Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Juliana Salvia

Generasi Muda dalam Kepungan Narkoba dan Dunia Digital: Masalah Sistemik yang Terabaikan

Politik | 2025-12-29 23:40:56

Generasi muda hari ini hidup di tengah perubahan sosial yang sangat cepat. Perkembangan teknologi digital, derasnya arus informasi, serta perubahan nilai dalam masyarakat menghadirkan peluang sekaligus ancaman serius. Di satu sisi, generasi muda memiliki akses luas terhadap pengetahuan dan ruang berekspresi. Namun di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai persoalan sosial, salah satunya penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.

Kelompok usia remaja hingga dewasa awal, sekitar 15-25 tahun, berada pada fase perkembangan psikologis yang relatif labil. Pada fase ini, individu masih mencari jati diri, memiliki kontrol diri yang belum matang, serta sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial. Kondisi tersebut menjadikan generasi muda sebagai sasaran empuk berbagai bentuk penyimpangan, termasuk narkotika. Ketika tantangan ini berpadu dengan paparan dunia digital yang masif, risiko kerusakan generasi semakin besar.

Data global menunjukkan bahwa jumlah penyalahguna narkoba di dunia telah mencapai sekitar 296 juta jiwa, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan 5,8 persen populasi dunia usia produktif. Di Indonesia, Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2023 mencatat sekitar 3,3 juta penduduk terlibat penyalahgunaan narkoba, dengan peningkatan yang mencolok pada kelompok usia 15-24 tahun. Fakta ini sangat memprihatinkan karena kelompok usia tersebut merupakan generasi produktif dan penentu masa depan bangsa.

Berbagai kasus konkret memperlihatkan bahwa narkoba kini semakin dekat dengan kehidupan anak dan remaja. Ditemukannya tempat penyimpanan narkotika di lingkungan kampus, meningkatnya jumlah pelajar sekolah menengah yang terlibat penyalahgunaan narkoba, hingga kasus anak usia dini yang positif narkoba akibat kelalaian lingkungan, menunjukkan bahwa masalah ini telah menembus ruang pendidikan dan keluarga. Bahkan, tidak sedikit anak dan remaja yang dimanfaatkan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba karena faktor ekonomi dan lemahnya perlindungan sosial.

Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari konteks kehidupan modern yang sarat dengan tekanan dan distraksi. Arus informasi digital yang begitu deras menjadikan generasi muda sebagai pasar potensial bagi berbagai produk dan ide. Algoritma media sosial secara halus membentuk pola konsumsi informasi, selera, hingga cara pandang hidup. Tingginya screen time membuat banyak anak muda lebih akrab dengan dunia maya dibandingkan realitas sosialnya. Akibatnya, kontrol diri melemah, empati sosial menurun, dan pencarian pelarian instan termasuk narkoba menjadi lebih mudah.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba berkorelasi dengan lemahnya fungsi keluarga, tekanan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, serta lingkungan sosial yang tidak kondusif. Remaja yang tumbuh tanpa pendampingan emosional dan nilai yang kuat cenderung lebih mudah terjerumus. Fakta ini menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan semata-mata persoalan moral individu, melainkan masalah sistemik yang lahir dari tatanan kehidupan yang bermasalah.

Dalam perspektif Islam, persoalan ini berakar pada hilangnya arah hidup. Islam memandang manusia sebagai makhluk yang diciptakan dengan tujuan yang jelas, yakni beribadah kepada Allah SWT (QS. Adz-Dzariyat: 56). Ketika kehidupan diatur tanpa landasan tauhid dan agama dipisahkan dari ranah sosial, manusia termasuk generasi muda tumbuh tanpa orientasi makna yang kokoh. Kekosongan spiritual inilah yang membuka ruang bagi perilaku destruktif, baik dalam bentuk kecanduan digital maupun penyalahgunaan narkoba.

Islam juga menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama dan utama. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan membimbing anak agar tidak terjerumus pada kerusakan (QS. At-Tahrim: 6). Namun, ketika sistem kehidupan melemahkan peran keluarga melalui tekanan ekonomi, budaya permisif, dan minimnya dukungan negara fungsi tarbiyah keluarga pun ikut tergerus. Akibatnya, anak-anak kehilangan figur teladan dan kontrol nilai sejak dini.

Di bidang pendidikan, Islam tidak memandang pendidikan sekadar sebagai proses transfer ilmu dan pencapaian akademik. Pendidikan bertujuan membentuk kepribadian Islami (syakhsiyyah Islamiyyah) yang menyatukan pola pikir dan pola sikap berdasarkan akidah Islam. Sistem pendidikan yang berorientasi materialistik dan kompetitif semata terbukti tidak cukup kuat membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba dan penyimpangan perilaku lainnya. Tanpa landasan nilai dan ketakwaan, kecerdasan justru dapat digunakan untuk membenarkan perilaku menyimpang.

Dari sisi ekonomi, Islam mengakui bahwa kemiskinan dan ketimpangan sosial dapat menjadi faktor pendorong kejahatan. Sistem ekonomi Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat secara adil dan merata. Ketika kesenjangan dibiarkan oleh sistem ekonomi kapitalistik, tekanan hidup membuat sebagian masyarakat termasuk anak dan remaja rentan dieksploitasi oleh jaringan narkoba.

Penegakan hukum juga memiliki peran penting. Dalam Islam, narkoba termasuk perbuatan haram karena merusak akal (hifz al-‘aql), salah satu tujuan utama syariat. Penegakan hukum tidak sekadar bertujuan menghukum, tetapi melindungi masyarakat dan mencegah kerusakan yang lebih luas. Ketegasan hukum harus dibarengi dengan upaya preventif yang sistemis dan berkelanjutan.

Dengan demikian, persoalan narkoba dan kerentanan generasi muda tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan parsial. Diperlukan sinergi seluruh elemen umat: keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan negara. Lebih dari itu, dibutuhkan cara pandang hidup yang sahih sebagai benteng utama generasi. Islam menawarkan solusi yang komprehensif melalui penanaman tauhid, penguatan keluarga, pendidikan berbasis akidah, keadilan ekonomi, serta peran negara sebagai pelindung generasi.

Menjaga generasi muda berarti menjaga masa depan umat dan bangsa. Tanpa perubahan mendasar pada arah hidup dan sistem yang menaunginya, berbagai upaya teknis hanya akan menjadi tambalan sementara. Sebaliknya, ketika generasi dibina dengan nilai-nilai Islam secara menyeluruh, mereka tidak hanya terhindar dari narkoba, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang bertakwa, tangguh, dan mampu membawa perubahan hakiki.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image