Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image 36_ALIF NURJATI_SKPJM

Bullying, Luka Sosial yang Bertentangan dengan Nilai Pancasila

Sekolah | 2025-12-15 11:39:36

Bullying masih menjadi persoalan serius dalam dunia pendidikan Indonesia. Kasus perundungan, baik secara verbal, fisik, maupun melalui media digital, terus bermunculan dan menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan belum sepenuhnya tertanam dalam praktik kehidupan sehari-hari. Fenomena ini tidak dapat dianggap sepele, karena dampaknya tidak hanya melukai korban secara psikologis, tetapi juga merusak iklim pendidikan yang seharusnya aman dan beradab.

Dalam perspektif Pendidikan Pancasila, bullying jelas bertentangan dengan sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tindakan merendahkan, mengucilkan, atau menyakiti orang lain menunjukkan hilangnya penghargaan terhadap martabat manusia. Setiap individu, apa pun latar belakangnya, memiliki hak untuk dihormati dan diperlakukan secara adil. Bullying justru memperkuat budaya kekerasan dan ketimpangan relasi kuasa di lingkungan sekolah maupun kampus.

Selain itu, bullying juga mencederai sila ketiga, Persatuan Indonesia. Perundungan menciptakan perpecahan, rasa takut, dan ketidakpercayaan antarindividu. Lingkungan pendidikan yang dipenuhi bullying akan sulit melahirkan generasi yang mampu bekerja sama dan menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman. Padahal, semangat kebersamaan merupakan fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, upaya pencegahan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama. Pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti pada tataran teori, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku nyata. Guru, dosen, dan institusi pendidikan perlu menanamkan nilai empati, toleransi, dan keadilan sosial sejak dini. Dengan demikian, dunia pendidikan dapat menjadi ruang yang aman dan bermartabat, selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image