dalam Perspektif Sejarah dan Nilai Islam

Agama | 2026-01-08 16:14:27

Akuntansi syariah merupakan bagian integral dari perkembangan peradaban Islam yang tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan pencatatan transaksi ekonomi secara adil dan bertanggung jawab. Sejak diturunkannya Al-Qur’an, khususnya melalui perintah pencatatan transaksi non-tunai dalam Surah Al-Baqarah ayat 282, praktik pencatatan keuangan telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Islam. Tradisi ini kemudian berkembang menjadi sistem pencatatan yang terstruktur dan berfungsi sebagai sarana pertanggungjawaban, baik kepada sesama manusia maupun kepada Allah SWT.

Dalam sejarah Islam, praktik akuntansi telah dikenal dan diterapkan jauh sebelum berkembangnya akuntansi modern di Barat. Pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, pencatatan keuangan dilakukan untuk mengelola baitul maal, mencatat penerimaan dan pengeluaran negara, serta mengawasi distribusi zakat, jizyah, dan kharaj. Keberadaan pejabat khusus seperti hafazhatul amwal, al-katib, dan muhtasib menunjukkan bahwa akuntansi tidak hanya dipahami sebagai alat administratif, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan moral dan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Perkembangan tersebut menegaskan bahwa konsep akuntansi syariah memiliki akar historis yang kuat dalam peradaban Islam. Sistem pencatatan yang dikenal dalam praktik pembukuan ganda (double entry) yang populer di Barat melalui Luca Pacioli pada abad ke-15, sejatinya memiliki kemiripan dengan praktik pencatatan yang telah dikenal dalam dunia Islam jauh sebelumnya. Hal ini memperlihatkan bahwa akuntansi syariah bukanlah konsep baru, melainkan hasil evolusi dari nilai-nilai Islam yang telah lama dipraktikkan dalam aktivitas ekonomi.

Secara konseptual, akuntansi syariah dibangun di atas prinsip-prinsip syariah yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, dan ijma. Prinsip-prinsip tersebut mencakup kesesuaian syariah dalam setiap transaksi, kejelasan akad, keadilan dalam pengukuran dan pelaporan, konsistensi pencatatan, serta tanggung jawab moral dalam pengelolaan harta. Akuntansi syariah tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian laba, tetapi juga menekankan nilai amanah, transparansi, dan keadilan sosial sebagai bagian dari tujuan ekonomi Islam.

Dalam konteks modern, kebangkitan akuntansi syariah semakin terlihat seiring dengan berkembangnya lembaga keuangan syariah, baik perbankan, asuransi, maupun pasar modal. Di Indonesia, perkembangan ini ditandai dengan lahirnya berbagai standar akuntansi syariah yang berfungsi sebagai pedoman pelaporan keuangan bagi entitas syariah. Standar tersebut menjadi upaya untuk memastikan bahwa praktik akuntansi tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Islam sekaligus mampu beradaptasi dengan sistem akuntansi yang berlaku secara nasional dan internasional.

Dengan demikian, akuntansi syariah dapat dipahami sebagai sistem akuntansi yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan dan pelaporan keuangan, tetapi juga sebagai sarana pertanggungjawaban etis dan spiritual. Nilai transendental yang melekat dalam akuntansi syariah menjadikannya berbeda dari akuntansi konvensional, karena menempatkan aspek keimanan, moralitas, dan tanggung jawab sosial sebagai landasan utama dalam setiap aktivitas ekonomi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image