Rawan Bencana, PPSDM Geominerba Berikan Pelatihan Bagi Masyarakat Tangguh Bencana di Sumatera Barat
Info Terkini | 2022-03-11 18:19:04Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi di barat Indonesia merupakan salah satu daerah rawan bencana. Berada di zona subdiksi lempeng Indo Australia ke bawah lempeng Eurasia, hal ini memberikan kontribusi tektonik di laut maupun di daratan Pulau Sumatera.
Hal ini memungkinkan provinsi Sumatera Barat menjadi wilayah rawan bencana, diantaranya bencana gempa bumi dan tsunami. Bencana ini merupakan proses alam yang tidak dapat dihentikan.
Usaha untuk memprediksi kapan terjadi bencana pun belum bisa dilakukan, hal konkret yang bisa dilakukan adalah mempersiapkan perencanaan mitigasi. Perencanaan mitigasi dilakukan dengan memberikan sosialisasi mitigasi bencana bagi masyarakat.
PPSDM Geominerba sebagai Lembaga Diklat Pemerintahan memberikan pembekalan terkait penyuluhan mitigasi bencana gempa bumi dan tsunami bagi masyarakat di provinsi Sumatera Barat.
Jumaidi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat membuka secara resmi Diklat Penyuluh Mitigasi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami bagi masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Senin (7/3/2022) di Hotel Pangeran, Padang.
Sebanyak 20 orang yang merupakan perwakilan dari masyarakat Tangguh bencana mengikuti kegiatan pembekalan ini selama lima hari (7-11 Maret 2022). Dengan materi seperti: Pengenalan Bencana Gempa Bumi, Pengenalan Bencana Tsunami, Mitigasi Bencana Gempa Bumi, Mitigasi Bencana Tsunami, Penyusunan Bahan Sajian/Bahan Presentasi, Teknik Penyuluhan, Praktik Kerja Lapangan, dan Seminar Simulasi.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat memberikan pemahaman terkait dengan mitigasi bencana Gempa Bumi dan Tsunami serta dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat luas sehingga dapat mengantisipasi dan meminimalisir korban dan kerugian apabila terjadi bencana tersebut.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.