Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AFRIZAL NUR TAUHID

Dari Ruang Kelas ke Ruang Publik: Peran Strategis Mahasiswa dalam Menjaga Demokrasi

Edukasi | 2026-01-02 18:38:39
Berbagai elemen gerakan mahasiswa yang ada di wilayah Jogjakarta menggelar kajian dalam bingkai diskusi publik yang diinisiasi oleh Korwil (Koordinator Wilayah) Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) DIJ Egidius Ronikung. (ISTIMEWA)

Demokrasi sering kali dibicarakan dalam ruang-ruang formal: sidang parlemen, debat elite politik, atau pernyataan pejabat negara. Namun, dalam praktiknya, demokrasi hidup justru di ruang-ruang yang lebih dekat dengan keseharian warga—termasuk di kampus. Mahasiswa, sebagai kelompok terdidik dengan akses luas terhadap ilmu pengetahuan dan informasi, memiliki posisi strategis dalam menjaga denyut demokrasi agar tetap sehat dan bernalar.

Sayangnya, tidak sedikit mahasiswa yang menganggap demokrasi sebagai urusan orang lain. Politik dipersepsikan kotor, melelahkan, atau tidak relevan dengan target pribadi seperti lulus tepat waktu dan cepat bekerja. Padahal, sikap apatis ini justru membuka ruang bagi melemahnya kontrol publik terhadap kekuasaan. Di sinilah pentingnya peran mahasiswa, bukan hanya sebagai pembelajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai warga negara aktif di ruang publik.

Ruang kelas sejatinya adalah fondasi awal kesadaran demokrasi. Diskusi, presentasi, dan perdebatan akademik mengajarkan mahasiswa untuk berpikir kritis, mendengar pendapat berbeda, dan menyampaikan argumen secara rasional. Kita terbiasa mempertanyakan teori, menguji data, dan tidak menerima informasi begitu saja. Nilai-nilai ini sangat relevan dengan demokrasi yang membutuhkan warga negara kritis, bukan sekadar pengikut.

Namun, tantangan muncul ketika pembelajaran di kampus berhenti pada nilai dan IPK. Tidak sedikit mahasiswa yang aktif berargumen di kelas, tetapi diam ketika berhadapan dengan persoalan publik. Padahal, kemampuan berpikir kritis yang diasah di ruang kelas seharusnya menjadi bekal untuk membaca realitas sosial—mulai dari kebijakan publik, isu pendidikan, hingga persoalan keadilan sosial.

Transisi dari ruang kelas ke ruang publik dapat dilakukan melalui hal-hal sederhana. Menulis opini di media, mengikuti diskusi publik, terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat, atau sekadar menyebarkan informasi yang benar di media sosial adalah bentuk partisipasi demokratis. Banyak mahasiswa yang mulai menyuarakan kegelisahannya melalui tulisan opini, terutama ketika kebijakan publik dirasa tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Fenomena ini terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir, ketika mahasiswa ramai menyuarakan kritik terhadap isu pendidikan, lingkungan, dan demokrasi melalui berbagai platform. Media sosial menjadi ruang baru partisipasi, meski sekaligus menghadirkan tantangan berupa disinformasi dan polarisasi. Di sinilah peran mahasiswa menjadi penting: membawa nalar akademik ke ruang publik agar diskursus tidak jatuh pada emosi dan hoaks.

Mahasiswa juga berperan sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi. Sejarah mencatat bahwa mahasiswa kerap menjadi kelompok yang berani bersuara ketika ruang demokrasi menyempit. Namun, di era digital saat ini, tantangannya berbeda. Aktivisme tidak lagi hanya soal turun ke jalan, tetapi juga soal konsistensi, etika, dan tanggung jawab dalam menyampaikan kritik. Kritis tidak harus anarkis, dan vokal tidak berarti mengabaikan kebedokum

dokumentasi mahasiswa universitas pamulang melakukan aksi demo (sumber: https://megapolitan.kompas.com/image/2020/10/08/13332611/mahasiswa-unpam-yang-berangkat-demo-ke-istana-bikin-macet-jalan-raya?page=1 )

Di sisi lain, mahasiswa juga perlu bercermin. Tekanan ekonomi, tuntutan akademik, dan orientasi karier sering kali membuat partisipasi publik dianggap sebagai beban tambahan. Tidak sedikit yang memilih diam demi kenyamanan pribadi. Pertanyaannya kemudian, apakah mahasiswa masih melihat dirinya sebagai agen perubahan, atau justru sekadar penonton dalam dinamika demokrasi?

Menjaga demokrasi sejatinya adalah tanggung jawab intelektual. Mahasiswa tidak dituntut menjadi pahlawan atau selalu berada di garis depan aksi. Yang dibutuhkan adalah kesadaran untuk tidak abai. Demokrasi tumbuh dari partisipasi kecil yang konsisten: berpikir kritis, bersuara dengan data, dan berani berbeda pendapat secara santun.

Pada akhirnya, demokrasi tidak akan terjaga hanya oleh regulasi dan lembaga formal. Ia membutuhkan warga negara yang sadar dan peduli. Mahasiswa, dengan segala keistimewaan intelektualnya, berada pada posisi strategis untuk menjembatani ilmu pengetahuan dan kepentingan publik. Dari ruang kelas ke ruang publik, peran itu tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak.

Ditulis Oleh Afrizal Nur Tauhid

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image