Perkuat Literasi Al-Quran dengan Metode Ummi dan Iqra'
Agama | 2025-12-30 10:52:11
Tantangan literasi Al-Qur’an di Indonesia masih cukup tinggi. Penelitian Institute of Qur’an Sciences (IIQ) dan PTIQ menunjukkan sekitar 65%–72,25% umat muslim Indonesia belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik. Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk memperkuat dakwah literasi Al-Qur’an, termasuk di lingkungan kampus.
Pesantren Mahasiswa KH. Ahmad Dahlan (PERSADA) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan pelatihan pembelajaran Al-Qur’an menggunakan Metode Ummi dan Metode Iqra’. Kedua pelatihan dilaksanakan secara terpisah guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta.
Pelatihan Metode Ummi digelar pada Sabtu, 15 November 2025 di Meeting Room Kampus II Unit B UAD. Acara ini menghadirkan Ustaz Muhammad Rizki Kurniawan Saputra dan Ustazah Rizka Khoerun Nisa sebagai narasumber. Metode ini menekankan sistem pembelajaran yang terstruktur, irama mengaji khas, serta mutu guru dan sistem pendukung.
“Tiga kekuatan Metode Ummi adalah metode yang baik, guru yang bermutu, dan sistem yang kokoh,” ujar Ustaz Rizki.
Sementara itu, pelatihan Metode Iqra’ dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025 di Ruang Sidang Kampus I UAD dengan narasumber Ustaz Muhammad Burhanuddin dari tim trainer Iqra’ Kotagede, Yogyakarta.
Peserta yang terdiri atas thalabah Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) serta musyrif dan musyrifah PERSADA menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta semakin percaya diri dalam mengajarkan Al-Qur’an dengan berbagai metode pembelajaran.
Sebagai bagian dari komitmen penguatan literasi Al-Qur’an, UAD melalui Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) juga menyediakan modul Tahsinul Qur’an. UAD mewajibkan mahasiswa muslim lulus Tes Baca Al-Qur’an (TBQ) sebagai syarat mengikuti KKN dan kelengkapan yudisium. (Diyan)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
