Di Persimpangan Tekanan: Guru dan Tantangan Etika di Era Digital
Tangsel | 2025-12-17 08:20:22Di Persimpangan Tekanan: Guru dan Tantangan Etika di Era Digital
Tekanan terhadap profesi guru di era digital semakin kompleks. Batas antara tuntutan profesional, tekanan sosial, dan ekspektasi publik sering kali melebur tanpa garis tegas. Di satu sisi, teknologi menghadirkan kemudahan dalam administrasi dan pembelajaran; di sisi lain, membuka ruang baru bagi sorotan publik yang sangat cepat dan seringkali tanpa konteks. Dalam beberapa kasus, video yang direkam siswa tanpa izin dapat memicu masalah dan berakhir pada kriminalisasi guru, meskipun situasi sebenarnya jauh lebih rumit. Fenomena ini mengingatkan bahwa etika profesi guru kini tidak hanya diuji di ruang kelas, tetapi juga di ruang digital yang tak bertepi.Salah satu kasus yang terjadi di Jawa Barat memperlihatkan bagaimana seorang guru dilaporkan orang tua setelah menegur siswa yang memotret dirinya diam-diam saat pelajaran berlangsung. Teguran yang seharusnya bersifat edukatif berubah menjadi konflik karena potongan video yang tersebar di media sosial menunjukkan interaksi secara tidak utuh. Publik yang hanya melihat cuplikan singkat segera menarik kesimpulan negatif. Peristiwa seperti ini mencerminkan problem besar: guru berada pada posisi serba salah. Ketegasan dapat dianggap kasar, sementara kelonggaran dinilai tidak disiplin.Tekanan moral semakin berat ketika guru harus menjaga integritas, mendidik karakter, sekaligus melindungi diri dari risiko viralisasi yang bisa merusak reputasi. Dalam situasi seperti ini, dilema etika tak terhindarkan, terutama ketika standar moral, aturan sekolah, dan ekspektasi masyarakat tidak sejalan.Teori etika profesi menurut Kitchener menyebutkan bahwa profesional harus menjaga lima prinsip dasar: autonomi, non-maleficence, beneficence, justice, dan fidelity. Dalam konteks pendidikan digital, lima prinsip ini menjadi lebih menantang untuk diterapkan. Guru dituntut mengambil keputusan etis dalam situasi yang serba cepat, penuh tekanan, dan terekspos publik.Sementara itu, teori perkembangan moral Kohlberg menekankan bahwa tindakan yang tepat lahir dari penalaran moral yang matang, bukan dari rasa takut pada hukuman. Namun realitas di lapangan menunjukkan guru sering bertindak “defensif” karena khawatir tindakannya disalahartikan di media sosial. Pergeseran ini mengancam independensi guru dalam mengambil keputusan profesional, karena segala tindakan seolah diawasi publik.Paradigma pendidikan modern juga menekankan bahwa guru adalah role model. Tetapi menjadi teladan di era digital berarti menanggung risiko ketika perilaku siswa tidak selalu berada dalam kendali guru. Inilah dinamika baru yang belum diantisipasi dalam banyak pedoman etika profesi.Agar dilema etika ini tidak semakin melebar, sekolah perlu memperkuat literasi digital bagi seluruh warga sekolah—guru, siswa, dan orang tua—sehingga mereka memahami batasan privasi, etika perekaman, dan konsekuensi hukum dari penyebaran konten tanpa izin. Aktivitas pengambilan gambar di kelas juga membutuhkan regulasi yang jelas melalui SOP tertulis yang menetapkan kapan rekaman diperbolehkan, bagaimana prosedurnya, serta sanksi edukatif jika aturan itu dilanggar.Langkah lain yang tak kalah penting adalah peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan manajemen krisis digital. Guru perlu dibekali teknik untuk mendokumentasikan kejadian yang berisiko, cara merespons ketika potongan video tersebar, serta keterampilan mengelola komunikasi publik agar tidak memperburuk situasi. Siswa pun harus mendapatkan pendidikan etika bermedia secara eksplisit, agar mereka memahami bahwa tindakan digital memiliki dampak moral dan hukum.Sekolah juga membutuhkan mekanisme pelaporan dan penyelesaian masalah internal yang aman, cepat, dan tidak menghakimi. Komunikasi tiga arah antara guru–orang tua–sekolah harus diperkuat sehingga kesalahpahaman dapat diselesaikan sebelum menjadi isu publik. Selain itu, pembaruan kode etik profesi perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan lingkungan digital, termasuk batasan interaksi guru-siswa di media sosial dan standar perilaku ketika menghadapi provokasi.Untuk menjaga kesehatan mental, sekolah perlu menyediakan dukungan psikologis bagi guru yang mengalami tekanan akibat sorotan publik. Kolaborasi dengan ahli hukum dan aparat juga penting agar sekolah memahami secara tepat batasan hukum terkait privasi dan pencemaran nama baik.Pada akhirnya, pendidikan yang sehat hanya dapat tumbuh jika guru tidak terus-menerus berada dalam ketakutan. Dengan regulasi yang lebih jelas, komunikasi yang lebih terbuka, serta dukungan profesional yang memadai, kita dapat menciptakan ruang belajar yang manusiawi—tempat di mana guru dapat menjalankan profesinya secara bermartabat dan siswa dapat berkembang tanpa harus menjadi bagian dari budaya persekusi digital.Oleh: Latifa Husna Aprillia, mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pamulang
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
