Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Marta

Kaidah Bahasa Indonesia dalam Ruang Digitalisasi: Kreatif atau Kemorosotan

Sastra | 2026-01-08 09:59:19

Kemajuan teknologi digital saat ini telah mengubah, bagaimana cara manusia berkomunikasi. Dengan adanya media sosial, aplikasi, atau platform digital lainnya membuat bahasa berkembang pesat. Namun di tengah arusnya perkembangan teknologi kaidah bahasa Indonesia mulai tersingkirkan atau dianggap tidak relevan.

Hal ini terlihat jelas pada maraknya penggunaan singkatan atau kata-kata baru yang dihasilkan dengan mencampurkan bahasa-bahasa lain, serta kesalahan ejaan yang dinormalisasikan. Contohnya Singkatan berlebihan, campur kode dengan bahasa asing, serta pengabaian ejaan dan tanda baca menjadi pemandangan sehari-hari. Kata-kata seperti “gpp”, “wkwk”, “literally”, atau “spill dong” digunakan tanpa rasa bersalah

Hal ini tidak hanya terjadi pada beberapa kelompok saja namun juga pada lembaga atau tokoh publik bahkan media daring yang seharusnya menjadi rujukan bahasa.

Banyak kasus misalnya pada judul dulu berita dari yang mengorbankan ketepatan struktur kalimat dan pemilihan diksi yang tidak tepat serta tanda baca yang diabaikan untuk membuat judul terasa lebih sensasional. Namun hal ini justru membuat kebiasaan berbahasa yang serampangan.

Dalam media sosial para content creator juga memegang peran penting, unggahan yang sarat kesalahan bahasa sering dianggap sebagai hal yang wajar, dengan alasan supaya terlihat lebih santai dan akrab, namun hal ini tidak bisa menjadi sebuah kebiasaan berbahasa generasi muda yang mengakibatkan kemerosotan satu bahasa. Penggunaan bahasa-bahasa slang yang awalnya hanya untuk bercanda menjadi sering digunakan oleh anak sekolah bahkan mahasiswa dalam membuat tugas sekolah, sehingga menimbulkan titik bahaya ketika kreativitas berubah menjadi kebablasan yang merosot.

Bahasa Slang, gaul, atau istilah baru merupakan bagian dari dinamika kebahasaan itu sendiri. Namun hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran hilangnya kesadaran konteks. Kaidah tidak lagi dipelajari sebagai keterampilan penting sehingga dianggap kuno dan menghambat ekspresi yang membuat kemampuan berpikir dan menulis secara benar mulai hilang. Bahasa pada dasarnya sangat bersifat dinamis karena selalu berkembang mengikuti zaman, ruang digital membuka kreativitas baru yang membuat bahasa terus berkembang. Munculnya permainan kata atau istilah baru dan gaya bahasa khas yang menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tetap hidup dan adaptif sehingga menjadi kreativitas alat ekspresi identitas dan kritik sosial yang efektif.

Kemerosotan bahasa di era kemajuan digital bukan hanya soal salah ejaan saja namun Bagaimana sikap krisis berbahasa. Bahasa Indonesia sering dianggap sebagai alat komunikasi adanya bukan sebagai simbol kecerdasan, identitas, dan tanggung jawab sosial. Hal ini Jika dibiarkan dapat beresiko yang melahirkan generasi yang gagap dalam berbahasa yang benar secara runtun dan bermakna.

Tantangan utama daerah digital bukanlah menolak perubahan namun menumbuhkan kesadaran dalam diri tentang sebuah bahasa. Literasi digital harus diselaraskan dengan kebahasaan yang benar, sehingga kemajuan digital menjadi peluang untuk memperkaya bahasa Indonesia dengan kreativitas dan kaidah yang dapat berjalan beriringan sehingga penggunaan bahasa Indonesia dapat tetap diterapkan dengan baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image