Bekerja dalam Sunyi: Kisah Driver Tuli dan Tantangan Inklusivitas Kerja
Kisah | 2025-12-17 19:06:51
Bekerja merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia. Melalui pekerjaan, seseorang tidak hanya memperoleh penghasilan untuk bertahan hidup, tetapi juga mendapatkan harga diri, pengakuan sosial, dan kesempatan untuk berinteraksi dengan orang lain. Namun, kenyataan sosial tidak selalu memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu. Salah satu kelompok yang masih sering terhambat dalam mengakses dunia kerja adalah penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas kerap dipandang sebelah mata. Banyak orang masih menganggap kelompok ini tidak mampu bekerja secara optimal atau selalu membutuhkan bantuan orang lain. Akibatnya, disabilitas bukan hanya soal keterbatasan fisik, tetapi berubah menjadi hambatan sosial dan psikologis. Mereka sulit berpartisipasi dalam aktivitas masyarakat, terutama yang berhubungan dengan layanan publik dan dunia kerja. Secara hukum, Indonesia sudah memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, termasuk hak untuk bekerja. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan. Banyak penyandang disabilitas yang tetap berjuang sendiri menemukan cara agar dapat bertahan dan beradaptasi dalam lingkungan sosial yang belum inklusif.
Salah satu contoh nyata terjadi di media sosial, ketika sebuah video tentang pengemudi ojek online tuli menjadi viral di TikTok. Video ini memicu diskusi luas mengenai bagaimana penyandang disabilitas harus beradaptasi di dunia kerja dan bagaimana masyarakat memperlakukan mereka. Fenomena ini menjadi pintu masuk untuk memahami hubungan antara disabilitas, pekerjaan, dan struktur sosial yang belum ramah.
Disabilitas dan Akses Kerja di Indonesia
Data BPS tahun 2020 menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,5 juta jiwa. Angka ini menunjukkan bahwa disabilitas bukan persoalan kecil. Namun jumlah besar tersebut tidak berbanding lurus dengan akses terhadap pendidikan, transportasi, layanan publik, atau kesempatan kerja. Banyak penyandang disabilitas yang bahkan tidak pernah mendapat kesempatan mengikuti pelatihan kerja atau mengembangkan keterampilannya. Di sisi lain, masyarakat sering memandang disabilitas sebagai kekurangan permanen. Label seperti tidak sempurna, kasihan, atau tidak mampu bekerja membentuk stigma yang merugikan. Stigma ini membuat penyandang disabilitas rentan terhadap diskriminasi, termasuk dalam proses rekrutmen pekerjaan.
Dalam kondisi seperti itu, banyak penyandang disabilitas memilih bertahan hidup dengan pekerjaan informal, salah satunya sebagai pengemudi ojek online. Namun dunia kerja informal ini pun masih penuh tantangan.
Kisah Pengemudi Ojek Online Tuli: Adaptasi di Tengah Hambatan
Video viral yang diunggah di TikTok memperlihatkan seorang pengemudi ojek online tuli menempelkan tulisan di bagian belakang jaketnya:
“Saya tuli. Jika ingin berhenti, tolong tepuk pundak saya.”
Tulisan sederhana ini menjadi medium komunikasi karena ia tidak bisa mendengar instruksi verbal dari penumpang. Penumpang yang merekam video tersebut merasa terharu dan kagum karena sang driver tetap bekerja meski menghadapi keterbatasan. Sikap ini lalu mengundang reaksi publik antara mengapresiasi dan rasa iba. Fenomena ini bukan satu-satunya. Ada contoh lain seperti Siti Ningsih, pengemudi perempuan tunarungu yang menempelkan stiker bertuliskan driver tunarungu pada helmnya agar penumpang lebih mudah berkomunikasi. Kisah serupa juga terjadi pada pengemudi lain seperti Ichsan, yang tetap bekerja meski lingkungan kerjanya belum ramah disabilitas.
Ketiga cerita ini menunjukkan bahwa penyandang disabilitas sering harus menciptakan strategi adaptasi sendiri karena sistem tidak mendukung kebutuhan mereka. Tanpa fitur visual atau pelatihan khusus dalam aplikasi ojek online, penyandang disabilitas bekerja dengan risiko komunikasi yang salah atau perlakuan diskriminatif.
Menghubungkan Fenomena Ini dengan Sosiologi Kesehatan
Sosiologi kesehatan tidak hanya mempelajari penyakit dari sudut pandang medis, tetapi juga bagaimana lingkungan sosial, ekonomi, dan budaya memengaruhi kondisi seseorang. Dalam konteks disabilitas, kesehatan bukan sekadar soal tubuh yang tidak lengkap, melainkan bagaimana seseorang mendapatkan akses hidup yang layak.
Artinya, kualitas hidup penyandang disabilitas ditentukan oleh:
- kesempatan kerja,
- akses pendidikan,
- transportasi yang ramah,
- dukungan sosial,
- serta penerimaan masyarakat.
Jika elemen-elemen tersebut buruk, kesejahteraan mereka turun. Mereka berisiko mengalami stres, keterasingan sosial, dan kemiskinan. Jadi hambatan utama bukan kondisi fisiknya, tetapi lingkungan sosial yang membatasi partisipasi mereka.
Pendekatan Teoritis: Sick Role dan Social Model of Disability
Dalam teori sick role yang digagas Talcott Parsons, seseorang yang dianggap “sakit” diposisikan sebagai individu yang tidak mampu menjalankan peran sosial. Banyak masyarakat menerapkan logika ini kepada penyandang disabilitas. Mereka dianggap tidak normal dan tidak bisa bekerja sehingga ditempatkan di luar struktur produktif masyarakat.
Padahal, tidak semua keterbatasan fisik menghilangkan kemampuan bekerja. Masalah muncul karena masyarakat menganggap disabilitas sebagai kelemahan, bukan keanekaragaman kondisi fisik manusia.
Pendekatan lain yang penting adalah Social Model of Disability, yang menegaskan bahwa hambatan berasal dari sistem sosial, bukan tubuh penyandang disabilitas. Jalan raya tanpa guiding block, kantor tanpa ramp, aplikasi tanpa fitur visual, atau prosedur kerja yang hanya berbasis komunikasi verbal menjadi contoh hambatan sosial.
Jika pengemudi tuli mengalami kesulitan, bukan karena ia tidak mampu mendengar, tetapi karena sistem ojek online tidak menyediakan mekanisme komunikasi alternatif. Inilah inti dari persoalan disabilitas sebagai masalah sosial, bukan medis.
Masalah Struktural yang Masih Belum Teratasi
Meskipun ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, implementasi di lapangan sangat lambat. Banyak perusahaan belum menyediakan:
- rekrutmen inklusif,
- pelatihan untuk karyawan disabilitas,
- fasilitas kerja adaptif,
- sistem evaluasi non-diskriminatif.
Dalam konteks ojek online, platform aplikasi belum menyediakan:
- fitur pesan visual khusus,
- instruksi non-audio,
- pelatihan komunikasi bagi pengguna.
Akhirnya, yang harus menyesuaikan diri adalah penyandang disabilitas sendiri. Mereka menciptakan catatan, stiker, atau pesan manual untuk bertahan. Ini bentuk agensi, tetapi sekaligus bukti lemahnya dukungan struktural.
Peran Masyarakat
Selain struktur formal, masyarakat berperan besar dalam membentuk pengalaman sosial penyandang disabilitas. Banyak orang tidak tahu cara berinteraksi, lalu memilih mengasihani atau menjaga jarak. Padahal yang dibutuhkan penyandang disabilitas bukan iba, tetapi pengakuan dan respek.
Ketika masyarakat lebih memahami kondisi mereka misalnya saat mengetik pesan, menepuk pundak dengan sopan, atau berbicara pelan dalam pandangan mata, maka hubungan sosial menjadi lebih setara. Tindakan kecil ini mampu mengubah cara penyandang disabilitas merasa dihargai dalam lingkungan publik.
Kasus pengemudi ojek online tuli memperlihatkan bahwa disabilitas bukan hanya masalah keterbatasan fisik, tetapi juga persoalan sosial yang melibatkan stigma, kesempatan kerja, dan akses fasilitas publik. Dari sudut pandang sosiologi kesehatan, seseorang dapat hidup sehat secara sosial ketika lingkungan memberi ruang dan dukungan.
Fenomena ini mengajarkan tiga hal penting:
- Hambatan terbesar bukan pada tubuh, tetapi pada sistem sosial yang tidak inklusif.
- Penyandang disabilitas memiliki agensi, mampu beradaptasi, dan berkontribusi.
- Masyarakat perlu mengubah sikap dari iba menjadi penerimaan.
Membangun masyarakat inklusif bukan hanya tugas pemerintah, tetapi seluruh lapisan sosial. Ketika penyandang disabilitas dapat bekerja tanpa diskriminasi, mendapat fasilitas yang adil, dan diterima sebagai bagian dari masyarakat, maka keadilan sosial dan kesehatan sosial dapat tercapai secara nyata.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
