Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Firly

MBG dan Stunting: Antara Program dan Arah Kebijakan

Agama | 2026-01-04 19:39:53

Genap setahun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan dengan anggaran besar dan gaung politik yang masif. Program ini sejak awal diposisikan sebagai solusi strategis untuk menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas generasi masa depan. Namun, setelah satu tahun berjalan, fakta di lapangan menunjukkan kenyataan yang jauh dari narasi ideal. Ancaman stunting belum juga terselesaikan, sementara berbagai persoalan baru justru bermunculan.

Dalam rentang waktu satu tahun tersebut, publik disuguhi serangkaian masalah serius: kasus keracunan massal akibat MBG di sejumlah daerah, temuan ompreng makanan yang mengandung unsur babi, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar kesehatan, hingga kebingungan publik soal akuntabilitas program yang tetap berjalan bahkan saat libur sekolah. Semua ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah MBG benar-benar dirancang untuk kemaslahatan rakyat, atau sekadar proyek populis yang dipaksakan demi citra dan kepentingan tertentu?

Stunting adalah persoalan kompleks yang berakar pada kemiskinan struktural, ketimpangan ekonomi, sanitasi buruk, rendahnya edukasi gizi, serta keterbatasan akses pangan berkualitas. Menyederhanakan persoalan ini menjadi sekadar pembagian makanan siap saji jelas berisiko keliru arah. Ketika MBG diposisikan sebagai “obat mujarab”, negara justru abai pada akar masalah yang seharusnya disentuh secara sistemik.

Lebih problematis lagi, pelaksanaan MBG menunjukkan watak kebijakan populis kapitalistik. Yang dikejar adalah keberlangsungan program dan serapan anggaran, bukan efektivitas dan manfaat riil bagi rakyat. Program terus dipaksakan berjalan meskipun berbagai persoalan krusial belum diselesaikan. Ini memberi kesan kuat bahwa MBG bukan semata untuk kepentingan rakyat, melainkan terkait erat dengan kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur-dapur SPPG—yang dalam banyak kasus disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Dalam sistem kebijakan kapitalistik, relasi antara penguasa dan pemilik modal sering kali saling menguntungkan, sementara kepentingan rakyat ditempatkan sebagai legitimasi belaka. MBG menjadi contoh nyata bagaimana anggaran strategis negara dikelola tanpa sensitivitas amanah. Besarnya anggaran MBG bahkan disebut berdampak pada pengetatan atau pengurangan anggaran sektor lain yang tak kalah penting, seperti pendidikan, mitigasi bencana, dan layanan sosial dasar. Ironisnya, ketika anggaran kebencanaan dipertanyakan kecukupannya, pemerintah justru memastikan MBG tidak boleh terganggu.

Fakta ini memperlihatkan persoalan prioritas yang serius. Negara tampak lebih bersemangat menjaga keberlangsungan proyek unggulan ketimbang memastikan perlindungan menyeluruh terhadap rakyat. Dalam perspektif kebangsaan, kondisi ini berbahaya. Kebijakan publik seharusnya memperkuat ketahanan sosial dan kepercayaan rakyat kepada negara, bukan sebaliknya menumbuhkan kecurigaan dan kekecewaan.

Islam menawarkan cara pandang yang lebih mendasar dan terukur. Dalam sistem Islam, negara diposisikan sebagai ra‘in—pengurus dan pelayan rakyat. Setiap kebijakan wajib berorientasi pada kemaslahatan dan tunduk pada prinsip amanah. Kebijakan tidak boleh lahir dari kepentingan popularitas penguasa atau keuntungan pengusaha, melainkan dari kebutuhan nyata rakyat.

Pemenuhan gizi dalam Islam tidak diperlakukan sebagai proyek sektoral, melainkan bagian dari tanggung jawab integral negara. Sistem pendidikan berperan mengedukasi masyarakat tentang gizi dan kesehatan. Sistem ekonomi memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi melalui distribusi kekayaan yang adil dan penyediaan lapangan kerja yang layak. Negara menjamin ketersediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau, sehingga keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri dan berkelanjutan—bukan bergantung pada program bantuan temporer.

Dengan kerangka ini, stunting dipahami sebagai kegagalan sistemik, bukan sekadar kekurangan asupan makanan. Karena itu, solusinya pun harus sistemik. Negara tidak cukup hadir sebagai “pemberi jatah”, tetapi sebagai penjamin kesejahteraan dan pelindung martabat rakyat.

Refleksi setahun MBG seharusnya menjadi momentum evaluasi serius. Bukan sekadar memperbaiki teknis dapur atau kemasan makanan, tetapi meninjau ulang paradigma kebijakan itu sendiri. Selama kebijakan lahir dari logika populisme kapitalistik, masalah gizi dan stunting akan terus direduksi menjadi angka dan proyek, bukan diselesaikan secara hakiki.

Bangsa ini membutuhkan keberanian politik untuk keluar dari jebakan kebijakan simbolik. Dari program yang tampak pro-rakyat, tetapi rapuh secara substansi. Islam, dengan prinsip amanah dan pelayanan total negara terhadap rakyat, memberikan arah ideologis yang jelas: kebijakan harus melayani kehidupan, bukan sekadar memenangkan pencitraan.

Wallahu a'lam bish-shawab

 

.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image