Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aulia Fathurrahman

Media Sosial dan Krisis Sosial dalam Budaya Mendengar

Info Terkini | 2025-12-24 20:06:04

Media sosial hari ini tidak lagi sekadar ruang komunikasi, melainkan telah membentuk cara masyarakat bersikap danberpikir. Setiap peristiwa sosial dengan cepat berubahmenjadi bahan perdebatan. Namun, di balik derasnya aruspendapat tersebut, muncul persoalan yang lebih mendasar, yakni melemahnya budaya mendengar. Masyarakat semakinfasih berbicara, tetapi semakin enggan memahami.

Fenomena ini menunjukkan perubahan perilaku sosialyang serius. Media sosial mendorong masyarakat untukbereaksi cepat, bukan berpikir matang. Pendapat disampaikantanpa upaya memahami konteks sosial yang lebih luas. Akibatnya, perbedaan pandangan tidak lagi diperlakukansebagai realitas sosial yang wajar, melainkan sebagai pemicukonflik. Ruang publik digital pun berubah menjadi arena saling menegasikan. Secara sosial, kondisi inimemperlihatkan rapuhnya ikatan antarindividu. Ketikamasyarakat kehilangan kemampuan untuk mendengar, empatiikut melemah. Orang lain dipandang sebatas lawan argumen, bukan sesama warga yang memiliki latar belakang danpengalaman berbeda. Hal ini memperdalam jurang sosial, terutama di tengah masyarakat yang majemuk dan penuhketimpangan.

Krisis budaya mendengar juga berkaitan erat denganmenurunnya kualitas literasi sosial. Banyak orang mengonsumsi informasi tanpa memahami struktur persoalanyang dihadapi masyarakat. Isu sosial yang kompleksdireduksi menjadi narasi singkat yang emosional. Media sosial mempercepat penyebaran informasi semacam ini, sehingga opini publik terbentuk tanpa landasan pemahamanyang memadai. Di kalangan mahasiswa, situasi ini menjaditantangan tersendiri. Mahasiswa sebagai bagian darimasyarakat tidak terlepas dari pengaruh media sosial.

Diskusi sosial sering kali terjebak pada sikap reaktif danpolarisasi. Alih-alih membangun analisis sosial yang kritis, sebagian mahasiswa justru ikut larut dalam arus opini yang dangkal. Ini menunjukkan bahwa krisis budaya mendengartelah menembus ruang akademik. Algoritma media sosialturut memperparah kondisi tersebut. Masyarakat lebih seringdisuguhkan pandangan yang sejalan dengan keyakinannyasendiri. Perbedaan jarang muncul secara seimbang. Akibatnya, ruang sosial menjadi sempit dan homogen. Ketikaperbedaan muncul, respons yang lahir cenderung defensif danemosional, bukan dialogis.

Dampak sosial dari kondisi ini sangat nyata. Keteganganantarindividu dan kelompok semakin mudah muncul. Solidaritas sosial melemah karena setiap pihak merasa paling benar dan tidak perlu mendengar yang lain. Dalam jangkapanjang, masyarakat kehilangan kemampuan untukmembangun kesepahaman bersama, padahal hal tersebutmenjadi fondasi kehidupan sosial yang sehat. Membangunkembali budaya mendengar bukan sekadar soal etikaberkomunikasi, melainkan kebutuhan sosial.

Masyarakat membutuhkan ruang dialog yang memungkinkan perbedaan dipahami, bukan dipertentangkan. Media sosial, meski memiliki banyak keterbatasan, tetapdapat menjadi ruang sosial yang konstruktif jika digunakandengan kesadaran kolektif.

Sebagai mahasiswa, saya memandang pentingnyamengembalikan fungsi sosial dialog. Mendengar bukan tandakelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab sosial. Denganmendengar, masyarakat memberi ruang bagi pengalaman danrealitas yang berbeda untuk diakui. Tanpa itu, media sosialhanya akan memperkuat fragmentasi sosial yang sudah ada.Krisis budaya mendengar adalah cerminan dari persoalansosial yang lebih luas. Jika masyarakat terus menormalisasisikap saling meniadakan, maka ruang publik akan semakinrapuh. Sebaliknya, jika budaya mendengar kembali dibangun, media sosial dapat menjadi sarana memperkuat kohesi sosial, bukan sebaliknya.

Aulia Fathurrahman

(Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image