Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arif Kusuma Putra

Mengatasi Bullying Melalui Nilai-Nilai Ajaran Islam

Edukasi | 2025-12-14 17:24:37

Surat Pembaca - Kasus bullying atau perundungan semakin marak di kalangan remaja Indonesia. Berdasarkan data KPAI, terdapat 2.057 laporan kasus sepanjang tahun 2024. Pada tahun 2025, KPAI juga mencatat 25 kasus bunuh diri yang diduga berkaitan dengan perundungan. Angka tersebut merupakan kasus yang tercatat, sementara jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih banyak.

Beberapa peristiwa menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, seorang anak perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pembunuhan sadis yang diduga akibat bullying. Di Tangerang Selatan, seorang siswi SMP harus dirawat di rumah sakit karena mengalami perundungan. Dugaan bullying juga muncul dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan siswa sebagai korban perundungan.

Berbagai kejadian tersebut membuktikan bahwa bullying bukan masalah sepele. Dampaknya sangat berat, mulai dari gangguan mental, depresi, penurunan prestasi belajar, hingga bunuh diri. Oleh karena itu, masalah ini membutuhkan perhatian serius dari sekolah, keluarga, masyarakat, dan negara.

Bullying berkembang karena lingkungan sosial yang tidak sehat. Banyak keluarga mengalami masalah, seperti kurangnya perhatian orang tua karena kesibukan bekerja. Akibatnya, anak kehilangan bimbingan dan mencari pelarian di luar rumah.

Sayangnya, lingkungan pergaulan di luar sering kali tidak sehat. Di media sosial, budaya mengejek dan merendahkan orang lain dianggap hal biasa demi mendapatkan perhatian dan menjadi viral. Tayangan dan permainan yang mengandung kekerasan juga semakin marak, sehingga mengurangi rasa empati anak.

Di sisi lain, peran negara masih lemah. Belum ada sanksi tegas yang benar-benar memberikan efek jera, sehingga kasus bullying terus berulang.

Dalam pandangan Islam, bullying merupakan perbuatan yang dilarang dan pelakunya akan mendapatkan dosa.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat (49): Ayat 11:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Islam adalah agama sekaligus pedoman hidup yang mampu memberikan solusi atas berbagai masalah manusia, termasuk kasus bullying. Islam membawa aturan yang lengkap, tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga mengatur kehidupan sosial. Melalui ajarannya, Islam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak-anak dan generasi muda dari berbagai bentuk ketidakadilan dan penindasan.

Keluarga merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak. Karena itu, orang tua tidak hanya bertugas mencari nafkah, tetapi juga bertanggung jawab mendidik dan melindungi anak-anaknya. Orang tua berperan membentuk karakter dan memberi kasih sayang agar anak tumbuh dengan baik.

Sekolah juga bukan sekadar tempat menyampaikan ilmu pengetahuan. Sekolah berperan membentuk generasi yang kuat dan berkepribadian Islam. Tujuan pendidikan bukan hanya mencetak siswa yang pintar, tetapi juga taat beragama dan berakhlak mulia. Guru pun tidak hanya berperan sebagai pengajar, melainkan menjadi teladan bagi murid-muridnya. Setiap ilmu yang diajarkan diyakini akan menjadi pahala yang terus mengalir hingga akhirat.

Sementara itu, negara berkewajiban menjamin keamanan warganya dari berbagai bentuk kezaliman, termasuk bullying. Negara harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku agar menimbulkan efek jera. Menurut pandangan Islam, perlindungan menyeluruh seperti ini hanya dapat terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam, yaitu Khilafah Islamiyah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image