Mengincar Untung dari Lumpur Bencana: Kapitalisme Menjarah Derita Umat
Agama | 2026-01-06 10:18:13
Bencana alam semestinya menjadi momentum bagi negara untuk menunjukkan fungsi utamanya sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Namun realitas pascabencana justru memperlihatkan wajah lain kebijakan negara, ketika penderitaan rakyat mulai dilihat sebagai peluang ekonomi. Hal ini tampak jelas dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait minat pihak swasta memanfaatkan lumpur di wilayah bencana.
Dalam pemberitaan Sindonews yang terbit pada 1 Januari 2026, Presiden Prabowo mengungkap bahwa tumpukan lumpur akibat banjir di Aceh menarik minat sejumlah pihak swasta dan pemerintah mempersilakan pemanfaatan tersebut. Pernyataan senada juga dimuat oleh CNBC Indonesia pada 1 Januari 2026, yang mengutip langsung keterangan Presiden Prabowo bahwa ada swasta yang ingin memanfaatkan lumpur banjir Aceh. Sementara itu, Tempo pada 1 Januari 2026 melaporkan bahwa ketertarikan swasta terhadap lumpur bencana tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga di sejumlah wilayah terdampak banjir di Sumatera.
Narasi yang dibangun adalah bahwa pemanfaatan lumpur oleh pihak swasta dapat membantu pemasukan daerah. Sekilas, logika ini tampak rasional. Namun jika ditelisik lebih dalam, pendekatan tersebut justru menggeser esensi penanganan bencana. Lumpur yang bagi korban adalah simbol kehancuran rumah, hilangnya mata pencaharian, serta trauma, kini diposisikan sebagai komoditas ekonomi. Di sinilah letak persoalan serius kebijakan publik hari ini.
Kondisi ini mempertegas watak kapitalistik pemerintah, yang cenderung melempar tanggung jawab negara kepada pihak swasta dengan dalih efisiensi dan potensi keuntungan. Alih-alih mengerahkan seluruh sumber daya negara untuk membersihkan wilayah terdampak dan memulihkan kehidupan masyarakat, pemerintah justru membuka ruang bagi swasta untuk masuk dan mengambil peran utama. Negara seakan bertransformasi dari pengurus rakyat menjadi fasilitator bisnis.
Lebih jauh, kebijakan ini mencerminkan salah prioritas. Dalam situasi pascabencana, hal paling mendesak adalah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terdampak: tempat tinggal layak, makanan, layanan kesehatan, air bersih, serta pemulihan lingkungan. Namun yang mengemuka ke publik justru peluang pemanfaatan lumpur untuk kepentingan ekonomi. Fokus kebijakan pun bergeser dari kemanusiaan menuju keuntungan.
Selain itu, solusi yang ditawarkan bersifat pragmatis dan minim regulasi. Tidak ada kejelasan batasan, mekanisme pengawasan, maupun jaminan bahwa keterlibatan swasta tidak akan berujung pada eksploitasi. Dalam sistem kapitalisme, ketika ruang ekonomi dibuka tanpa kendali yang kuat, kepentingan keuntungan hampir selalu mengalahkan kepentingan rakyat. Akibatnya, masyarakat terdampak bencana berpotensi kembali menjadi korban—kali ini oleh praktik eksploitasi pascabencana.
Islam memandang persoalan ini secara sangat berbeda. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah saw. menegaskan bahwa pemimpin bertanggung jawab penuh atas rakyat yang dipimpinnya. Maka, penanggulangan bencana bukanlah ruang untuk mencari keuntungan, melainkan amanah besar yang harus ditunaikan negara secara langsung dan menyeluruh.
Pemerintahan Islam akan mendahulukan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materiil. Seluruh sumber daya negara dikerahkan untuk memastikan keselamatan rakyat, pemulihan lingkungan, serta keberlanjutan kehidupan pascabencana. Tidak ada ruang bagi logika bisnis yang memanfaatkan penderitaan umat.
Lebih dari itu, Islam secara tegas melarang swastanisasi sumber daya alam yang menjadi milik umum. Lumpur, tanah, air, dan segala sumber daya yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak demi keuntungan. Negara wajib mengelolanya untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
Kasus ketertarikan swasta terhadap lumpur bencana sejatinya menjadi cermin betapa kapitalisme telah mengaburkan batas antara kepentingan publik dan kepentingan bisnis. Jika paradigma ini terus dibiarkan, maka bencana tidak lagi dipandang sebagai musibah yang harus ditangani dengan empati dan tanggung jawab, melainkan sebagai peluang akumulasi keuntungan.
Islam menawarkan jalan yang jelas dan tegas: negara hadir sepenuhnya untuk rakyat, bukan untuk keuntungan. Dalam sistem Islam, tidak ada ruang bagi negara untuk “mengincar untung” dari derita umat. Yang ada hanyalah kewajiban menjaga, melindungi, dan memulihkan kehidupan rakyat sebagai bentuk pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Presiden Prabowo Subianto terbang kembali ke Jakarta. Kompas.com
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
